Jembatan sering Ditabrak, Keselamatan pun Terancam Hilang


author photo

14 Apr 2026 - 09.51 WIB



Herliani.S.Pd
(Pemerhati kebijakan publik dan generasi)
Sungai Mahakam Samarinda-Tenggarong dan sekitarnya, telah lama sibuk dengan aktivitas angkut batubara hilir mudik, tak jarang banyak masyarakat yang sengaja duduk ditepian sungai sekadar melihat lewatnya kapal-kapal tongkang dengan gundukan batubara diatasnya, begitupun dengan tongkang kosong yang baru mengisi muatannya. Aktivitas ini telah berjalan puluhan tahun dan tak jarang sering terjadi insiden kapal tongkang yang menabrak atau menyenggol jembatan yang dilaluinya, yang merusak struktur tiang jembatan tersebut.
Akademisi Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Syaiful Bachtiar lebih jauh kemudian menyoroti terkait hal ini termasuk ketimpangan dalam pengelolaan pendapatan dari aktivitas kapal di Sungai Mahakam, yang berdampak langsung pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kalimantan Timur. Di mana pungutan kepada kapal pengangkut batu bara selama ini masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) yang dikelola pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah menanggung sebagian besar biaya pembangunan dan perbaikan jembatan serta fasilitas transportasi sungai yang kerap rusak akibat kecelakaan kapal. Saiful menilai ini sebagai ketidakadilan fiskal. Ia juga menilai wacana pembuatan Perda Alur Sungai oleh Pemprov dan DPRD Kaltim adalah langkah positif untuk memperjuangkan hak daerah atas sumber daya lokal. Namun, ia mengingatkan perda tersebut harus dirancang sesuai hierarki kebijakan publik agar tidak bertentangan dengan undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri terkait pelayaran dan pelayanan jasa kepelabuhanan.
“Tujuan pemerintah daerah bagus, yakni meningkatkan kontribusi daerah dan mengelola sumber daya lokal. Tapi perda harus lebih dari sekadar simbol di media sosial. Harus ada dasar hukum yang jelas agar bisa diimplementasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Syaiful. Akademisi ini menambahkan, fenomena ini mencerminkan pola pengelolaan sumber daya yang selama ini cenderung menguntungkan pemerintah pusat, sementara daerah menanggung resiko lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan biaya operasional. Presisi.co
Seringnya jembatan ditabrak tongkang tentu mengancam keselamatan, sekaligus jadi pertanyaan dimanakah kesejahteraan dan keselamatan bagi masyarakat? Sebagaimana yang kita ketahui bahwa hingga saat ini belum ada perbaikan maksimal yang dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab. Apa yang disoroti oleh akademisi syaiful bachtiar ini memang benar, ini merupakan salah satu efek negatif eksploitasi alam karena lalu lalang tongkang batubara/kayu. Adapun terkait regulasi bagaimana aktivitas ini terus berjalan, siapa yang mengizinkan dan pihak siapa saja yang terlibat di dalam aktivitas ini jangan sampai, dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian.
Jembatan merupakan jalur penyebrangan utama, maka harus betul-betul dijaga diperhatikan keamanannya termasuk dari ancaman tongkang eksploitasi sumber daya alam. Ketika kita memperhatikan secara cermat awal mula adanya berbagai insiden muncul dari izin yang diberikan oleh penguasa kepada pengusaha. Baik di bidang pertambangan maupun pengusaha kayu yang melintas di wilayah tersebut. selain itu seperti yang kita ketahui saat ini hampir seluruh lini kehidupan ini diatur oleh sebuah sistem kehidupan yaitu sistem kapitalisme sekuler yang pasti menciptakan ketidakadilan dan ketidak sejahteraan hingga ketimpangan di tengah masyarakat
sistem kapitalis yang tidak memiliki formula untuk mengelompokkan sumber daya alam mana yang boleh dikelola swasta atau individu, serta mana yang hanya boleh dikelola negara untuk dikembalikan kepada masyarakat. Membuat akhirnya pengelolaan carut marut, sumber daya alam akhirnya dieksploitasi besar-besaran dengan kontrak perizinan yang diberikan membuat mereka melakukan eksploitasi secara cepat, karena adanya batas waktu dari izin tersebut. Rusaknya sistem kapitalis ini menjadi akar banyaknya permasalahan hidup yang dialami oleh masyarakat.
sumber daya alam yang dikeruk secara brutal, oleh pengusaha membuat mereka mendapatkan keuntungan fantastis yang bisa mereka nikmati hingga 7 turunan, tetapi meninggalkan kerusakan alam yang pasti. Termasuk kerusakan alam, ekosistem hingga infrastruktur jembatan yang sering ditabrak oleh tongkang tongkang pengangkut batu bara dan kayu. Sistem kapitalis ini telah berhasil mencetak manusia yang hanya sibuk mengurusi kantong dan perutnya masing-masing lupa bahwa sumber daya alam yang ada di sekitar kita merupakan aset yang juga harus dijaga untuk masa depan generasi berikutnya. Sistem kapitalis yang berasaskan pada sekularisme juga menjadi jurang pemisah antara mereka yang punya modal besar dengan mereka yang tidak memiliki kecukupan harta. Modal besar sama dengan wewenang luas untuk menambah pundi-pundi kekayaan dari mengeruk apa yang ada di alam yang seharusnya menjadi milik bersama masyarakat yang dikelola oleh negara.
Negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis tumbuh menjadi regulator bagi pengusaha atau para pemilik modal untuk terus mencengkram sumber daya alam hingga hajat hidup orang banyak. Negara bahkan dengan kekuasaan yang diberikan membuat berbagai macam kebijakan dan peraturan yang memanjakan para pengusaha, padahal seharusnya negara lah yang menjadi garda ter depan menjaga sumber daya dan hak milik masyarakat sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa menikmati dan memanfaatkan apa yang diberikan alam kepada manusia secara adil.
Islam mengatur tata kelola alam dan infrastrutur
Infrastruktur merupakan pelayanan negara kepada warga negara, dimana kita ketahui infrastruktur adalah termasuk bagian dari sarana umum. Rasulullah pernah bersabda bahwa kaum muslim yang menghilangkan duri dari jalan umum itu bagian dari tindakan yang mendapatkan amal saleh pahala dari Allah SWT, juga dari Ibnu Abbas bahwa rasulullah SAW bersabda, manusia berserikat atas padang gembala, api dan air yang kesemua ini merupakan sumber daya kepemilikan umum, termasuk didalamnya sarana umum. Di dalam islam kepemilikan umum tadi tidak berhak untuk dikelola oleh individu ataupun swasta diantaranya mencakup hutan, laut, tambang dan banyak lagi yang lainnya. Semua sumber daya alam tersebut di dalam islam dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan gratis kesehatan dan keamanan.
Selanjutnya hasil dari pengelolaan negara terhadap kepemilikan umum akan masuk dalam satu wadah yaitu baitul mal negara. Kas negara inilah yang akan melayani serta membiayai penuh kebutuhan masyarakat seluruhnya. Pemerintah pusat pun akan menelusuri wilayah-wilayah yang perlu perbaikan atau membutuhkan akses dan infrastruktur. Tidak seperti yang terjadi saat ini antara pemerintah pusat dan daerah, yang sering tumpang tindih tanggung jawab yang pada akhirnya menyulitkan hingga mengabaikan kemaslahatan dan keselamatan masyarakat. Pengaturan islam terkait anggaran maksimal dipakai untuk dimanfaatkaan sesuai aturan Allah SWT. Karena pelayanan umum yang merupakan bagian dari syariat ini akan benar-benar diperhatikan oleh pemerintah di dalam negara islam. sebagai bentuk dari ketundukan kepada aturan yang diturunkan Allah. khalifah akan memperhatikan seluruh kebutuhan masyarakat sampai khalifah umar pernah mengatakan takut ada seekor keledai yang tergelincir di jalan irak yang merupakan wilayah dari kepemimpinannya.
Begitulah salah satu pengaturan islam terkait pelayanan akan kebutuhan hidup masyarakat baik muslim maupun non muslim
Wallahu'alam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR