Oleh. Ririn Arinalhaq
Pemerintah saat ini kerap mencanangkan visi besar yaitu Generasi Emas 2045 dengan harapan akan melahirkan sumber daya manusia unggul yang mampu membawa bangsa dan negara menjadi maju serta mampu berdaya saing.
Namun, cita-cita tersebut tampak kontras jika kita melihat realitas pendidikan saat ini yang masih dipenuhi berbagai persoalan mendasar seperti ketimpangan fasilitas antara daerah dan kota, keterbatasan ruang belajar, rendahnya kualitas sarana prasarana, kesejahteraan guru yang belum merata, hingga mahalnya biaya pendidikan menjadi bukti bahwa sistem pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada pembentukan generasi berkualitas.
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di mana kondisi infrastruktur pendidikannya masih menghadapi berbagai tantangan.
Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan mengalami keterbatasan ruang belajar, fasilitas penunjang yang minim, hingga persoalan legalitas lahan yang menghambat rehabilitasi bangunan.
Kepala SDN 011 Samboja, Abdul Wahab mengemukakan, pihaknya telah beberapa kali mengusulkan penambahan dan perbaikan bangunan sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun hingga kini, pembangunan belum terealisasi. (Kutairaya. Com, 24/02/2026)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam dan energi (SDAE). Kekayaan ini seharusnya menjadi modal besar untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, mulai dari bangunan sekolah yang layak, ruang kelas yang nyaman, hingga fasilitas penunjang pembelajaran yang berkualitas.
Namun, realitas menunjukkan bahwa kekayaan SDAE tidak berkorelasi dengan kemajuan fasilitas pendidikan. Masalah ini diakibatkan dari diterapkannya sistem kapitalisme, yaitu sistem yang mengizinkan swasta bahkan pihak asing menguasai sumber daya alam milik umat. Akibatnya, kekayaan alam yang seharusnya dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat justru banyak mengalir kepada korporasi dan segelintir orang yang memiliki modal besar, sementara masyarakat hanya menerima dampak yang sangat terbatas.
Selain itu, dari fakta yang ada juga menunjukkan bahwasanya pemerintah masih kurang memperhatikan fasilitas pendidikan. Padahal, sekolah merupakan fasilitas utama yang menjadi tempat lahirnya generasi yang berkualitas. Sayangnya saat ini banyak sekolah yang masih membutuhkan perbaikan ruang kelas, sarana belajar, perpustakaan, laboratorium, hingga fasilitas penunjang lainnya. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan, karena pendidikan seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Permasalahan ini harusnya menjadi sebuah pembelajaran bahwasanya ketika kekayaan alam dikelola dengan sistem kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan, maka sektor publik seperti pendidikan sering kali tidak menjadi fokus utama, karena negara lebih berperan sebagai regulator daripada pengelola langsung kekayaan alam untuk kepentingan rakyat.
Persoalan pendidikan di Kukar juga tidak hanya berhenti pada sarana dan prasarana, tetapi menyangkut kualitas generasi dan kesejahteraan guru. Jika dalam hal fasilitas saja pemerintah terlihat belum serius, maka persoalan lain seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kurikulum, serta kesejahteraan tenaga pendidik pun menjadi tantangan yang lebih besar.
Karena guru adalah ujung tombak pendidikan, sehingga sangat membutuhkan dukungan yang memadai agar dapat mendidik generasi dengan optimal. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan dan sistem pengelolaan kekayaan alam agar benar-benar berpihak kepada rakyat, sehingga kekayaan SDA dapat digunakan untuk membiayai pendidikan secara optimal dan mencetak generasi yang berkualitas, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pihak saja.
Lain halnya jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Islam adalah sistem yang sangat peduli terhadap ilmu dan pendidikan. Hal ini terrlihat dari wahyu pertama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW yaitu perintah membaca, dalam QS. Al-‘Alaq ayat pertama
اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَۚ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,”
Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya menuntut ilmu. Sabda beliau:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa para penuntut ilmu akan dimudahkan jalannya menuju surga. Ini menunjukkan bahwa Islam memuliakan orang yang berilmu dan menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan mendasar dalam kehidupan umat.
Dalam sirah juga terlihat jelas bagaimana Rasulullah SAW sangat memperhatikan pendidikan. Setelah Perang Badar, para tawanan yang mampu membaca dan menulis diminta mengajarkan sepuluh anak Muslim sebagai tebusan kebebasannya. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pendidikan memiliki nilai yang sangat tinggi dalam Islam, bahkan dalam kondisi perang sekalipun. Perhatian terhadap pendidikan ini dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan para khalifah setelahnya.
Untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya negara Islam memiliki sistem pembiayaan yang kuat yang berasal dari berbagai sumber seperti, kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, dan pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam. Dengan adanya aturan pemasukan ini, pendidikan dapat diberikan secara gratis kepada rakyat karena negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
Tak ketinggalan kegemilangan peradaban Islam dalam bidang pendidikan terlihat juga pada masa kekhilafahan. Pada waktu itu berdiri banyak perpustakaan dan perguruan tinggi yang menjadi pusat ilmu dunia. Misalnya, perpustakaan Baitul Hikmah di Baghdad yang menjadi salah satu pusat ilmu terbesar yang mengoleksi berbagai kitab dari berbagai peradaban. Di Andalusia, berdiri universitas dan perpustakaan besar yang menjadi rujukan ilmuwan dunia. Perpustakaan Cordoba bahkan memiliki ratusan ribu koleksi buku, jauh melampaui perpustakaan di Eropa pada masa itu.
Perguruan tinggi Al-Azhar yang ada di Mesir juga menjadi pusat pendidikan yang melahirkan banyak ulama dan ilmuwan besar. Dari peradaban Islam ini lah lahir para ilmuwan seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Al-Biruni, dan Ibnu Khaldun yang memberikan kontribusi besar dalam bidang kedokteran, matematika, astronomi, dan ilmu sosial. Semua ini menunjukkan bahwa ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam sistem pemerintahan, pendidikan berkembang pesat dan melahirkan peradaban yang gemilang.
Dengan demikian, jelas bahwa Islam sangat peduli terhadap ilmu dan pendidikan, baik dari sisi dalil, kebijakan Rasulullah dan para khalifah, maupun dari sisi sejarah peradaban. Sistem Islam mampu membiayai pendidikan melalui berbagai sumber pemasukan negara dan melahirkan peradaban ilmu yang luar biasa. Inilah bukti bahwa Islam bukan hanya mengajarkan pentingnya ilmu, tetapi juga menyediakan sistem yang mampu mewujudkan pendidikan berkualitas dan merata bagi seluruh umat. Wallahu a’lam bi shawwab.