‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan, Tapi Buah dari Sistem Rusak


author photo

4 Apr 2026 - 21.38 WIB



Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat).

Tumpukan uang ratusan miliar rupiah, deretan barang mewah kelas dunia, hingga mobil mewah kini menjadi bagianb dari babak baru pengungkapan dugaan korupsi tambang batubara PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar. Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di atas lahan berstatus HPL milik Kementerian Transmigrasi (kini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi/Kemendesa PDTT), area yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pertambangan.

Kasus ini juga melibatkan jejaring antara kekuasaan di lingkaran pejabat dan bisnis tambang di Bumi Etam. Penyidik telah menetapkan enam tersangka, yakni; HM, BH, dan ADR dari unsur penyelenggara negara, serta BT, DA, dan GT dari pihak PT JMB Group. Walau telah menetapkan enam tersangka, Kejati Kaltim menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (https://www.niaga.asia/kejati-kaltim-sita-uang-rp214-miliar-dan-barang-mewah-dari-pt-jembayan-muarabara-group/)

Kasus ini menambah deret kasus baru dan ini tentu merupakan simbol dari sebuah sistem rusak yang memberi ruang luas bagi lahirnya korupsi.
Kasus ini menegaskan satu hal, korupsi di sektor sumber daya alam bukanlah penyimpangan yang berdiri sendiri. Ia adalah pola. Ia berulang. Ia sistemik.
Mengapa ini terus terjadi?

Dalam sistem demokrasi yang bertumpu pada kapitalisme, kekuasaan tidak pernah benar-benar steril dari pengaruh modal. Biaya politik yang mahal dalam pemilu melahirkan ketergantungan pada para pemilik kapital. Dari sinilah hubungan timbal balik itu terbentuk: pengusaha membiayai, penguasa membalas.
Jabatan pun bergeser makna. Dari amanah menjadi peluang. Dari tanggung jawab menjadi investasi.

Allah SWT telah mengingatkan:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian...”
(QS. Al-Anfal: 27)

Namun dalam sistem yang membuka ruang transaksi kekuasaan, pengkhianatan itu justru menemukan jalannya. Regulasi bisa dinegosiasikan, izin bisa dipermudah, bahkan hukum bisa dilenturkan.

Lebih tegas lagi, Rasulullah Saw bersabda:
“Laknat Allah atas pemberi suap dan penerima suap.”
(HR. Ahmad)

Hadis ini seperti menampar realitas hari ini. Karena praktik suap, gratifikasi, dan “balas jasa politik” justru menjadi rahasia umum dalam pusaran kekuasaan.

Maka keliru jika korupsi hanya dilihat sebagai kesalahan individu. Sebab individu yang baik pun bisa tergelincir dalam sistem yang rusak. Sebaliknya, sistem yang benar akan menutup celah bahkan bagi orang yang lemah imannya.

Di sinilah Islam menawarkan jalan yang berbeda, bukan tambal sulam, tapi perubahan dari akar.
Islam membangun benteng pertama dari dalam diri: akidah. Keyakinan bahwa setiap perbuatan akan dihisab membuat seseorang merasa diawasi, bahkan saat tidak ada manusia yang melihat.

Allah SWT berfirman:
“Barangsiapa berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya…”
(QS. Ali Imran: 161)

Ini bukan sekadar ancaman, tapi peringatan yang menggetarkan. Korupsi bukan hanya kejahatan dunia, tapi beban di akhirat.

Benteng kedua adalah hukum yang tegas. Islam tidak memberi ruang kompromi terhadap pengkhianatan amanah. Harta hasil korupsi wajib dikembalikan, dan pelaku dikenai sanksi yang memberi efek jera.

Benteng ketiga adalah sistem politik yang bersih dari transaksi. Islam tidak mengenal demokrasi berbiaya tinggi yang menuntut “balik modal”. Kekuasaan bukan hasil investasi, sehingga tidak ada dorongan untuk mengeruk keuntungan dari jabatan.

Benteng keempat adalah pengawasan yang hidup. Negara menjalankan kontrol melalui mekanisme hisbah, sementara masyarakat menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Pejabat tidak dibiarkan bergerak tanpa pengawasan.

Rasulullah Saw juga memperingatkan dengan sangat tegas:
“Hadiah untuk para pejabat adalah ghulul (pengkhianatan).”
(HR. Ahmad)

Hadis ini menutup celah yang sering dianggap sepele. Apa yang dalam sistem hari ini disebut “hadiah” atau “ucapan terima kasih”, dalam Islam bisa menjadi pintu korupsi.

Dan yang tak kalah penting, Islam menghadirkan teladan nyata. Seperti Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu negara saat berbicara urusan pribadi. Sebuah gambaran betapa amanah dijaga hingga hal-hal kecil.

Bandingkan dengan realitas hari ini, ketika fasilitas negara kerap bercampur dengan kepentingan pribadi tanpa rasa bersalah.
Maka jelas, korupsi tidak akan pernah benar-benar hilang jika hanya ditangani di hilir. Penangkapan demi penangkapan tanpa perubahan sistem hanyalah seperti menyapu air di lantai yang terus bocor dari atapnya.

Solusi hakiki menuntut keberanian untuk mengoreksi akar persoalan:, sistem yang membuka ruang bagi transaksi kekuasaan dan kepentingan.
Karena selama sistem itu tetap berdiri, korupsi akan terus menemukan cara untuk hidup.
Dan selama itu pula, keadilan hanya akan menjadi janji yang berulang, tanpa pernah benar-benar tuntas terwujud.
Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR