Krisis Air Bersih, Syariah Islam Solusi


author photo

14 Apr 2026 - 18.14 WIB




Oleh : Widiawati, S.Pd
Aktivis Muslimah 

Air adalah kebutuhan dasar bagi setiap individu, namun apa jadinya jika pengadaan air sulit dijangkau bahkan dikomersilkan. Kebutuhan rakyat tidak menjadi prioritas utama, seperti yang terjadi di beberapa wilayah, kerap kali mengalami krisis air bersih. Begitu halnya dengan masyarakat sepaku.

Awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim menargetkan pemasangan sekitar 6.000 sambungan air bersih ke rumah warga Kecamatan Sepaku, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), menggunakan instalasi pengolahan air (water treatment plant) kapasitas 50 liter per detik. Perluasan cakupan layanan air bersih, sekaligus melayani kebutuhan air bersih perkantoran di kawasan IKN.

Jika diperhatikan, pengadaan air bersih di Sepaku adalah kebijakan yang patut diapresiasi. Hanya saja, hal ini menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Sebab, sebelumnya pelayanan kebutuhan akan air bersih tidak dipedulikan, sehingga rakyat kesulitan mendapatkan air bahkan kehadiran IKN berdampak air bersih semakin krisis. Artinya kebijakan ini tidak lepas dari kepentingan stabilitas dan dukungan politik. bukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang ada di daerah tersebut. 

Begitu miris, jika pembangunan air bersih hanya mengikuti proyek IKN, bukan murni karena kebutuhan rakyat. Sejak awal yang ada rakyat menjadi penerima dampak, bukan pusat utama kebijakan. Pasti yang akan didahulukan adalah pembangunan IKN bukan rakyat. Syarat dan ketentuan berlaku, pemenuhan air membutuhkan jangka waktu dan dana yang cukup besar. Di satu sisi kita melihat bahwa anggaran IKN dan utang negara besar. Bagaimana bisa optimal dan ideal, akhirnya untuk rakyat tetap ada unsur bisnis.

Inilah buah dari sistem kapitalis, rakyat jadi korban akibat ambisi pembangunan yang memberikan dampak bagi masyarakat. Terlebih urusan air adalah hajat hidup kebutuhan mendesak seharusnya diprioritaskan bukan malah sebaliknya. 

Tidak hanya di PPU, krisis air bersih juga terjadi di beberapa daerah. Artinya pelayanan pemenuhan kebutuhan mendasar ini lalai dipenuhi oleh penguasa. Semua ini akibat diterapkan sistem Kapitalisme, dimana penguasa hanya sebagai regulator bukan sebagai periayah. Jadi wajar jika standar kebijakan sering kali mengukur untung dan rugi. 

Islam Memenuhi Kebutuhan Dasar

Dalam Islam negara memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat mulai dari sandang pangan dan papan. Karenanya air menjadi salah satu kebutuhan dasar individual dan komunal masyarakat yang wajib terpenuhi. Selain itu air merupakan salah satu kepemilikan umum yang haram dimonopoli, sebagaimana sabda Rasullullah Saw. " Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Oleh karenanya, pengadaan air bersih tidak boleh hanya dipenuhi dikawasan strategis seperti ibu kota atau kawasan wisata, akan tetapi semua daerah wajib dipenuhi. Sehingga rakyat bisa merasakan air bersih secara merata tanpa membedakan status sosial kaya atau miskin semua memiliki hak yang sama. 

Begitu halnya dengan pembangunan dalam Islam akan memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak merusak lingkungan. Seperti penebangan hutan secara liar dengan alasan pembangunan dan tata ruang kota. Pemindahan ibu kota sangat di perhitungkan. Jauh dari unsur kepentingan segelintir orang bahkan politik tahunan. Kemaslahatan umat menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunannya. 

Peradaban Islam yang gemilang, memberikan keteladanan bagaimana penguasa begitu mempertimbangkan pembangunan ibu kota serta bagaimana distribusi air bersih bisa dirasakan oleh seluruh rakyat secara merata tanpa unsur untung rugi. Sebab, Kemaslahatan rakyat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil oleh seorang penguasa dalam Islam. Oleh karena itu, hanya dengan Islam kaffah rakyat bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya. 

Wallahualam.
Bagikan:
KOMENTAR