Setiap tahun, momen mudik yang seharusnya menjadi perjalanan penuh kebahagiaan justru diwarnai oleh dua hal yang terus berulang: kemacetan parah dan kecelakaan lalu lintas. Fenomena ini bukan sekadar insiden sesaat, melainkan masalah sistemik yang seolah tidak pernah benar-benar diselesaikan. Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini akan terus terjadi tanpa perbaikan yang berarti?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kecelakaan dan kemacetan selalu menjadi “langganan” dalam arus mudik dan balik. Jalan-jalan utama dipadati kendaraan hingga menyebabkan antrean panjang berjam-jam, bahkan berhari-hari. Di saat yang sama, angka kecelakaan meningkat drastis, dengan korban jiwa yang tidak sedikit. Tragisnya, kondisi ini bukan hal baru—melainkan pola yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa perubahan signifikan.
Jika dicermati, upaya yang dilakukan selama ini cenderung bersifat teknis dan sementara. Rekayasa lalu lintas, sistem buka-tutup jalan, hingga penambahan petugas hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar masalah. Tidak tampak adanya langkah strategis dan serius untuk benar-benar mengurai persoalan ini secara menyeluruh.
Salah satu akar masalah utama adalah minimnya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Jumlah kendaraan pun melonjak jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan panjang dan kapasitas jalan. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya jalan rusak yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Lebih dalam lagi, persoalan ini mencerminkan bagaimana negara dalam sistem kapitalisme belum menjalankan perannya secara optimal sebagai pengurus rakyat. Fokus kebijakan seringkali tidak berpihak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat secara menyeluruh, melainkan cenderung mengikuti logika efisiensi dan keuntungan. Akibatnya, keselamatan rakyat seolah menjadi hal yang dinomorduakan.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Negara tidak boleh bersikap reaktif atau setengah hati, tetapi harus hadir dengan solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Pertama, negara wajib memastikan tersedianya layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah dalam jumlah yang mencukupi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu bergantung pada kendaraan pribadi, sehingga beban jalan dapat dikurangi secara signifikan.
Kedua, negara bertanggung jawab menyediakan infrastruktur jalan yang memadai—baik dari segi jumlah maupun kualitas. Jalan yang rusak harus segera diperbaiki, dan pembangunan jalan baru harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Semua ini dilakukan bukan sekadar proyek, tetapi sebagai bentuk pelayanan terhadap rakyat.
Ketiga, kebijakan transportasi sepenuhnya harus berorientasi pada keselamatan jiwa manusia, bukan pada keuntungan ekonomi semata. Dalam Islam, menjaga nyawa adalah kewajiban yang sangat tinggi nilainya, sehingga segala potensi bahaya harus dicegah secara maksimal.
Kemacetan dan kecelakaan saat mudik bukanlah takdir yang tidak bisa diubah. Ia adalah hasil dari kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan. Selama solusi yang diambil hanya bersifat tambal sulam, maka tragedi yang sama akan terus terulang setiap tahun.
Dibutuhkan negara dengan landasan Islam yang kuat dan menyeluruh dalam menerapkan aturan Islam untuk membuat perubahan paradigma dalam pengelolaan negara—dari sekadar pengatur menjadi pengurus sejati—agar mudik kembali menjadi perjalanan yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.