Oleh : Siti Nur Ainun Ajijah (Pemerhati Masalah Umat)
Di tengah narasi efisiensi anggaran, publik justru disuguhkan ironi. Di tengah pemangkasan besar-besaran program sosial untuk rakyat miskin, Pemprov justru menggelontorkan dana hingga Rp25 miliar guna merenovasi kompleks rumah jabatan (rujab) serta penataan ruang kerja pimpinan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memberikan penjelasannya terkait alokasi anggaran yang memicu kontroversi tersebut. “Anggaran ini tidak hanya untuk satu objek, tetapi mencakup renovasi rumah jabatan gubernur, wakil gubernur, hingga penataan ruang kerja di kantor gubernur. Total Rp25 miliar itu adalah akumulasi dari APBD 2024, APBD 2025, hingga APBD Perubahan,” ujar Faisal saat memberikan klarifikasi, Kamis (9/4).
Kontras dengan kemewahan fasilitas pimpinan, nasib warga miskin di Kaltim justru kian terjepit. Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang seharusnya menjadi tumpuan masyarakat harus dipangkas secara drastis karena alasan tekanan fiskal.
“Tahun ini target awalnya 500 unit, namun yang bisa direalisasikan hanya tersisa 11 unit. Selain itu, alokasi untuk penanganan kawasan kumuh juga terpaksa ditiadakan sepenuhnya tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR-Pera Kaltim, Hariadi. https://www.prokal.co/kaltim/2604100030/timpang-anggaran-rumah-jabatan-kaltim-tembus-rp25-miliar-program-bedah-rumah-rakyat-miskin-anjlok-drastis
Kesenjangan ini wajar memantik tanya: efisiensi untuk siapa? Jika alasan keterbatasan anggaran dijadikan dasar pemangkas program rakyat, mengapa tidak berlaku sama pada belanja pejabat?
Realitas ini memperlihatkan bahwa yang dikorbankan justru kebutuhan mendasar masyarakat, sementara kepentingan penguasa tetap terjaga. Penguasa sungguh tidak memiliki empati, rumah jabatan direnovasi bak istana sebaliknya rakyat sekedar memimpikan rumah.
Dalam sistem yang berjalan hari ini, kebijakan sering kali tidak benar-benar berpihak pada rakyat. Efisiensi seolah hanya menyasar ke bawah, sedangkan ke atas tetap longgar. Akibatnya, lahirlah kesan bahwa penguasa jauh dari teladan, tidak merasakan apa yang dirasakan rakyat, bahkan terkesan abai terhadap penderitaan mereka.
Berbeda dengan Islam. Dalam pandangan Islam, pemimpin adalah raa’in (pengurus rakyat) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap amanahnya. Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda :
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”. (HR. Bukhari & Muslim).
Teladan kepemimpinan dalam Islam menunjukan kesederhanaan yang luar biasa. Para khalifah hidup bersahaja, bahkan seringnya mendahulukan kebutuhan rakyat di banding dirinya sendiri. Bagi mereka, kekuasaan bukan fasilitas, melainkan amanah berat yang harus ditunaikan dengan adil.
Dalam pengelolaan anggaran, Islam menetapkan prinsip yang jelas: seluruh pengeluaran negara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Tidak boleh ada pemborosan untuk kepentingan penguasa, sementara rakyat dibiarkan kesulitan. Jika kas negara mengalami kekurangan, solusi yang diambil bukan memangkas hak rakyat, melainkan menarik kontribusi dari pihak yang mampu.
Sebagaimana Allah Swt berfirman :
“ Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan”. (QS. An-Nahl: 90).
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah fondasi utama dalam kebijakan, termasuk dalam pengelolaan anggaran negara.
Sudah saatnya efisiensi tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar diwujudkan dengan keberpihakan kepada rakyat. Sungguh ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan bukan terletak pada megahnya fasilitas pejabat, melainkan pada sejahtera atau tidaknya masyarakat yang dipimpinnya. Wallahu a’lambishawwab