Oleh : Rahmayanti, S.Pd
Pelajar sejatinya tugasnya adalah belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa mencapai cita-cita yang diimpikan. Fenomena pelajar yang sering bolos sekolah ataupun melakukan kenakalan-kenakalan remaja semakin menjadi perhatian serius. Razia kedisiplinan yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun aparat yang sering dianggap sebagai sebuah solusi cepat untuk menertibkan pelajar. Namun, pertanyaannya apakah dengan razia semata cukup untuk menyelesaikan akar permasalahan ?.
Satpol PP Kota Bengkulu mengamankan sejumlah pelajar perempuan yang nekad menyamar menjadi laki-laki untuk membolos sekolah. Mereka kedapatan sedang nongkrong dan merokok di warung saat jam pelajaran berlangsung, Jumat (13/3/2026). Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat petugas melakukan razia rutin terhadap pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar. “jadi, kami bersama personel melakukan razia pelajar yang bolos, nongkrong-nongkrong di warung-warung saat jam belajar,” kata Sahat saat di wawancarai, Jumat.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas sempat terkecoh karena penampilan para pelajar tersebut tampak seperti laki-laki. Namun, kecurigaan petugas terbukti saat melakukan pemeriksaan barang bawaan di dalam tas milik para pelajar siswi tersebut. “Mereka mengenakan tutup kepala dan bergaya seperti pria. Kami cek di tasnya, ternyata mereka menyimpan jilbab. Menurut Sahat, para siswi tersebut diduga mengubah penampilan agar dapat membolos bersama pelajar laki-laki dengan lebih leluasa tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat sekitar. //regional.kompas.com/read/2026/03/13/200944978/menyamar-jadi-pria-untuk-bolos-dan-merokok-sejumlah-siswi-di-bengkulu.
Razia kedisiplinan memang memiliki sisi positif. Iya terkadang mampu memberikan efek jera sementara, menumbuhkan rasa takut melanggar aturan, dan menjaga ketertiban lingkungan sekolah. Akan tetapi pendekatan ini cendrung bersifat reaktif bukan solutif.
Kenakalan remaja seperti bolos sekolah bukan sekedar masalah pelanggaran aturan, tetapi sering merupakan gejala dari masalah yang lebih dalam, seperti kurangnya perhatian dan kasih sayang di rumah, minimnya pembinaan akhlak dan pemahaman agama, lingkungan pergaulan yang negatif, dan tidak adanya tujuan hidup yang jelas.
Fenomena razia kedisiplinan siswa oleh para aparat Pemda dan sekolah tanpa diimbangi adanya penanaman nilai Aqliyah dan Nafsiyah Islam akan sia-sia, karena itu akan bersifat sementara, kalau nanti sudah tidak ditindak lagi bisa jadi mereka akan kembali melanggar peraturan/tata tertib.
Siswi yang melakukan tasyabuh (menggunakan pakaian kali-laki) hal ini menandakan adanya ketidakpahaman terhadap syariah Islam terkait dengan hukum menyerupai laki-laki. Ini merupakan hal yang dipengaruhi oleh paham sekuler liberal dimana identitas laki-laki dan perempuan tidak perlu dibatasi dengan jelas. Kehidupan yang bebas nilai ini menjadi pedoman pelajar, didorong juga oleh rasa bahwa mereka berhak menentukan apapun yang mereka mau lakukan/inginkan. Selama dianggap tidak mengganggu dan merugikan orang lain. Konsep kebebasan ini akhirnya mendorong perilaku menantang aturan, seperti bolos sekolah, merokok, hingga perilaku yang menyerupai laki-laki.
Solusi yang dilakukan oleh negara selama ini tidaklah menyentuh akar masalah, jadi Program razia untuk menegakkan kedisiplinan, seperti kata pepatah jauh panggang dari api.
Dalam perspektif Islam, manusia ketika hatinya tidak dibina dengan iman dan takwa maka aturan seketat apapun akan mudah dilanggar saat tidak ada pengawasan. sebagai agama yang sempurna sistem pendidikan dalam Islam memiliki tujuan membentuk kepribadian Islam memiliki pola sikap dan pikir yang Islami. Dengan proses pendidikan dilakukan dengan cara pembinaan intensif, tidak hanya fokus pada nilai materi saja seperti yang selama ini berlaku, akan tertapi juga pembinaan di nilai maknawi dan nilai ruhiyah.
Karena sistem Islam yang dipakai maka kurikulumpun haruslah berbasis aqidah Islam, yang menjadikan adab sebagai dasar pendidikan. Di sistem Islam memiliki tiga pilar yang membuat aman dan sejahterannya keadaan masyarakat dan bisa terhindar dari pelanggaran, apalagi yang berhubungan dengan kenakalan remaja. Yaitu yang pertama adalah ketakwaan individu yang menjadikan dasar bertindak dan berbuat adalah syariat Islam yaitu standar berbuat adalah halal dan haram. Maka apapun yang dilakukan selalu merasa diawasi oleh Allah SWT. Yang kedua adanya kontrol masyarakat, masyarakat dengan kesadarannya menjalankan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga amanlah keadaan masyarakat, karena mereka tidak mendukung kemungkaran ataupun kemaksiatan. Adapun yang tidak kalah pentingnya bagian ketiga yaitu peran negara yang memiliki kewajiban bertanggung jawab atas segala keadaan masyarakatnya, juga memenuhi segala kebutuhan dasar atau hajat hidup orang banyak. Keadaan ini membuat masyarakat merasa cukup dan tidak berfikir untuk berbuat kemaksiatan yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Negara juga akan menindak dengan tegas apabila ada yang berusaha berbuat yang melanggar aturan, dengan sanksi yang membuat si pelakunya akan berpikir ulang untuk melakukan lagi Karena ada efek jera dengan hukumannya.
Maka demikianlah ketika aturan Islam tidak seutuhnya dipakai maka akan jelas kelihatan masyarakat yang penuh dengan kerusakan yang menimbulkan kerugian. Alangkah merindunya kita dengan sistem Islam yang melahirkan rahmatan lil alamin. Wallahu a’lam.