BENER MERIAH — Rencana penggunaan anggaran tahun 2026 di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bener Meriah memicu gelombang kritik tajam dari publik. Di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang pulih dari dampak bencana, alokasi dana justru dinilai sarat pemborosan dan minim sensitivitas sosial. Minggu (26 April 2026).
Dokumen perencanaan anggaran menunjukkan sejumlah pos belanja dengan nilai fantastis yang lebih mencerminkan kebutuhan seremonial dan kenyamanan birokrasi, ketimbang prioritas pemulihan dan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa alokasi yang menjadi sorotan antara lain:
- Perjalanan dinas: Rp 2,83 miliar
- Konsumsi tamu: Rp 1,17 miliar
- Konsumsi harian pegawai: Rp 550 juta
- Bahan bakar dan pelumas: Rp 548 juta
- Rehabilitasi ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati: Rp 400 juta
- Pengadaan kendaraan angkutan barang: Rp 300 juta
Selain itu, terdapat pula anggaran ratusan juta rupiah untuk sewa perlengkapan acara seperti sound system, dekorasi, tenda, dan kursi yang dialokasikan berulang untuk kegiatan seremonial, termasuk peringatan hari besar.
Kontras Tajam dengan Kondisi Rakyat
Besarnya anggaran untuk perjalanan dinas dan konsumsi menjadi titik paling disorot. Nilai yang mencapai miliaran rupiah tersebut dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.
Sejumlah kalangan menilai, dana publik semestinya difokuskan pada program pemulihan, bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi warga. Sebaliknya, pola penganggaran ini justru memperlihatkan prioritas yang bergeser ke arah kepentingan internal birokrasi.
Potensi Penyimpangan dan Tuntutan Audit
Tak hanya soal pemborosan, struktur anggaran ini juga dinilai membuka celah praktik penyimpangan, seperti manipulasi laporan hingga penggelembungan harga (mark-up). Pos belanja yang bersifat fleksibel dan berulang dinilai rawan disalahgunakan.
Masyarakat pun mendesak aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap rencana anggaran tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Setdakab Bener Meriah belum memperoleh tanggapan.(Ak)