Oleh: Nurpah Achmad
Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa yang menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acugan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang harusnya dihormati.
Dilansair dari detikJabar, sabtu (18/4/2026), perilaku ini dilakukan oleh sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta. Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, mengungkapkan kronologi insiden tersebut terjadi setelah siswa menyelesaikan pelajaran. Setelah kelas berakhir, anak-anak tersebut mengejek guru itu. Kronologinya, mereka telah selesai pelajaran kebinekaan, soal aneka makanan yang diolah oleh mereka berdasarkan penuturan kepala sekolah. Kemudian setelah itu, terjadi aksi yang tidak terpuji dari anak-anak itu, “ujar Purwanto”. detik.com, Senin (20/4/2026).
Setelah kejadian tersebut pihak sekolah telah menjatuhkan hukuman berupa skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi Mulyadi selaku Guberbur Jawa Barat menilai sanksi tersebut belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter siswa. Ia memberikan saran bentuk hukuman yang lebih edukatif dan berdampak langsung pada perubahan perilaku.
Krisis Moral di Sistem Sekuler Liberal
Sistem pendidikan sekuler-liberal yang menjunjung kebebasan tanpa batas inilah yang menjadi biang rusaknya moral generasi. Sehingga, siswa merasa bebas bertindak di luar batas etika, sementara guru kehilangan otoritas moral untuk menegur. Akibatnya, nilai-nilai sopan santun, hormat kepada guru, dan tanggung jawab diri kian hilang dari jiwa remaja. Seperti yang terjadi pada guru di Purwakarta sebagai cerminan krisis moral yang mengabaiakan adab kepada guru.
Seringkali tindakan ini juga dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan viralitas dan keren-kerenan di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru. Sebenarnya, krisis moral bukan hal yang baru. Namun, seiring perkembangan zaman, kondisinya semakin miris dan sangat mengkhawatirkan. Krisis moral yang terjadi saat ini tentu tidak muncul begitu saja, tapi ada faktor penyebabnya yaitu, pengaruh negatif media sosial, kurangnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak, kurangnya pendidikan agama dan karakter, serta pengaruh lingkungan. Sehingga krisis moral ini tidak hanya berdampak pada individu saja, tetapi berdampak juga pada keluarga, masyarakat, lingkungan dan bangsa.
Lantas, apa yang membuat anak ataupun siswa berani melakukan hal yang tidak sopan terhadap guru mereka? Selain faktor penyebab kiris moral yang telah disebutkan diatas, keberanian anak atau siswa melakukan hal tersebut bisa saja di akibatkan oleh lemahnya sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada siswa-siswa yang melakukan pelanggaran, dimana sanksi tersebut tidak memberikan efek jera terhadap mereka dan tidak menutup kemungkinan hal-hal semacam ini akan terulang kembali. Di sisi lain, langkah tegas guru untuk menegakkan kedisiplinan sering dianggap melanggar hak siswa dan berujung laporan hukum. Semua terjadi karena ruang abu-abu dalam penerapan disiplin serta tergerusnya wibawa guru akibat sistem pendidikan sekuler-liberal. Dalam sistem pendidikan saat ini tidak ada perlindungan yang jelas bagi guru, guru berada dalam tekanan yang luar biasa. Padahal dalam Islam, guru adalah pilar peradaban. Rasulullah Saw. bersabda , “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia’. (HR. Ahmad, al-Bukhari dalam Adabul Mufrad, dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman).
Maraknya krisis moral yang terjadi kepada generasi saat ini seaakan menjadi tamparan keras bagi pemerintah sebab, pemerintah sering menggaungkan “Profil Pelajar Pancasila” dimana dikatakan bahwa Profil Pelajar Pancasila adalah visi pendidikan Indonesia yang membentuk pelajar sepanjang hayat, kompeten secara global, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Yang mana terdapat 6 ciri utamanya yaitu beriman dan bertaqwa, berkebinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif. Namun, faktanya program-program tersebut baru sebatas formalitas administrasi di atas kertas.
Pembentukan Kepribadian dalam Islam
Dalam Islam pembentukan kepribadian sangat penting untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia dan memiliki adab yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga dalam merumuskan kurikulum pendidikan, Negara harus melandaskannya pada akidah Islam. Negara hanya menerapkan satu kurikulum dan tidak boleh ada kurikulum lain selain kurikulum berbasis akidah Islam, dimana kurukulum tersebut harus mampu membentuk kepribadian Islam. Dalam kitab Nizhamul Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, tujuan pendidikan ialah membentuk kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), yakni terbentuknya pola pikir Islam dan pola sikap Islam dalam diri setiap siswa. Dalam kata lain, pendidikan sejati bukan sekedar mencetak generasi cerdas, tetapi membangun peradaban yang tunduk pada aturan Allah SWT. Rasulullah Saw. bersabda, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya”. (HR.Abu Dawud).
Di sisi lain, Negara harus menyaring konten digital yang dapat merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan dan semacamnya. Negara hanya memberi izin pada kegiatan atau konten yang bersifat edukasi, seperti syariat Islam, kemajuan sains dan teknologi dan tanyangan lainya yang bertujuan positif. Dengan demikian, terciptalah atmosfer generasi yang baik, penuh keimanan dan ketaqwaan, serta jauh dari kerusakan dan kejahatan.
Selain itu, dalam sistem Islam, penerapan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai Penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku dan Pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat. Dengan adanya sanksi ini akan membuat siswa ataupun masyarakat enggan melakukan kejahatan.
Dalam Islam pula, guru diposisiskan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari Negara. Sejarah mencatat bahwa pada masa kejayaan Islam, posisi guru begitu dihormati dan disejahterakan. Mereka bukan sekedar pengajar, tetapi juga pembentuk peradaban dan penjaga ilmu. Sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat. Sebagai contoh, pada masa Khalifah Umar bin Khathtab, gaji guru tercatat mencapai 4 hingga 15 dinar per bulan. Di era Daulah Abbasiyah, gaji guru bahkan mencapai 1.000 dinar per tahun, sekitar 83,3 dinar per bulan. Angka ini memcerminkan penghargaan terhadap peran vital guru dalam membangun masyarakat berilmu. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “ Barang siapa memuliakan orang alim (guru) maka dia memuliakan aku. Dan barang siapa memuliakan aku maka dia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah maka tempat kembalinya adalah surga”. (Kitab lubabul Hadits)
Wallahu a’lam bishawab