Oleh: Nurtatiyah (Aktivis Muslimah)
Dikutip dari detik.com, peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap yang tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa tampak mengejek, berbicara dengan nada tidak sopan, bahkan melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap sosok pendidik yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi. Tindakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak karena dianggap mencerminkan lunturnya nilai sopan santun, etika, serta penghormatan terhadap guru di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah diketahui telah mengambil langkah awal dengan memberikan sanksi skorsing selama 19 hari kepada para siswa yang terlibat. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Dedi Mulyadi yang menilai bahwa hukuman skorsing belum tentu menjadi solusi terbaik dalam membentuk karakter dan kesadaran siswa. Menurutnya, hukuman yang hanya bersifat menjauhkan siswa dari lingkungan sekolah tidak selalu memberikan efek jera yang mendidik. Ia mengusulkan agar sanksi yang diberikan lebih bersifat edukatif dan memiliki dampak langsung terhadap perubahan perilaku. Misalnya, siswa diberikan pembinaan karakter, kegiatan sosial, kerja pelayanan masyarakat, atau tugas yang menanamkan rasa empati, tanggung jawab, dan penghormatan kepada orang lain, khususnya kepada guru. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan siswa tidak hanya menerima hukuman, tetapi juga memahami kesalahan mereka dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Kasus pelecehan terhadap guru di Purwakarta menjadi cerminan nyata dari krisis moral yang semakin mengkhawatirkan dalam dunia pendidikan. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler-liberal yang lebih menekankan aspek akademik dan kebebasan individu, tetapi sering mengabaikan pembentukan adab, akhlak, serta penghormatan kepada guru sebagai sosok pendidik. Dalam budaya pendidikan yang sehat, guru seharusnya diposisikan sebagai figur yang dihormati, bukan justru menjadi objek ejekan dan pelecehan di dalam kelas. Sering kali tindakan seperti ini dilakukan bukan semata-mata karena kenakalan remaja biasa, tetapi demi mendapatkan perhatian dan pengakuan di media sosial. Banyak siswa lebih mementingkan “viralitas”, sensasi, dan dianggap keren oleh teman sebaya daripada menjaga etika serta martabat guru. Budaya pencitraan di media sosial telah mendorong sebagian pelajar untuk melakukan tindakan yang melampaui batas demi konten, tanpa memikirkan dampak psikologis bagi korban maupun rusaknya nilai moral dalam lingkungan pendidikan.
Kejadian ini juga menjadi bukti lemahnya wibawa guru di hadapan siswa. Muncul pertanyaan besar: mengapa siswa merasa begitu berani melakukan tindakan tidak sopan tersebut? Apakah karena sanksi yang selama ini diberikan sekolah terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera? Ataukah karena guru sendiri berada dalam posisi yang serba sulit—takut menegur terlalu keras karena khawatir dianggap melakukan kekerasan atau bahkan dilaporkan oleh orang tua murid? Kondisi ini menunjukkan bahwa otoritas guru semakin tergerus, padahal disiplin dan penghormatan merupakan fondasi penting dalam proses pendidikan.
Di sisi lain, pemerintah selama ini gencar menggaungkan program “Profil Pelajar Pancasila” sebagai upaya membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak, dan berintegritas. Namun, kasus seperti ini menjadi tamparan keras bahwa program tersebut sering kali masih sebatas formalitas administratif di atas kertas. Nilai-nilai karakter belum benar-benar tertanam dalam perilaku nyata siswa. Jika penghormatan kepada guru saja mulai hilang, maka perlu evaluasi serius terhadap efektivitas pendidikan karakter yang selama ini dijalankan. Pendidikan seharusnya tidak hanya menghasilkan siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga beradab, beretika, dan memiliki rasa hormat terhadap orang yang telah mendidiknya. Negara juga harus memiliki peran tegas dalam menyaring serta mengawasi konten digital yang dapat merusak moral generasi muda. Di era media sosial saat ini, anak-anak dan remaja sangat mudah terpapar tayangan yang menormalisasi pembangkangan terhadap orang tua dan guru, pelecehan verbal, kekerasan, hingga perilaku tidak sopan yang dianggap lucu atau layak untuk diviralkan. Jika dibiarkan, hal ini akan membentuk pola pikir yang salah dan mengikis rasa hormat terhadap nilai-nilai kebaikan. Oleh karena itu, negara tidak cukup hanya memberikan imbauan, tetapi harus membuat regulasi yang kuat untuk membatasi konten-konten yang merusak akhlak serta memberikan sanksi kepada pihak yang menyebarkannya.
Melihat berbagai persoalan tersebut, jelas bahwa masalah pelecehan terhadap guru tidak bisa diselesaikan hanya dengan sanksi sesaat atau teguran semata. Diperlukan perubahan yang lebih mendasar melalui sistem pendidikan yang mampu menanamkan nilai adab dan akhlak. Pendidikan harus diarahkan tidak hanya untuk mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga generasi yang memiliki karakter kuat dan kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kurikulum pendidikan harus dibangun berlandaskan akidah Islam agar mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh dalam iman, akhlak, dan kepribadian. Pendidikan tidak boleh sekadar berorientasi pada prestasi akademik atau pencapaian duniawi, melainkan harus menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini. Tujuannya adalah membentuk generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiyah Islamiyyah), yaitu individu yang memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) yang senantiasa sesuai dengan syariat Islam. Dengan dasar ini, siswa akan memahami pentingnya adab terhadap guru, menghormati orang tua, menjaga lisan, serta menjauhi perilaku tercela seperti penghinaan, pelecehan, dan pembangkangan. Guru tidak lagi dipandang hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai sosok mulia yang harus dihormati karena perannya dalam membentuk masa depan umat.
Penerapan sanksi yang adil, mendidik, dan sesuai dengan nilai syariat menjadi bagian penting dalam membentuk generasi yang berakhlak serta menjaga kewibawaan guru di hadapan siswa. Penerapan sistem sanksi Islam sangat penting sebagai solusi nyata dalam menjaga ketertiban dan membentuk akhlak masyarakat, termasuk dalam dunia pendidikan. Dalam Islam, sanksi tidak hanya berfungsi sebagai hukuman semata, tetapi memiliki dua tujuan utama, yaitu sebagai penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan sebagai pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Dengan adanya sanksi yang jelas dan tegas, seseorang akan berpikir berulang kali sebelum melakukan tindakan yang melanggar adab dan norma, seperti pelecehan terhadap guru.
Sanksi ini mampu memberikan efek jera yang nyata, tetap adil dan sesuai dengan syariat Islam, bukan sekadar hukuman formal yang tidak menyentuh akar masalah. Dalam kasus pelecehan terhadap guru, pelaku perlu diberikan pembinaan yang serius disertai hukuman yang mendidik agar muncul rasa penyesalan dan tanggung jawab atas perbuatannya. Islam memandang guru sebagai sosok yang memiliki kemuliaan karena perannya dalam menyampaikan ilmu, sehingga merendahkan guru bukan hanya pelanggaran sosial, tetapi juga bentuk kerusakan adab yang serius. Guru tidak hanya dianggap sebagai pekerja profesional, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki jasa besar dalam mencerdaskan generasi dan menanamkan nilai-nilai kebaikan. Oleh karena itu, Islam memberikan penghargaan yang tinggi kepada guru, baik dari sisi kehormatan maupun kesejahteraan hidupnya.
Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin penghidupan guru secara layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mendidik dengan tenang, fokus, dan penuh dedikasi tanpa dibebani persoalan ekonomi. Guru tidak seharusnya dipaksa berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi sampai kehilangan wibawa karena lemahnya perlindungan dan penghargaan dari sistem yang ada. Ketika negara hadir memberikan dukungan nyata, maka martabat guru akan terjaga di mata murid maupun masyarakat. Dengan posisi yang terhormat dan kesejahteraan yang terjamin, guru akan lebih dihormati sebagai figur teladan, bukan dipandang rendah atau diperlakukan semena-mena. Hal ini penting karena wibawa guru menjadi salah satu fondasi utama dalam menciptakan proses pendidikan yang sehat, disiplin, dan penuh adab. Ketika guru dihormati, maka ilmu akan lebih mudah diterima, dan generasi yang lahir pun akan tumbuh dengan karakter yang kuat serta akhlak yang mulia
Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok yang mulia karena perannya sebagai penyampai ilmu dan pembentuk peradaban umat. Guru tidak hanya dianggap sebagai pekerja profesional, tetapi juga sebagai pihak yang memiliki jasa besar dalam mencerdaskan generasi dan menanamkan nilai-nilai kebaikan. Oleh karena itu, Islam memberikan penghargaan yang tinggi kepada guru, baik dari sisi kehormatan maupun kesejahteraan hidupnya. Negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin penghidupan guru secara layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mendidik dengan tenang, fokus, dan penuh dedikasi tanpa dibebani persoalan ekonomi. Guru tidak seharusnya dipaksa berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi sampai kehilangan wibawa karena lemahnya perlindungan dan penghargaan dari sistem yang ada. Ketika negara hadir memberikan dukungan nyata, maka martabat guru akan terjaga di mata murid maupun masyarakat.
Dengan posisi yang terhormat dan kesejahteraan yang terjamin, guru akan lebih dihormati sebagai figur teladan, bukan dipandang rendah atau diperlakukan semena-mena. Hal ini penting karena wibawa guru menjadi salah satu fondasi utama dalam menciptakan proses pendidikan yang sehat, disiplin, dan penuh adab. Ketika guru dihormati, maka ilmu akan lebih mudah diterima, dan generasi yang lahir pun akan tumbuh dengan karakter yang kuat serta akhlak yang mulia