‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Air Kebutuhan Masyarakat Tak Seharusnya Melonjak


author photo

13 Mei 2026 - 19.15 WIB



Herliani.S.Pd
( Pemerhati Kebijakan Publik dan Generasi)

Problematika masyarakat semakin kompleks, kebutuhan dasar semakin sulit terpenuhi, bahan pokok perlahan merangkak meninggalkan kemampuan finansial masyarakat bawah. Termasuk kebutuhan pokok air. Ditemukan kasus lonjakan tagihan air hingga mencapai 1,9 juta rupiah yang dialami penghuni rumah kontrakan di jalan Kerapu 3 Kelurahan Tanjung Laut, menuai keluhan. Besarnya biaya tersebut dinilai tidak sebanding dengan penggunaan air sehari-hari yang hanya kebutuhan dasar, seperti mandi dan cuci, salah satu penghuni kontrakan mengaku terkejut saat mengetahui tagihan membengkak untuk pemakaian selama 2 bulan, berdasarkan catatan konsumsi air menjadi lebih dari 100 meter kubik.
Walikota Bontang, Agus Haris juga langsung mengunjungi lokasi tersebut untuk memastikan jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Bayar besar tapi pemakaian sedikit tegasnya, Ia menjelaskan kebutuhan air satu rumah tangga umumnya berada di kisaran 10 hingga 200 meter kubik per bulan. Jika pemakaian jauh melampaui angka tersebut maka akan berdampak pada tarif kalau pemakaian sampai 100 kubik lebih, tu sudah tidak wajar untuk rumah tangga biasa jelasnya. Direktur Utama PDAM Tirta taman Bontang. Suramin menambahkan bahwa sistem tarif yang diterapkan bersifat progresif, artinya semakin tinggi konsumsi air maka tarif yang dikenakan juga akan semakin besar. Selain itu terdapat mekanisme subsidi silang di mana pelanggan dengan pemakaian rendah mendapat subsidi sedangkan pelanggan dengan konsumsi tinggi dikenakan tarif lebih tinggi. Iya juga menyebutkan penggunaan air di atas 100 m³ berpotensi dikategorikan sebagai penggunaan untuk usaha.
Meskipun digunakan di lingkungan rumah tangga seperti pada kasus kontrakkan dengan banyak penghuni dalam satu sambungan karena diketahui di lapangan ternyata pemakaian tersebut digunakan untuk kontrakan 4 pintu yang menyarankan adanya pemisahan meteran air, agar pembayarannya dapat kembali normal. Karena aturannya 1 meteran untuk satu keluarga Kalau lebih dari satu keluarga dan pemakaian di atas 30 meter kubik otomatis masuk golongan usaha dengan tarif lebih tinggi sehingga sebagai solusinya suramin menyarankan masyarakat agar memasang sambungan meteran baru di masing-masing rumahnya langkah ini dinilai efektif untuk mengontrol penggunaan air sekaligus menekan lonjakan tagihan yang tinggi.
Kasus tarif air yang naik dan melonjak bukanlah hal yang baru melainkan beberapa daerah juga mengalami kejadian serupa di mana pembayaran tagihan air seringkali tidak sesuai dengan pemakaian. Meski dengan Penjelasan bahwa lonjakan terjadi karena menggunakan skema tertentu seperti adanya golongan pengguna yang masuk kategori kelas usaha dan beberapa skema lainnya. Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi ini tidak serta merta mendapatkan solusi terbaik diantara solusi yang diberikan masyarakat dihimbau untuk memasang meteran baru jika selama ini 1 meteran digunakan untuk beberapa rumah karena bisa masuk pada hitungan kelas usaha ini menjadi solusi agar tidak terjadi lonjakan tarif yang pada dasarnya solusi ini justru menambah beban baru bagi masyarakat Adapun kunjungan serta sidak beberapa penguasa terkesan hanya merupakan populis pencitraan di mana warga pada akhirnya tetap harus menerima tarif yang naik.
Kita tidak dapat menutup mata bahwa saat ini, kita berada dalam pengurusan masyarakat dengan sistem ekonomi kapitalis, di mana melayani masyarakat, termasuk penyediaan air bersih dipandang sebagai ladang bisnis. Karena merupakan kebutuhan yang sangat pokok sehingga masyarakat pasti akan bergantung kepada pelayanan tersebut. walaupun sering kali masyarakat sulit untuk membayar tagihan. Di sisi lain masyarakat menerima ini sebagai sebuah regulasi ekonomi oleh negara. Padahal seharusnya biaya pelayana dan operasional tersebut menjadi tanggung jawab negara yang tidak boleh dibebankan kepada masyarakat yang sebagian besar tidak memiliki kemampuan bayar. Kondisi ini justru akan menjerumuskan mereka ke jurang ke sengsaraan
Air adalah kebutuhan pokok setiap masyarakat, sudah sepatutnya tidak ada lonjakan harga di tengah kenaikan harga lain,masyarakat akan semakin terhimpit dengan kondisi ekonomi ini. Jika keadaan ini terus berlanjut bukan tidak mungkin akan muncul berbagai kriminalitas karena desakan ekonomi yang semakin membebani, keamanan masyarakat akan terguncang. Dan hilang stabilitas di masyarakat
Penyediaan layanan air bersih dalam negara
Islam yang juga merupakan sebuah ideologi memiliki seperangkat aturan yang akan dijalankan penuh demi ke maslahatan masyarakat seutuhnya, dalam sudut pandang islam, air bersih merupakan kewajiban negara dan hak komunal rakyat dimana seharusnya gratis dan berkualitas. Islam akan memastikan bahwa setiap individu menerima seluruh haknya secara adil termasuk hak atas air bersih. Skema yang akan digunakan oleh negara adalah layanan air bersih akan sepenuhnya di biayai oleh negara karena negara memiliki sumber pendapatan dan untuk pengembalikan sesuai tata kelola islam. seperti yang kita ketahui bahwa islam memilih aturan kepemilikan yang sangat rinci, ada kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Masyarakat di dalam pengaturan sistem islam akan sangat terjamin kebutuhannya pendidikan, kesehatan dan keamanannya karena regulasi yang digunakan merupakan aturan yang datang dari sang pencipta alam semesta yaitu Allah SWT.
Pemaparan di atas bukan merupakan sebuah cerita kosong melainkan gambaran ini pernah terjadi ketika sistem Islam menguasai 3/4 belahan dunia dengan dengan naungan Daulah Islam dibawa kepemimpinan Khalifah, dalam Islam khalifah bukan sekadar pemimpin melainkan sebagai ra'in atau penjaga bagi yang lain, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah subhanahu wa ta'ala.
"كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ"
"Setiap kalian adalah pemimpin (ra'in) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin" (HR. al-Bukhari).
Dibawa kepemimpinan Khalifah ia akan menjamin seluruh kebutuhan masyarakat sebagaimana yang diatur di dalam Islam sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, manusia berserikat (memiliki hak bersama atau kepemilikan umum) dalam tiga hal utama yang krusial bagi kehidupan: air, padang rumput, dan api. Konsep ini menekankan bahwa sumber daya tersebut tidak boleh dikuasai secara pribadi, melainkan dikelola untuk kepentingan bersama
Jadi hadist atas tersebut merupakan petunjuk bagi seorang Khalifah bahwa manusia seluruhnya memiliki hak atas air, yang mana sumbernya tidak boleh untuk dikelola individu/ pengusaha untuk mendapatkan keuntungan tetapi harus sampai kepada masyarakat secara gratis dan tidak ada satupun yang terzalimi atas kepemimpinan di bawah naungan sistem Islam. Penerapan sistem Islam dalam setiap Lini kehidupan telah membawa Islam pada masa kejayaannya, kurang lebih 1300 Tahun Lamanya. Ini sebagai bukti sistem Islam mampu untuk menjaga dan melindungi serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara
Wallahua'lam Bishawab
Bagikan:
KOMENTAR