(Oleh : Juliana Najma, Pegiat Literasi)
May Day hadir bukan sekadar sebagai perayaan, melainkan sebagai pengingat tentang keringat yang dihargai terlalu murah. Di balik riuh rendah orasi dan kibaran bendera pada peringatan Hari Buruh, terselip sebuah harapan besar yang kini digantungkan pada janji-janji politik yang baru saja dideklarasikan—pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pembangunan satu juta rumah, hingga penyediaan fasilitas daycare bagi anak-anak buruh. Narasi ini terdengar seperti pelukan hangat negara yang ingin menjamin bahwa masa depan keluarga buruh tidak lagi terlunta-lunta. Namun, di balik janji manis itu, terselip sebuah pertanyaan kritis yang menggugat: apakah semua ini mampu menjadi solusi fundamental atau hanya sekadar perban kecil untuk luka struktural yang menganga lebar?
Sebab sejatinya buruh tidak hanya butuh atap untuk berteduh, mereka butuh kepastian hukum yang tidak rapuh oleh kepentingan modal. Keadaan yang memaksa mereka bersyukur hanya untuk sekadar bisa bertahan hidup hari ini. Mereka tidak hanya takut kehilangan pekerjaan, tapi mereka dipaksa menerima kondisi kerja yang tidak layak—seperti upah di bawah standar atau ketiadaan jaminan kesehatan—hanya karena ada ribuan orang lain di luar sana yang siap mengantre untuk menggantikan posisi mereka.
Ironisnya, pilihan untuk mandiri melalui UMKM pun kian terasa seperti jalan terjal yang mendaki, karena di saat modal kian sulit didapat, daya beli masyarakat justru perlahan meredup. Harapan sempat membuncah saat gig economy hadir menawarkan fleksibilitas bagi generasi muda, namun realitasnya berbicara lain. Di balik kemudahan aplikasi dan layar ponsel sektor ini (seperti ojol, kurir, atau pekerja lepas digital), tersimpan kerentanan yang mendalam—sebuah relasi kerja yang abu-abu di mana jaminan sosial absen padahal resiko dalam pekerjaan tinggi. Di hadapan para pemilik modal, para pekerja ini tidak lebih hanya sekadar angka dalam aplikasi, bukan manusia yang memiliki hak untuk merasa aman.
Negara di Ketiak Kapitalisme
Ketimpangan yang begitu nyata antara lapangan pekerjaan dan kesejahteraan adalah hasil dari sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, peran pemilik modal (kapitalis) bukan sekadar sebagai penyedia lapangan kerja, melainkan sebagai penggerak utama yang mendikte arah kebijakan ekonomi demi akumulasi kekayaan.
Dalam logika kapitalisme, tujuan utama aktivitas ekonomi adalah mencari keuntungan maksimal (profit maximization) dengan biaya sekecil mungkin. Dampaknya: tenaga kerja dilihat sebagai biaya produksi (labor cost) yang harus ditekan. Jika mesin atau kecerdasan buatan (AI) lebih murah daripada manusia, kapitalis akan melakukan otomatisasi, meskipun itu berarti memutus mata pencaharian ribuan orang.
Kapitalisme memperlakukan tenaga kerja layaknya barang dagangan yang tunduk pada hukum permintaan dan penawaran. Melalui mekanisme ketika pencari kerja membludak (penawaran tinggi) sementara lowongan terbatas (permintaan rendah), kapitalis memiliki kekuasaan penuh untuk menetapkan upah serendah mungkin. Mereka tahu bahwa buruh tidak punya pilihan selain menerima upah tersebut daripada kelaparan. Ini menciptakan posisi tawar yang nol bagi rakyat.
Kapitalis memiliki kekuatan finansial untuk memengaruhi regulasi pemerintah. Dengan relasi kuasa semacam ini, negara sering kali terjebak dalam kompetisi menarik investasi. Untuk menyenangkan pemilik modal, negara membuat kebijakan yang "ramah investor," seperti mempermudah PHK, melegalkan sistem kontrak berkepanjangan (outsourcing), atau menekan upah minimum. Di sini, negara berfungsi sebagai "pelayan" bagi kepentingan pemilik modal, bukan pelindung rakyat.
Kapitalisme menciptakan "Tentara Cadangan Industri". Istilah ini merujuk pada massa pengangguran yang sengaja "dibiarkan" ada dalam sistem kapitalis. Fungsinya: sebagai ancaman bagi mereka yang sedang bekerja. Jika pekerja yang ada berani menuntut kenaikan upah atau perbaikan kondisi kerja, kapitalis dengan mudah bisa berkata, "Jika kamu tidak mau, ada ribuan orang di luar sana yang siap menggantikanmu." Hal ini menjaga agar upah tetap rendah dan buruh tetap patuh.
Kapitalisme cenderung memusatkan kekayaan pada segelintir orang yang memiliki alat produksi (pabrik, lahan, teknologi). Tanpa panduan syariat mengenai mana harta yang menjadi hak umum (seperti sumber daya alam) dan mana yang boleh dimiliki pribadi, kapitalisme membiarkan individu menguasai hajat hidup orang banyak. Ini melahirkan lingkaran setan. Karena keuntungan terus berputar di kalangan elite, akses rakyat bawah terhadap modal untuk mandiri secara ekonomi tertutup. Rakyat akhirnya selamanya terjebak menjadi buruh yang bergantung pada "belas kasihan" lapangan kerja yang disediakan oleh para kapitalis tersebut.
Di dalam sistem kapitalisme semua aturan bersumber dari akal manusia bukan hukum Allah (Al-Qur'an dan Sunnah) sehingga kezaliman sangat mudah terjadi. Ketika sebuah peradaban meletakkan akal manusia yang terbatas sebagai satu-satunya standar dalam merumuskan hukum, maka keadilan berubah menjadi relatif, tergantung pada siapa yang memiliki kuasa untuk mendiktekan aturan tersebut. Inilah mengapa kembali pada tatanan yang bersumber dari wahyu adalah satu-satunya jalan untuk memutus rantai kezaliman sistemik dan menghadirkan rahmatan lil 'alamin.
Islam Kaffah: Tuntunan Wahyu yang Mengakhiri Labirin Kemiskinan Struktural
Islam memandang pemenuhan lapangan kerja bukan sekadar urusan angka statistik atau pertumbuhan ekonomi, melainkan mandat suci yang diletakkan di pundak negara untuk memastikan setiap laki-laki dewasa mampu tegak berdiri menafkahi keluarganya. Hal ini sejalan dengan mandat kepemimpinan dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Seorang imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan prinsip ini, negara tidak boleh absen atau menyerahkan nasib rakyat pada mekanisme pasar yang liar, karena setiap tetes keringat ayah yang berjuang mencari nafkah adalah bagian dari urusan yang akan dihisab di hadapan Allah.
Di bawah naungan daulah khilafah Islamiyyah dengan keterpaduan antara sistem pendidikan, politik, dan ekonomi Islam, setiap individu akan ditempa dan difasilitasi melalui mekanisme komprehensif agar dapat berkarya sesuai fitrah dan keahliannya, sehingga tak ada potensi manusia yang tersia-sia dalam pengangguran. Pendidikan Islam bukan sekadar mencetak "skrup" bagi mesin industri kapitalis, melainkan melahirkan insan kamil yang terampil dan siap berkarya sesuai bakatnya. Didukung oleh sistem ekonomi yang melarang monopoli sumber daya alam, negara memiliki kemandirian finansial untuk membangun sektor-sektor riil yang menyerap tenaga kerja secara masif. Allah SWT berfirman:
"...supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..." (QS. Al-Hashr: 7)
Ayat ini merupakan kritik tajam bagi sistem hari ini, sekaligus penegas bahwa ekonomi harus bergerak untuk menghidupi semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir elite.
Dalam balutan syariat, relasi antara pemberi kerja dan pekerja bukan lagi hubungan eksploitatif "majikan dan pelayan", melainkan hubungan persaudaraan yang berlandaskan keridhaan ('an taradhin). Syariat Islam mengatur hak dan kewajiban secara presisi; upah harus adil dan dibayarkan tepat waktu, sementara beban kerja tidak boleh melampaui batas kemanusiaan. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis qudsi: "Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah).
Nestapa ketenagakerjaan dan kemiskinan struktural yang kita saksikan hari ini adalah alarm bahwa dunia membutuhkan perubahan fundamental. Kita tidak membutuhkan sekadar "tambal sulam" kebijakan, melainkan transformasi total menuju sistem yang berpijak pada Islam secara kaffah. Hanya dengan menerapkan aturan Sang Pencipta dalam seluruh sendi kehidupan—politik, ekonomi, hingga pendidikan—kita dapat memutus rantai kezaliman kapitalisme dan menghadirkan tatanan hidup yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208)
Allahumma ahyinawaamitna bil Islam*.