Oleh: Ninis (Aktivis Muslimah Balikpapan)
"Yang menyakiti kita bukan kawat berduri, tapi kebijakan yang tidak adil". Ujar salah satu orator aksi pada Selasa (21/04). Ribuan warga Kalimantan Timur tumpah ruah di depan kantor Gubernur Rudy Mas'ud memprotes kebijakan anggaran pemprov yang disebut massa "melukai hati rakyat". Kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah perlahan-lahan mulai runtuh dikarenakan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
Para demonstran yang turun berasal dari berbagai elemen dari mahasiswa hingga masyarakat sipil membawa tiga tuntutan utama, diantaranya; evaluasi kebijakan Pemprov Kaltim, menghentikan praktik KKN, dan mendesak DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan. Massa berkumpul sejak siang di luar gedung gubernur yang dipagari kawat berduri melingkari bangunan kantor gubernur.
Namun, hingga malam Rudy Mas'ud ataupun dari jajaran DPRD Provinsi Kaltim tidak bersedia menemui massa untuk berdialog. Bahkan Sang Gubernur keluar gedung tanpa sepatah kata pun yang terucap, tak ayal para demonstran kecewa dan berujung ricuh. Terlebih, aparat melakukan tindakan refresif untuk membubarkan massa. (www.bbc.com).
Patut diketahui, anggaran yang kontroversial Gubernur dalam pengadaan mobil dinas 8,5 Miliyar, Renovasi Rumah Jabatan 25 miliyar. Pasalnya, di tengah efisiensi anggaran dan kesulitan hidup yang dirasakan rakyat justru para pejabat menghambur-hamburkan uang dari dana APBN. Lantas, siapa yang salah karena tidak hanya satu atau dua pejabat yang tidak amanah bahkan terkesan aji mumpung?
Demokrasi Sistem Rusak
Saat ini kita kerap menyaksikan pejabat yang hobbi hedon, flexing dan menjadikan kekuasan menjadi sarana untuk memperkaya diri. Pasalnya, penyakit tersebut merata menjangkiti baik pemerintah pusat hingga daerah. Pejabat yang tidak amanah itu lahir dalam sistem demokrasi kapitalisme yang menjadikan kebahagian materi adalah segalanya. Terlebih, mereka meraih kekuasaan melalui modal besar dan jaringan, bukan sebagai amanah dan memiliki kapabilitas.
Sistem ini pula membuka celah kekuasaan diraih melalui hubungan keluarga dan kolega sehingga politik dinasti tidak terelakkan. Seolah-olah jabatan bisa diwariskan secara otomotis ke anggota keluarga atau kerabat dekat. Guna mempertahankan pengaruh politiknya berbagai cara dilakukan termasuk mewariskan jabatannya.
Demokrasi mengeklaim sebagai sistem yang adil tapi mekanisme checks and balance tidak pernah berjalan. Apalagi, jamak terjadi ketika lembaga legislatif dan eksekutif memiliki kepentingan yang sama. Bahkan, di berbagai daerah yang duduk di kursi legislatif dan eksekutif juga keluarganya dan koleganya. Akibatnya tidak transparan anggaran dan tidak berjalan koreksi untuk penguasa.
Sistem demokrasi kerap dipuja-puja dan dianggap satu-satunya sistem yang berpihak pada rakyat nyatanya nol besar. Kepentingan para kapitalis yang merangkap menjadi penguasa lebih diprioritaskan daripada rakyat. Rakyat hanya dibutuhkan suaranya ketika pemilu saja namun setelah menjabat rakyat dilupakan. Masihkan kita berharap pada sistem demokrasi yang rusak dan melahirkan penguasa yang tidak amanah?
Kepemimpinan Islam Solusi Alternatif
Islam memiliki pandangan yang khas tentang kepemimpinan. Seorang pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab penuh atas rakyat yang dipimpinnya. Sebab, kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat atas amanah kepemimpinannya itu. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Selain itu, kepemimpinan dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab dunia dan akhirat. Artinya, seorang pemimpin di dunia bertanggung jawab atas nasib rakyatnya. Ia wajib menjaga rakyatnya supaya tetap dalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah taala. Selain memilih pemimpin berdasarkan ketakwaannya, tapi ia dipilih karena kapabilitas dan keadilan, bukan sebatas modal atau popularitas yang dimilikinya.
Para pemimpin ini juga paham bahwa jabatan adalah amanah akan dimintai pertanggungjawaban hingga ke akhirat. Jabatan bukanlah warisan sehingga politik dinasti tidak akan terjadi dalam Islam. Rasulullah saw. menegaskan dalam sebuah riwayat hadis, “Tidaklah seorang manusia yang diamanati Allah Swt. untuk mengurus urusan rakyat lalu mati dalam keadaan ia menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Bukhari).
Dalam kitab As-Siyâsah asy-Syar’iyyah, Imam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa kekuasaan itu memiliki dua kriteria utama, yaitu kekuatan (al–quwwah) dan amanah (al–amanah). Yang dimaksud dengan al–quwwah adalah kapabilitas dalam semua urusan, baik dalam urusan peperangan, urusan pemerintahan (yang terwujud pada kapasitas ilmu dan keadilan), serta kemampuan dalam menerapkan syariat. Adapun amanah, direfleksikan pada takut kepada Allah Swt., tidak menjual ayat-ayat-Nya dengan harga murah, dan tidak pernah gentar terhadap manusia.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Islamiyyah Juz 2 menyatakan bahwa seorang pemimpin atau aparat negara harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al–quwwah syakhshiyyah (kekuatan kepribadian), at–taqwa (ketakwaan), dan al–rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyatnya).
Pejabat negara harus memiliki quwwatu syakhshiyyah (kekuatan kepribadian), yaitu kekuatan ‘aqliyah dan kekuatan nafsiah. Seorang pemimpin selain harus memiliki kekuatan akal yang memadai, ia juga memiliki pola sikap kejiwaan yang baik, yakni sabar, tidak emosional, dan tergesa-gesa. Ini semua akan menjadikannya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan syariah Islam. Selain itu, baik penguasa, pejabat dan rakyat sama-sama diwajibkan terikat syariat Islam bukan kepentingan kelompok maupun partainya.
Karena itu seorang pemimpin harus memiliki sifat at-taqwa (ketakwaan) dalam dirinya sendiri maupun dalam kepemimpinannya terhadap umat. Pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Pemimpin seperti ini cenderung untuk tidak menyimpang dari aturan Allah Taala. Ia selalu berjalan lurus sesuai dengan syariat Islam dan berusaha sekuat tenaga untuk menerapkan hukum-hukum Allah Taala. Ia sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban pada Hari Akhir kelak.
Selain itu, Islam negara memiliki mekanisme pengawasan melalui Majelis Umat dan kewajiban muhasabah li hukam (koreksi pada penguasa). Majelis Ummat adalah majelis yang terdiri dari orang-orang yang mewakili aspirasi kaum Muslim, keberadaannya berfungsi sebagai penyambung suara umat kepada Khalifah. Majelis ini menjadi tempat Khalifah meminta pendapat, pertimbangan, dan masukan dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan kemaslahatan kaum Muslim.
Mengoreksi dan menyampaikan kebenaran kepada penguasa merupakan tindakan yang sangat mulia dalam Islam. Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya mencegah kemungkaran, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim). Wallahu A'llam.