‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Islam Mewujudkan Perlindungan Hakiki bagi Generasi


author photo

13 Mei 2026 - 19.21 WIB



Oleh : Radimatulsuma,S.Pd (Aktivis Muslimah)

Dugaan tindak pidana k*k3r4s4n s*ks*al terhadap anak mencuat di lingkungan pendidikan Balikpapan Utara. Seorang siswi berusia 13 tahun diduga menjadi korban perbuatan c*b*l yang dilakukan oknum guru berinisial SW di salah satu SMP negeri. (Sumber:lintasbalikpapan.com)

Lagi-lagi, dunia pendidikan kita dihantam kabar kelam. Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar, justru kembali menjadi panggung terjadinya kejahatan seksual. Belum reda ingatan kita akan kasus serupa yang terjadi di Samarinda beberapa waktu lalu, kini publik Kalimantan Timur kembali dikejutkan dengan mencuatnya kasus kekerasan seksual bermodus grooming (child grooming) di salah satu lingkungan sekolah di Balikpapan.

Dalam kasus di Balikpapan, maupun Samarinda pelaku tidak menggunakan kekerasan fisik di awal. Mereka menggunakan pendekatan grooming—sebuah proses manipulasi psikologis di mana pelaku membangun hubungan emosional, kepercayaan, dan ikatan khusus dengan korban (yang usianya jauh lebih muda) dalam jangka waktu tertentu sebelum akhirnya melakukan eksploitasi seksual. Begitupula Kasus-kasus yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan kesamaan pola yang mengerikan.

Maraknya kasus child grooming di berbagai daerah bukan lagi sekadar potret kenakalan individu atau kelalaian personal. Ketika kasus serupa terus berulang dengan pola yang sama, kita harus berani melihat persoalan ini secara lebih mendalam dan Ini adalah alarm kerusakan sistemik yang membutuhkan diagnosis jujur pada akar masalahnya.

Pada akar yang paling mendasar, menjamurnya predator seksual tidak lepas dari pengaruh cara pandang sekulerisme-liberalisme yang kian menguat di tengah masyarakat, Ketika nilai-nilai agama digeser hanya sebatas ritual ibadah di rumah atau tempat ibadah, manusia kehilangan kompas moral dalam berinteraksi sosial. Nilai ketakwaan tidak lagi menjadi pengendali utama dalam berperilaku di ruang publik.

Mirisnya lagi lingkungan hari ini sering kali justru menyediakan "karpet merah" bagi para groomer. Sebagaimana Industri hiburan dan media sosial hari ini dipenuhi oleh konten-konten yang merangsang pikiran liar manusia. Algoritma internet memudahkan siapa saja mengakses konten pornografi maupun konten yang mengikis sensitivitas moral. 

Paparan konstan ini merusak fungsi kognitif dan memicu dorongan seksual yang menyimpang pada diri pelaku. Serta aturan yang berlaku saat ini semakin permisif membebaskan interaksi tanpa batas antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa adanya kontrol sosial yang kuat. Ketika batas-batas interaksi sosial yang sehat mulai runtuh, para pelaku pemangsa mendapatkan celah lebar untuk mendekati, memanipulasi, dan mengisolasi calon korbannya di bawah kedok "kedekatan yang lumrah."

Sistem pendidikan sekuler hari ini gagal membentuk integritas moral dan ketakwaan kepada pelajar meskipun cerdas secara akademis. Ketika standar moral digeser dari nilai-nilai agama menjadi sekadar pencapaian materi dan kepuasan ego pribadi, ilmu tidak lagi menjadi penjaga diri, melainkan alat manipulasi. 

Sayangnya ada saja oknum guru yang seharusnya menjadi pelindung justru menggunakan kecerdasannya untuk menyusun taktik grooming, mendekati korban secara perlahan, dan merusak masa depan mereka tanpa rasa bersalah. Kasus child grooming merupakan satu di antara banyaknya problem sistem pendidikan saat ini. Negara gagal mewujudkan karakter guru yang mulia dan gagal menjaga anak dari kejahatan seksual di dunia pendidikan. 

Child grooming adalah masalah serius, muncul dari sistem yang rusak. Maka menyelesaikan dan melindungi anak dari bahaya child grooming dan kekerasan seksual tidak bisa dibebankan kepada pundak orang tua saja. Individu bertaqwa saja belum cukup untuk menjaga keluarga aman secara mental dan fisik . Akan tetapi peran masyarakat dan negara juga sangat berpengaruh melalui sistem bernegara yang di bangun karena pasti ada sanksi jika terjadi hal-hal yang melanggar aturan.

Hal yang hanya bisa didapatkan jika sistem bernegara bersandar pada Islam. Karena dalam Islam permasalahan ini bukan hanya sebagai tanggung jawab individu, melainkan juga tanggung jawab Negara yang menyediakan sistem aturan yang lengkap dan komprehensif.

Maka ketika Islam diterapkan sebagai sebuah sistem kehidupan oleh negara, aturan-aturannya akan berfungsi ganda sebagai Jawabir (penebus dosa) dan Zawajir (efek jera) yang melindungi masyarakat hingga ke akarnya.

Sejarah peradaban Islam menjadi bukti konkret efektivitas sistem ini. Peradaban Islam melahirkan generasi ulama dan ilmuwan yang tumbuh dalam lingkungan pendidikan dan sosial yang menjaga iman dan adab sejak dini. Imam Syafi‘i, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Nawawi, dan Ibnu Taimiyah dikenal bukan hanya karena keluasan ilmunya, tetapi karena integritas moral dan keteguhan menjaga amanah. Mereka lahir dari sistem Islam yang mengatur pendidikan, pergaulan, dan kehidupan publik secara menyeluruh, sehingga generasi terjaga menjadi fondasi lahirnya peradaban yang berilmu dan beradab. 

Namun, semua mekanisme ini tidak akan kokoh tanpa perubahan cara pandang terhadap kehidupan. Dakwah menjadi kunci untuk menggeser paradigma sekuler menuju paradigma Islam yang menjadikan akidah sebagai landasan berpikir dan syariat sebagai standar bertindak. Perubahan paradigma ini harus berujung pada perubahan sistem, dari sistem yang kompromistis terhadap kejahatan menjadi sistem Islam yang tegas menjaga amanah generasi.

Dengan demikian, perlindungan anak yang hakiki hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara menyeluruh. Sistem Islam akan mencegah kejahatan sejak hulu, membentuk generasi berkepribadian Islam melalui pendidikan, mengatur interaksi di dunia nyata dan digital, menguatkan keluarga dengan dukungan negara, serta menindak pelaku tanpa kompromi. Inilah perlindungan sejati bagi anak sebagai amanah Allah dan penopang masa depan umat. Wallahualam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR