‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Peran Perempuan dalam Pandangan Islam


author photo

12 Mei 2026 - 07.41 WIB



Oleh: Agus Fitriani, S.P (Pengajar)

Hari Kartini yang diperingati setiap April kerap menjadi momentum untuk membahas kembali perjuangan perempuan, emansipasi, dan kesetaraan gender. Peringatan Hari Kartini 2026 mengusung tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menjadi sarana untuk mendorong ide pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai bagian dari pembangunan bangsa.

Di Kabupaten Berau, peringatan Hari Kartini ke-147 diwujudkan melalui kegiatan Talkshow Perempuan Inspiratif yang diresmikan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah, mewakili Bupati Berau. Pemerintah daerah menegaskan bahwa Hari Kartini bukan sekadar mengenang perjuangan R.A. Kartini, tetapi menjadi momentum refleksi untuk memperkuat peran perempuan dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah. (Beraukab, 21/04/2026)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mengajak masyarakat menumbuhkan semangat perjuangan Kartini melalui berbagai kegiatan, seperti lomba konten kreatif, esai ilmiah, dan forum diskusi yang menghadirkan tokoh perempuan inspiratif.
Selain itu, muncul pula fenomena Independent Women dan High Value Women yang semakin populer di masyarakat. Perempuan didorong untuk mandiri secara finansial, sukses dalam karier, dan mampu mengambil keputusan sendiri. Data BPS menunjukkan partisipasi perempuan di sektor profesional terus meningkat dari tahun ke tahun.

Seputar Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Gagasan pemberdayaan ekonomi perempuan sebenarnya telah berkembang sejak lama. Pada masa prakolonial, perempuan di Nusantara memiliki peran penting sebagai pedagang maupun pendamping penguasa. Di Berau, misalnya, dikenal tokoh Baddit Kurindan atau Aji Permaisuri yang berperan mendampingi raja pertama Kerajaan Berau dalam membangun kerajaan. Ada pula Putri Kannik Barrau Sanipah yang dikenal sebagai tokoh cerdas dan ahli strategi.
Pada masa kolonial Belanda, ruang gerak perempuan mulai dibatasi sehingga muncul gagasan emansipasi dari tokoh seperti R.A. Kartini. Setelah kemerdekaan, organisasi perempuan memperjuangkan hak politik dan ekonomi agar perempuan memiliki akses lebih luas di ruang publik. Pada era Orde Baru, isu perempuan mulai diarusutamakan melalui pembentukan Kementerian Urusan Peranan Wanita.

Di tingkat global, Indonesia juga mengikuti agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang salah satu tujuannya adalah kesetaraan gender. Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan terus dipromosikan sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan.
Namun, konsep pemberdayaan perempuan sering kali diukur berdasarkan standar material dan pencapaian ekonomi. Perempuan dianggap berhasil ketika mampu mandiri secara finansial, memiliki karier mapan, dan produktif di ruang publik. Sementara itu, peran domestik sebagai ibu dan pendidik anak sering dipandang kurang bernilai.

Standar Independent Women dan High Value

Konsep Independent Women dan High Value Women melahirkan standar baru dalam masyarakat. Perempuan dinilai berharga jika memiliki karier, penghasilan besar, pendidikan tinggi, serta kemampuan hidup mandiri tanpa bergantung pada laki-laki. Akibatnya, banyak perempuan merasa harus memenuhi standar tertentu agar dianggap berhasil. Kesuksesan tidak lagi diukur dari kualitas akhlak, ketakwaan, atau keberhasilan membangun keluarga, melainkan dari capaian materi dan pengakuan sosial.

Dalam pandangan Islam, standar nilai perempuan tidak ditentukan oleh paradigma sekuler kapitalisme, tetapi oleh syariat Allah. Islam tidak menilai kemuliaan seseorang dari kekayaan atau kedudukan, melainkan dari ketakwaannya. Karena itu, aktivitas laki-laki maupun perempuan diatur dengan ketentuan syariat agar berjalan sesuai fitrah dan mendatangkan kemaslahatan.

Eksploitasi Politik dan Ekonomi

Dalam sistem kapitalisme saat ini, perempuan sering menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi, perempuan dituntut untuk mandiri, berkarier, dan setara dengan laki-laki. Di sisi lain, mereka tetap dibebani tanggung jawab domestik sebagai ibu dan pengurus rumah tangga.

Narasi pemberdayaan perempuan pun sering berubah menjadi alat eksploitasi politik dan ekonomi. Dalam dunia politik, isu perempuan kerap dijadikan pencitraan untuk menarik simpati publik. Perempuan ditampilkan sebagai simbol kemajuan dan modernitas, tetapi belum tentu diiringi kebijakan yang benar-benar berpihak kepada mereka.

Di bidang ekonomi, perempuan sering menjadi tenaga kerja murah dengan upah rendah dan perlindungan minim. Selain itu, perempuan juga dijadikan target pasar konsumtif melalui berbagai iklan yang membentuk citra bahwa perempuan sukses adalah perempuan yang mampu membeli dan menggunakan produk tertentu.

Tidak sedikit pula perempuan yang didorong untuk tetap produktif menghasilkan uang dari rumah tanpa kehilangan seluruh tanggung jawab domestiknya. Akibatnya, perempuan memikul beban berlapis: bekerja di ruang publik sekaligus tetap bertanggung jawab penuh terhadap rumah tangga.

Narasi pemberdayaan yang awalnya diklaim untuk membebaskan perempuan akhirnya justru menjerat perempuan dalam tekanan standar kapitalistik yang mengukur keberhasilan berdasarkan materi, produktivitas, dan konsumsi.

Rapuhnya Kesetaraan Gender

Kesetaraan gender telah lama menjadi agenda pembangunan nasional maupun global. Perempuan didorong untuk berpartisipasi dalam politik, ekonomi, dan berbagai bidang kehidupan publik.
Menurut Global Gender Gap Report 2025 dari World Economic Forum, indeks kesetaraan gender Indonesia mencapai 0,692 dan menempatkan Indonesia pada posisi ke-97 dunia. Namun, peningkatan indeks tersebut tidak otomatis menyelesaikan berbagai persoalan perempuan.

Faktanya, berbagai problem sosial masih terus meningkat, seperti tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa indikator ekonomi dan politik tidak selalu sejalan dengan kualitas hidup perempuan.

Data BPS 2024 mencatat bahwa dari 394.608 kasus perceraian di Indonesia, sebanyak 308.956 kasus atau sekitar 78 persen merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Faktor penyebab terbesar adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul masalah ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kesetaraan gender dalam paradigma modern belum tentu mampu menghadirkan ketenangan dan kesejahteraan bagi perempuan maupun keluarga.

Peran Perempuan dalam Islam

Islam memandang perempuan sebagai sosok mulia yang memiliki hak dan kewajiban sesuai fitrahnya. Islam tidak menempatkan perempuan untuk bersaing dengan laki-laki, tetapi untuk menjalankan peran yang saling melengkapi. Allah SWT. berfirman:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat: 13)
Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran kemuliaan manusia bukan jenis kelamin, kekayaan, ataupun kedudukan, melainkan ketakwaan.

Dalam Islam, perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan bukan bentuk ketidakadilan, tetapi bagian dari aturan syariat yang disesuaikan dengan karakter dan tanggung jawab masing-masing. Perempuan memiliki peran domestik yang sangat penting sebagai istri dan ibu. Tugas mengandung, melahirkan, menyusui, dan mendidik anak merupakan amanah mulia yang menjadi fondasi lahirnya generasi berkualitas. Karena itu, Islam memuliakan peran ibu sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Sementara itu, laki-laki memiliki kewajiban utama mencari nafkah dan memimpin keluarga agar berjalan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Meski demikian, Islam tetap memberikan ruang bagi perempuan untuk beraktivitas di ranah publik. Perempuan boleh menuntut ilmu, berdakwah, bekerja, berdagang, memiliki harta, dan melakukan berbagai aktivitas muamalah selama sesuai syariat. Perempuan juga memiliki kewajiban amar makruf nahi mungkar serta berkontribusi mencerdaskan masyarakat. Dengan demikian, perempuan muslim tidak hanya berperan dalam keluarga, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi umat.

Pada akhirnya, Islam menghadirkan aturan yang menempatkan perempuan secara terhormat dan proporsional. Perempuan tidak dipaksa mengikuti standar kapitalistik yang mengukur keberhasilan dari materi dan karier semata, tetapi diarahkan untuk menjalankan peran sesuai fitrah dan ketakwaannya.

Karena itu, perempuan muslim hendaknya memandang dirinya bukan sekadar sebagai pencari pengakuan duniawi, melainkan sebagai hamba Allah yang memiliki tugas mulia: menjadi pendidik generasi, pendamping keluarga, dan bagian dari perjuangan dakwah untuk membangun peradaban yang lebih baik. Wallahu’alam.
Bagikan:
KOMENTAR