Pidie Jaya – Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak di 32 gampong di Kabupaten Pidie Jaya resmi ditabuh untuk 24 Juni 2026. Namun, di balik angka-angka statistik dan jadwal yang tertata rapi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), tersimpan sederet pertanyaan krusial: Apakah ini murni pesta demokrasi, atau sekadar proyek administratif tahunan yang mengabaikan krisis kepemimpinan di tingkat desa?
Bayang-Bayang Kegagalan Masa Lalu
Sorotan tajam tertuju pada tiga gampong—Keude Ulim, Meugit Sagoe, dan Drien Bungong. Ketiganya adalah "monumen hidup" kegagalan demokrasi desa tahun 2025 lalu. Bagaimana mungkin di tengah masyarakat yang katanya dinamis, sebuah desa bisa nol pendaftar calon pemimpin?
Kegagalan tahun lalu bukan sekadar masalah teknis, melainkan sinyalemen kuat adanya krisis kepercayaan publik terhadap jabatan Keuchik. Jika tahun ini DPMG kembali memaksakan tahapan tanpa evaluasi mendalam mengapa warga "emoh" mencalonkan diri, maka Pilchiksung 2026 terancam hanya akan melahirkan pemimpin "daripada tidak ada", bukan pemimpin yang bervisi.
23 Syarat: Filter Integritas atau Barikade Elitis?
Kepala DPMG, Saiful, M.Pd, membanggakan 23 syarat ketat sebagai tameng untuk menyaring figur berintegritas. Secara teori, ini langkah maju. Namun, dalam realitas sosiopolitik di Pidie Jaya, syarat yang terlalu administratif seringkali menjadi pedang bermata dua.
"Ini bukan sekadar soal niat," ujar Saiful. Namun, publik patut bertanya: Apakah syarat-syarat tersebut dirancang untuk mencari pemimpin terbaik, atau justru memangkas potensi anak muda progresif yang tidak memiliki modal sosial-finansial untuk melengkapi tumpukan berkas tersebut?
Jangan sampai, regulasi ini justru menjadi karpet merah bagi kelompok "itu-itu saja"—para tokoh lama yang memiliki akses birokrasi, sementara mereka yang memiliki integritas murni justru terganjal urusan administratif yang kaku.
Rapor Bupati Sibral: Kejar Tayang Pelantikan?
Data menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Bupati Sibral yang baru berjalan setahun lebih, sudah ada 81 gampong yang melantik keuchik definitif. Angka ini memang impresif secara kuantitas. Namun, kuantitas bukanlah kualitas.
Pertanyaan besarnya: Apakah 81 keuchik yang sudah dilantik tersebut benar-benar membawa perubahan signifikan pada tata kelola dana desa, atau hanya sekadar mengisi kekosongan agar laporan ke pusat terlihat "hijau"? Pilchiksung 24 Juni nanti akan menjadi ujian berat bagi kredibilitas Bupati Sibral dalam memastikan bahwa suksesi di 32 gampong ini tidak hanya menjadi ajang bagi-bagi pengaruh menjelang kontestasi politik yang lebih besar.
Ujian di 7 Kecamatan
Dengan sebaran di Ulim, Bandar Baru, Trienggadeng, hingga Bandar Dua, dinamika di lapangan diprediksi akan memanas. DPMG menjadwalkan sosialisasi pada 20 April 2026. Sosialisasi ini tidak boleh hanya sekadar "baca juknis" dan seremoni foto bersama.
Pemerintah daerah harus berani menjamin:
Netralitas Pj Keuchik dan P2K: Mengingat posisi mereka sangat rentan disusupi kepentingan politik tertentu.
Transparansi Seleksi: Agar 23 syarat tersebut tidak menjadi alat untuk menggugurkan lawan politik yang tidak diinginkan penguasa lokal.
Penyelesaian Akar Masalah: Mengapa Meurah Dua absen total, dan mengapa gampong seperti Keude Uleeglee harus menunggu hingga akhir tahun?
Kesimpulan: Demokrasi yang Menanti Bukti
Pilchiksung 2026 di Pidie Jaya bukan sekadar rutinitas pencoblosan. Ini adalah pertaruhan harga diri birokrasi dan kedewasaan politik warga. Jika hasilnya kembali menemui jalan buntu—seperti kasus nol pendaftar tahun lalu—maka ada yang salah dengan cara Pemkab Pidie Jaya mengelola desa.
Rakyat tidak butuh sekadar pemimpin yang "lolos 23 syarat". Rakyat butuh pemimpin yang berani melawan kemiskinan dan ketertinggalan di gampong. Akankah 24 Juni nanti menjadi fajar baru, atau hanya pengulangan kesalahan yang sama? Kita tunggu pembuktiannya. (Gg)