‎ ‎
‎ ‎

Polemik Film Pesta Babi : Membuka Wajah Asli Oligarki terhadap Papua


author photo

24 Mei 2026 - 13.13 WIB




Oleh : Nurul Rahmah, S.Pd.
(Aktivis Dakwah Kampus) 

Film dokumenter Pesta Babi ramai diperbincangkan karena mengangkat konflik lahan dan proyek besar di Papua Selatan. Polemik pembubaran nobar di sejumlah daerah pun memicu sorotan soal kebebasan berekspresi.

Di Ternate, nobar "Pesta Babi" dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, kegiatan nobar di Universitas Mataram (Uniram) terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus. Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif. (Kompas,13/05/2026)

Selain itu, Watchdoc melaporkan setidaknya 21 kali "intimidasi serius" selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia. Intimidasi ini berupa telepon pihak keamanan, dipantau langsung intelijen keamanan, permintaan identitas penyelenggara hingga tindakan pembubaran acara secara paksa.
Merespons kasus-kasus intimidasi ini, pemerintah Indonesia mengklaim bahwa mereka tidak melarang kegiatan nonton bareng film dokumenter tersebut. (BBC, 14/05/2026)

Di tengah situasi ini, permintaan pemutaran filmnya justru makin meningkat hingga ribuan. Dandhy Dwi Laksono selaku sutradara film menggambarkan situasi ini sebagai bentuk "menguji demokrasi kita". "Makin ditekan akan makin kami perpanjang musim nobarnya (nonton bareng)," katanya.
Sementara, Cypri mengatakan, "Pesta Babi bukan film untuk ditonton saja dengan mata. Pesta Babi adalah film yang menuntut jawaban". (BBC, 14/05/2026)

*Seputar Film Pesta Babi*

Film dokumenter Pesta Babi (2026) adalah film garapan bareng WatchDoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Pusaka Bentala Rakyat, Jubitv, Greenpeace dan LBH Papua Merauke yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale. Film ini pertama kali diputar dalam gala premiere di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 12 April. Untuk pra-peluncuran digelar di Tanah Papua, Selandia Baru dan Australia pada Maret.

Film "Pesta Babi" merupakan film dokumenter yang membahas soal konflik lahan, masyarakat adat, hingga keterlibatan aparat dalam proyek strategis nasional (PSN) food estate yang diduga hanya menguntungkan oligarki, sedangkan rakyat Papua kehilangan kehidupannya. 

Film berdurasi waktu 95 menit tersebut mengambil latar di wilayah Papua Selatan, terutama di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Film tersebut menggambarkan bagaimana hutan-hutan adat yang menjadi sumber kehidupan suku Marind, Awyu, Yei, dan Muyu dibuka untuk proyek bioetanol dan ketahanan pangan dalam skala besar.

Film ini memperlihatkan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur mereka di tengah tekanan besar ekspansi industri dan pengerahan aparat keamanan. Film ini juga diperkaya penelusuran data kepemilikan atau afiliasi bisnis perkebunan sawit dan tebu di wilayah tersebut. Sekaligus menunjukkan segelintir orang yang menerima manfaat utamanya.

Adapun judul "Pesta Babi" merujuk pada tradisi budaya masyarakat Muyu bernama Awon Atatbon. Tradisi itu bergantung pada keberlangsungan hutan dan alam Papua. Bagi mereka, "Pesta Babi" adalah simbolis tertinggi perdamaian dan persaudaraan sosial. Hari ini, makna tersebut terbalik menjadi kritik menohok. Sebuah metafora keras bagus para penguasa dan korporasi yang sedang berpesta para di atas rampasan tanah ulayat milik rakyat.

*Larangan pemutaran Film Pesta Babi*

Pelarangan nobar film ini menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Ini mengonfirmasi bahwa demokrasi otoriter dan antikritik, meski selama ini dicitrakan melindungi hak berpendapat. 
 
Sampai saat ini, setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan kontroversi dalam pemutaran film ini.
Pertama, film ini menggambarkan apa yang terjadi di Papua adalah bentuk kolonialisme—merujuk dari subjudulnya. Dalam film ini digambarkan eksploitasi alam melalui proyek nasional seluas kurang lebih 2,5 jt hektare yang direspon perlawanan masyarakat adat di Papua. Sampai saat ini, diketahui sekitar 1.800 salib dipasang sebagai bentuk perlawanan rakyat Papua.

Kedua, fakta yang ditampilkan dalam film tentang mobilisasi militer selama puluhan tahun di Papua ternyata berdampak terhadap hajat hidup Orang Papua secara umum. Hal ini digambarkan dengan kondisi pengungsi di Nduga yang saat ini masih berada di pengungsian. Serta adanya sejumlah anak-anak yang diberi nama 'Pengungsi', semakin memperburuk militerisasi di Papua.

Ketiga, isu tentang re-militerisasi di Indonesia "sedang hangat-hangatnya". Hal ini ditandai dengan perluasan wewenang TNI di jabatan publik melalui revisi UU TNI, penambahan batalion infanteri, merazia penjual es, sampai polemik pengadilan militer terhadap kasus Andrie Yunus. Dan, sekarang TNI mulai mengurusi pemutaran film dokumenter.

*Akibat Sistem Sekuler-Kapitalis*

Apa yang dialami masyarakat Papua bukan sekedar konflik internal semata.
Sistem sekuler telah gagal melindungi Papua. Segala kerusakan terjadi akibat adanya ketimpangan ekonomi. Harta milik umum dikuasai segelintir oligarki. Terlebih lagi, adanya regulasi sepihak tanpa didahului dialog antara rakyat dan penguasa semakin menambah runyam masalah ini.

Proyek milik Jhonlin Grup ini dilabeli Proyek Strategis Nasional (PSN). Atas nama PSN kekuatan para pemodal telah memaksa rakyat untuk melepaskan hak mereka dengan cara yang tidak layak. Mega proyek pembukaan lahan seluas 2,5 jt hektare bukan hanya saja menzalimi rakyat dalam hal pembebasan lahan yang tak wajar. Namun juga telah banyak merampas hak hidup rakyat sekitar yang harus kehilangan mata pencaharian mereka. Terlebih lagi ironinya lahan masyarakat ingin dibeli seharga Rp 300.000/hektare, harga beli yang bernilai rendah.

Di mana negara? Negara tidak hadir dan berpihak pada rakyat. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri tanpa pembelaan apapun dari negara yang sejatinya menjadi pelindung mereka. Alih-alih membela rakyat, negara malah menjadi penjaga dan pelindung para pemodal oligarki yang mengeruk keuntungan di atas harta milik rakyat. Faktanya proyek tersebut diperuntukan untuk siapa? Yang jelas hanya akan dinikmati oleh kalangan tertentu. Rakyat tinggal gigit jari dalam himpitan hidup yang makin sulit.

Inilah model negara berbasis kapitalisme, hanya memikirkan keuntungan sepihak dan merugikan pihak lain, yaitu rakyat. Rakyat tidak punya kuasa untuk mempertahankan hak kepemilikannya. Bahkan lahan dan ruang hidup mereka dirampas secara paksa. Tindakan ini adalah kezaliman, yang tidak boleh ada.

Kezaliman sistem atas Papua berujung pada narasi pisah dari NKRI. Narasi ini memunculkan ide separatisme sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas eksploitasi tak terkendali di Papua. Bukan tak mungkin, inilah dasar pergerakan Operasi Papua Merdeka (OPM) yang masif bergerak dan bersuara hingga saat ini. 

Kondisi yang ricuh menjadi celah bagi pihak asing untuk masuk dan menerkam kekayaan tanah Papua demi keserakahan mereka sendiri. Oleh sebab itu, langkah separatisme tidak menjadi solusi, sebaliknya justru membuat masalah makin runyam.

*Kembali pada Syariat*

Polemik yang terjadi pada lahan Papua terjadi secara sistemik. Atas dasar ini, kembalinya rakyat pada syariat merupakan solusi tepat atas permasalahan ini. Islam sangat menghargai kepemilikan dengan batasan syariat. Kepemilikan rakyat tidak boleh dikuasai oleh siapapun tanpa izin. Baik pihak lain, swasta, pengusaha bahkan negara. 

Pertama, Islam memandang hutan adalah kepemilikan umum.
"Kaum Muslim berserakan dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api."
(HR. Abu Daud dan Ahmad)

Karena itu, menyerahkan jutaan hektare hutan publik kepada segelintir korporasi swasta adalah tindakan Batil dan Haram secara syar'i. Hutan tidak boleh dimonopoli.

Kedua, Haramnya merampas hak ulayat 
"Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah dengan zalim maka pada hari kiamat tanah tersebut akan di kalangan padanya sebanyak tujuh lapis." (HR.Bukhari Muslim)

Dalam islam, mengambil tanah ulayat aktif tanpa kerelaan pemiliknya adalah perampasan zalim. Jangankan jutaan hektare, mengambil sejengkal saja dosanya tak tertanggung di akhirat.

Sebagaimana kisah bijaksana dan adilnya masa kepemimpinan khalifah Umar bin Khathab dalam menyikapi tindakan gubernur Mesir saat itu yang bernama Amar bin Ash. Amar bin Ash ingin membeli tanah tempat tinggal seorang Yahudi untuk membangun masjid. Namun pemilik tanah tersebut tidak bersedia menjual, sekalipun dengan harga berlipat. Tidak terima akan digusur, Yahudi tersebut mendatangi khalifah Umar bin Khathab ke Madinah menceritakan apa yang dilakukan sang gubernur terhadapnya. Khalifah Umar menunjukkan ketidaksukaan atas tindakan Amr bin Ash dengan mengirimkan tulang unta yang digores berbentuk garis lurus sebagai simbol pemimpin yang berjalan di atas kebenaran.

Begitu pun pada masa kepemimpinan khalifah Umar bin Abdul Aziz, mengambil tindakan tegas dan perintah melarang pengambilalihan tanah rakyat dengan paksa. Mengingatkan para gubernurnya dengan hadis Rasulullah saw.,

"Janganlah kamu mengambil tanah orang lain dengan paksa, karena Allah Swt. telah memberikan tanah itu kepada mereka sebagai rezeki. Barangsiapa yang mengambil tanah orang lain dengan paksa, maka ia akan mendapatkan dosa besar." (HR. Ibn Sa'ad)

Beginilah sikap pemimpin dalam Islam, sangat berbeda dengan kepemimpinan kapitalisme yang menguasai kaum muslimin saat ini. Pemimpin dalam Islam secara tegas memberikan perlindungan kepada rakyatnya, termasuk pada polemik lahan di Papua. Olehnya itu, solusi hakiki atas kekacauan hal ini bukanlah separatisme melainkan Daulah Islam sebagai institusi independen yang akan menegakkan keadilan sejati dan Syariat Islam kaffah bagi Papua, Indonesia bahkan seluruh dunia.

Wallahu'alam bissawab
Bagikan:
KOMENTAR