Oleh : Jihan Fadhilah S.T. (Pemerhati Kebijakan Publik)
Setiap tahun bangsa ini merayakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dengan berbagai slogan dan seremonial. Namun, realitas yang tampak justru kian menyedihkan. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya generasi berilmu dan berakhlak mulia, kini menghadirkan wajah yang semakin buram dan memprihatinkan.
Kasus demi kasus terus mencuat menimpa para pelajar ataupun para pengajar. Belum lama kita disajikan kasus 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang melakukan pelecehan secara verbal melalui grup chat (BBC, 15/4/2026).
Ada juga kasus penghinaan kepada guru oleh beberapa siswa dari SMAN 1 Purwakarta, kasus ini melibatkan sembilan siswa yang melakukan tindakan tidak sopan dan mengacungkan jari tengah di kelas. (Detik, 18/4/2026)
Kasus kecurangan berupa praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) juga terungkap di Surabaya, Jawa Timur. Perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran itu terungkap dalam UTBK-SNBT di tiga perguruan tinggi. Dua pelaku berhasil ditangkap.(Kompas, 22/4/2026)
Kasus yang melibatkan oknum guru juga ada, salah satunya guru PPPK SMP Sungai Jambi ditangkap usai mencabuli dua orang siswa di toilet sekolah (detik, 28/4/2026)
Kasus-kasus yang serupa atau kasus lain yang menimpa dunia pendidikan ini masih sedikit yang terekspos. Jika kita selami lebih dalam akan lebih banyak dan beragam kasus yang ditemukan. Kurikulum yang berubah-ubah tiap kali menteri berganti ternyata tak mampu membendung kondisi buruk dunia pendidikan hari ini. Kurikulum yang diterapkan telah gagal mencetak generasi intelektual yang beradab dan bermoral. Akibatnya, peringatan Hardiknas seakan sekadar rutinitas tahunan tanpa makna perubahan, sedangkan krisis dalam dunia pendidikan terus berlangsung dan kian mengkhawatirkan.
Oleh karenanya, momentum Hardiknas telah menunjukkan adanya alarm keras bahwa pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya sebagai sarana transfer ilmu dan tidak mampu menjadi institusi pembentuk karakter dan penjaga nilai. Kurikulum, metode pendidikan, lingkungan belajar, hingga arah kebijakan yang diterapkan juga belum mampu melahirkan generasi yang berintegritas dan berkepribadian tangguh. Bahkan dalam banyak kasus, sistem ini justru memberi ruang bagi tumbuhnya perilaku menyimpang karena lemahnya penanaman nilai dan pengawasan negara.
Semestinya juga, Hardiknas menjadi momentum refleksi mendalam untuk mengevaluasi akar persoalan, bukan sekadar memperbaiki gejala di permukaan. Harus siap beralih ke sistem yang mampu melakukan perbaikan yang tidak hanya menyentuh fondasi pendidikan, melainkan juga mengarahkan perbaikan pada berbagai krisis yang ada agar persoalan pendidikan ini tidak terus terjadi.
Sistem pendidikan sekuler kapitalistik menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius, juga orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Maraknya kasus di dunia pendidikan tak lepas juga dari sistem sanksi yang diadopsi oleh negeri ini. Sistem sanksi yang tidak menjerakan akan membuat para pelaku tidak menyesali perbuatannya, siswa yang hanya diberi sanksi ringan atas dasar masih dibawah umur akan terus melakukan perbuatan buruk bahkan lebih buruk dari sebelumnya.
Minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sekuler makin memperparah keadaan. Nihilnya nilai-nilai agama dalam kehidupan memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan keluhuran akhlak bahkan para pelajar akan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan.
Dengan demikian, butuh regulasi baru untuk memperbaiki kualitas pendidikan saat ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan uang sebagai orientasi utama yang biasa kita sebut dengan sistem sekulerisme kapitalisme merupakan biang kerok kebobrokan dunia pendidikan yang harus segera diganti. Satu-satunya sistem yang mampu memulihkan kondisi pendidikan hari ini adalah sistem Islam.
Dalam Islam, pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Asas pendidikan dalam Islam adalah akidah Islamiyah. Asas inilah yang akan menuntun para pelajar dan pengajar untuk senantiasa menjaga sikap sebab segala perbuatan akan dimintai pertanggungjawab sehingga nantinya pendidikan Islam mampu menghasilkan insan kamil (manusia) yang cerdas sekaligus bertakwa.
Pendidikan dalam Islam memiliki tujuan yakni mencetak generasi yang bersyakhsiyah (kepribadian) Islam dimana para pelajar harus memiliki keselarasan antara pola sikap dan pola pikir yang islami. Nah, untuk mendukung keselarasan dibutuhkan peranan keluarga, masyarakat dan Negara.
Selain itu, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan mendidik bagi pelaku kejahatan, termasuk pelajar. Penegakan hukum yang adil dan tegas bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan sehat. Negara dalam sistem Islam juga berkewajiban membangun suasana kehidupan yang dipenuhi ketakwaan. Lingkungan sosial yang baik akan mendorong pelajar berlomba dalam kebaikan, bukan dalam kenakalan dan pelanggaran. Sinergi antara pendidikan keluarga, masyarakat, dan negara akan menghasilkan generasi kokoh yang tidak mudah goyah oleh arus keburukan.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Ar-Ra’d ayat 11, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”
Semua komponen pendidikan dalam Islam harus berpijak pada akidah dan syariat. Dengan cara inilah pendidikan benar-benar menjadi proses memanusiakan manusia, bukan sekadar mencetak lulusan yang terampil tetapi kosong nilai.
Wallahualam bissawab.