‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram dan Memprihatinkan


author photo

12 Mei 2026 - 00.48 WIB




Oleh: Esy M

Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan dengan berbagai seremoni: pidato, slogan yang menginspirasi, dan kegiatan simbolis, seolah menunjukkan kepedulian yang besar terhadap sektor pendidikan. Namun, di balik semua perayaan tersebut, kenyataannya justru menggambarkan kondisi yang memprihatinkan: dunia pendidikan kini semakin memedihkan, ditandai dengan munculnya berbagai masalah serius yang terus berulang tanpa resolusi yang tuntas. Kasus kekerasan, pelecehan, kecurangan akademik, dan penurunan moral pelajar menjadi cerminan nyata bahwa ada yang tidak beres dengan dasar sistem pendidikan saat ini. Fenomena ini tentu tidak bisa dianggap sebagai kejadian yang sporadis atau kesalahan individu saja, melainkan menunjukkan adanya masalah mendasar dan sistemik yang belum ditangani dengan serius dan komprehensif. Akibatnya, perayaan Hardiknas seolah hanya menjadi rutinitas tahunan yang tidak membawa makna perubahan, sementara krisis dalam dunia pendidikan terus berlanjut dan semakin mengkhawatirkan.

 *Wajah Kelam Dunia Pendidikan* 
Di Bantul pada 14 April 2026, seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan dan terlindas kendaraan. Kepolisian telah mengamankan dua tersangka, yakni BLP (18) dan YP (21), sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran meski identitas mereka telah diketahui. Berdasarkan hasil temuan Jogja Police Watch (JPW), aksi tersebut diduga telah dirancang sebelumnya sehingga dinilai memenuhi unsur pembunuhan berencana. (Kumparan News).
Sementara itu, di Surabaya, Jawa Timur, terungkap praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di tiga perguruan tinggi. Dua orang pelaku perjokian berhasil diamankan aparat. Kasus ini menjadi noda serius bagi dunia pendidikan Indonesia. Muncul pertanyaan besar: bagaimana arah pembinaan generasi masa depan jika dalam proses pendidikan saja praktik manipulasi telah dianggap lumrah?
Di sisi lain, penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa juga menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan dan menjadi indikator kuat rusaknya lingkungan pendidikan. Berbagai laporan dan pengungkapan aparat memperlihatkan bahwa sebagian pelajar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga ikut terlibat sebagai pengedar. Situasi ini diperburuk oleh semakin mudahnya akses terhadap narkoba, baik melalui pergaulan bebas maupun jaringan digital yang sulit dikendalikan.
Beragam fenomena tersebut memperlihatkan adanya degradasi serius dalam dunia pendidikan. Salah satu yang paling memprihatinkan adalah meningkatnya kasus kekerasan serta pelecehan seksual di sekolah maupun kampus, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan membangun masa depan. Maraknya tindakan tersebut di lingkungan pendidikan menunjukkan adanya krisis mendalam, bukan hanya pada aspek pengawasan, tetapi juga pada nilai, moral, dan sistem yang menaunginya. Rasa aman yang seharusnya menjadi hak setiap pelajar dan mahasiswa perlahan memudar, digantikan oleh rasa cemas dan ketidakpastian.
Pada hakikatnya, berbagai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat, serta minimnya pembinaan nilai dan ketahanan diri pada pelajar. Namun, lebih mendasar dari itu, kondisi ini lahir dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang telah menggeser orientasi pendidikan dari pembentukan syahsiah islamiah menuju sekadar pencapaian duniawi. Akibatnya, generasi muda kehilangan fondasi kepribadian yang kokoh sehingga lebih mudah terjerumus dalam perilaku negatif tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Jika terus dibiarkan, kondisi ini bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga mengancam kualitas generasi dan masa depan bangsa secara menyeluruh.
Seharusnya, Hardiknas tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, melainkan menjadi momentum refleksi mendalam untuk meninjau akar persoalan pendidikan secara menyeluruh, bukan hanya memperbaiki gejala di permukaan. Diperlukan keberanian untuk beralih pada sistem yang mampu menghadirkan perbaikan mendasar, baik pada fondasi pendidikan maupun pada berbagai krisis yang melingkupinya, agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Selama pendidikan masih dijalankan berdasarkan sistem sekuler kapitalisme, arah pendidikan akan kehilangan tujuan hakikinya. Pendidikan dalam sistem sekuler tidak berorientasi pada pembentukan manusia yang berkepribadian mulia, tetapi lebih menitikberatkan pada prestasi akademik dan keberhasilan material. Ukuran keberhasilan akhirnya hanya dinilai dari angka, gelar, dan peluang kerja, bukan dari kualitas moral dan kepribadian.
Dari sistem semacam ini lahirlah generasi yang cenderung sekuler dalam berpikir, liberal dalam bersikap, dan pragmatis dalam bertindak. Mereka lebih mengutamakan hasil instan tanpa mempertimbangkan standar benar dan salah menurut aturan Sang Pencipta. Akibatnya, berbagai jalan pintas dianggap lumrah, mulai dari menyontek, menggunakan jasa joki, hingga menghalalkan segala cara demi memperoleh nilai dan prestasi. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa makna pendidikan telah bergeser, dari proses pembentukan karakter menjadi sekadar sarana meraih hasil secara cepat.
Kerusakan dunia pendidikan juga diperparah oleh lemahnya penegakan hukum. Sanksi terhadap pelanggaran sering kali terlalu ringan dengan alasan pelaku masih di bawah umur, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, tindakan seperti kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran serius lainnya kerap dianggap sebagai kenakalan biasa yang dapat dimaklumi.
Pada akhirnya, pelaku tidak benar-benar merasa bertanggung jawab atas perbuatannya dan berpotensi mengulangi kesalahan yang sama karena tidak adanya konsekuensi yang tegas. Di sisi lain, minimnya pendidikan agama yang benar serta terbatasnya porsi pembinaan nilai di lingkungan pendidikan turut mempercepat kemerosotan moral pelajar. Pemahaman agama menjadi dangkal dan tidak cukup kuat untuk membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif. Dengan demikian, persoalan utama pendidikan hari ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ideologis. Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari sistem pendidikan, sehingga ilmu dipandang bebas nilai, sedangkan agama hanya ditempatkan sebagai pelengkap formalitas semata.

 *Kapitalisme Sekuler dan Krisis Pendidikan* 
Hal paling mendasar yang harus dipersiapkan sebuah bangsa adalah lahirnya generasi berkualitas. Bangsa yang memiliki visi jauh ke depan tentu akan menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan peradaban. Namun, persoalan utama pendidikan di negeri ini terletak pada sistem yang menjadi landasannya, yakni kapitalisme sekuler.
Dalam sistem tersebut, pendidikan lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja. Karena itu, berbagai kebijakan pendidikan yang diambil pemerintah kerap berorientasi pada sejauh mana peserta didik dapat terserap ke pasar tenaga kerja.
Memang benar bahwa dunia kerja membutuhkan tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu. Keahlian menjadi salah satu unsur penting dalam menopang aktivitas ekonomi dan industri. Akan tetapi, pendidikan sejatinya tidak boleh direduksi hanya sebatas alat pencetak tenaga kerja.
Dunia pendidikan memiliki peran jauh lebih besar, yakni melahirkan individu yang menguasai berbagai disiplin ilmu sekaligus memahami tanggung jawab keilmuannya. Inilah hakikat visi pendidikan yang sebenarnya: membentuk manusia berkarakter yang mampu menjadikan ilmu sebagai sarana membangun kepribadian dan peradaban.

 *Perspektif Islam tentang Pendidikan* 
Dalam pandangan Islam, orang berilmu tidak hanya memahami ilmu itu sendiri, tetapi juga menyadari peran strategisnya di tengah masyarakat. Karena itu, pendidikan dalam Islam diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam yang menyatukan pola pikir dan pola sikap dalam satu landasan keimanan.
Konsep pendidikan semacam ini terbukti mampu melahirkan individu yang tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi juga memiliki mentalitas negarawan. Ilmu yang mereka miliki digunakan untuk membangun masyarakat sebagai wujud tanggung jawab iman seorang intelektual.
Di sisi lain, negara memiliki peran besar dalam mewujudkan visi pendidikan tersebut. Negara berkewajiban menyediakan sarana dan infrastruktur pendidikan dalam kondisi apa pun. Hal ini lahir dari prinsip bahwa penguasa adalah pelayan sekaligus pengurus rakyat, sehingga penyediaan fasilitas pendidikan menjadi bagian dari tanggung jawab negara terhadap masyarakat.
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat. Karena itu, negara wajib menyelenggarakannya dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta akses yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.
Tidak hanya itu, ketersediaan sumber daya manusia, khususnya guru, juga menjadi unsur penting dalam sistem pendidikan. Dalam Islam, kedudukan guru sangat dimuliakan. Para pendidik dan ahli ilmu ditempatkan pada posisi terhormat karena peran besarnya dalam membangun generasi.
Dalam sejarah Islam, para khalifah memberikan penghargaan tinggi kepada guru dan ilmuwan, termasuk dalam bentuk kesejahteraan yang layak. Dikisahkan bahwa pada masa Kekhalifahan Islam, para guru memperoleh perhatian besar dari negara, bahkan penghargaan yang diberikan tergolong sangat tinggi jika dibandingkan dengan standar masa kini. Salah satu contoh yang sering disebut adalah perhatian Khalifah Umar bin Khaththab terhadap kesejahteraan para pendidik.
Seluruh proses pendidikan dalam Islam dibangun di atas spirit keimanan. Pendidikan tidak dipisahkan dari nilai agama, sebab ilmu dan iman dipandang sebagai satu kesatuan. Hal ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan sekuler saat ini yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, pendidikan kehilangan arah dan visi hakikinya.
Karena itu, pergantian kurikulum yang terus dilakukan pemerintah sering kali belum mampu menjawab persoalan mendasar tentang arah pendidikan nasional. Dalam kondisi seperti ini, mengkaji konsep pendidikan Islam menjadi salah satu alternatif penting untuk melihat model pendidikan yang memiliki visi peradaban yang jelas.
Di sisi lain, sikap fobia terhadap Islam dalam dunia pendidikan semestinya tidak perlu terjadi. Ruang-ruang akademik seharusnya terbuka untuk mendiskusikan berbagai konsep dan gagasan, termasuk konsep pendidikan Islam, agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai visi pendidikan yang berorientasi pada pembentukan generasi unggul dan berkepribadian kuat.

Sumber
https://muslimahnews.net/2026/05/03/41791/v
https://muslimahnews.net/2022/05/06/5915/
Bagikan:
KOMENTAR