(Oleh: Juliana Najma, Pegiat Literasi)
Setiap tahun Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dirayakan dengan seremonial dan retorika mulia, namun nyatanya, realitas di lapangan menunjukkan dunia pendidikan kita yang kian buram dan memprihatinkan. Sangat menyayat hati melihat bagaimana seorang pelajar di Bantul kehilangan nyawa secara keji—dikeroyok hingga dilindas—atau bagaimana wajah-wajah muda di Bogor harus cacat permanen akibat siraman air keras.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual kini juga semakin masif dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa. Ini bukti bahwa ruang aman di sekolah dan kampus tak lagi terjamin. Kita tidak hanya sedang menghadapi krisis keamanan, tetapi juga degradasi moral yang ekstrem; hari ini perilaku pelajar menghina guru, atau bahkan memenjarakan guru hanya karena ditegur atau dihukum, menjadi potret suram yang menunjukkan hilangnya rasa hormat dan etika dalam relasi pendidikan kita.
Kehancuran ini semakin lengkap dengan rontoknya integritas intelektual melalui kasus kecurangan ujian yang sistematis. Maraknya joki UTBK dengan nilai transaksi ratusan juta hingga budaya plagiat yang merata di semua lembaga pendidikan menunjukkan bahwa kejujuran telah digantikan oleh mentalitas instan yang menghalalkan segala cara.
Ironisnya, di tengah upaya mengejar prestasi semu tersebut, ancaman nyata lainnya mengintai lewat bertambah banyaknya pelaku dan pengedar narkoba di kalangan anak sekolah serta mahasiswa. Pendidikan kita sedang berada dalam kondisi darurat yang melampaui batas kewajaran; antara kekerasan fisik yang mematikan, kecurangan intelektual yang mendarah daging, dan jerat gelap narkotika.
Pendidikan Sekuler-Kapitalistik: Saat Integritas Tergusur oleh Mentalitas Instan dan Pragmatis
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini seharusnya tidak sekadar hanya dirayakan dengan gegap gempita seremonial, melainkan refleksi mendalam sekaligus alarm keras atas kondisi dunia pendidikan yang kian memprihatinkan. Kita tengah menyaksikan kegagalan besar dalam implementasi peta jalan pendidikan yang justru melahirkan generasi dengan krisis kepribadian.
Di balik gedung-gedung sekolah yang megah, tumbuh tunas-tunas muda yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis—sebuah ironi bagi negeri yang menjunjung tinggi ketuhanan dan adab. Pendidikan kita seolah hanya mampu mencetak mekanik bagi industri, namun gagal membentuk kaum intelektual yang memiliki kedalaman moral dan kejernihan nurani.
Akar masalah ini berhulu pada sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang mereduksi makna keberhasilan hanya sebatas angka dan materi. Kurikulum yang ada saat ini secara tidak sadar telah menanamkan mentalitas sukses instan, di mana proses panjang dan kejujuran dianggap sebagai beban, bukan nilai.
Akibatnya, lahir individu-individu yang menghalalkan segala cara—mulai dari praktik perjokian hingga kecurangan akademik lainnya—demi mengejar uang dan status dalam jumlah besar. Ketika uang menjadi satu-satunya parameter kesuksesan, maka integritas intelektual akan dengan mudah digadaikan di atas meja transaksi.
Kondisi ini semakin diperparah dengan longgarnya sanksi negara terhadap kriminalitas remaja yang seringkali hanya dianggap sebagai "kenakalan anak" semata. Atas nama perlindungan di bawah umur, perilaku brutal yang merenggut nyawa seolah mendapatkan toleransi yang tak masuk akal, menciptakan efek jera yang semu.
Sistem pendidikan tanpa landasan nilai agama yang kokoh dan ruang kebebasan yang dibuka lebar-lebar justru menjadi lubang hitam yang menyeret generasi kita pada jurang kemaksiatan dan kejahatan. Selama pendidikan agama hanya diletakkan sebagai pelengkap dan bukan ruh utama dalam membentuk kepribadian, maka moralitas akan terus terkikis hingga menciptakan individu-individu menghalalkan segala cara untuk menang dan menggunakan otot untuk menyelesaikan masalah.
Mencetak Insan Kamil: Saat Ilmu Bersanding dengan Takwa dan Adab Melampaui Angka
Dalam perspektif Islam, pendidikan bukanlah sekadar komoditas apalagi beban anggaran, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab penuh pemimpin negara. Hal ini didasarkan pada tanggung jawab kepemimpinan untuk mengurusi urusan rakyatnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari).
Peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi momentum untuk menyadari kembali bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat. Jika pemimpin adalah pengurus rakyat, mengapa hari ini kita justru menyaksikan negara lebih sibuk berinvestasi pada infrastruktur benda mati daripada membangun jiwa dan akidah generasi yang sedang sekarat?
Sangat menyayat hati ketika menyaksikan karakter generasi masa depan yang kian jauh dari nilai-nilai Islam. Kejujuran kini menjadi barang langka di ruang ujian dan integritas digadaikan demi angka; padahal sistem Islam telah memberikan arah yang jelas bagaimana pendidikan harus ditegakkan di atas akidah yang bertujuan melahirkan manusia-manusia bertakwa, yang menyadari bahwa setiap perbuatannya—termasuk dalam menuntut ilmu—selalu dalam pengawasan Allah SWT, sehingga kecurangan dan ketidakjujuran tidak memiliki tempat di hatinya.
Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar (jujur)” (QS. At-Taubah: 119).
Tanpa asas ketakwaan seperti ini, sekolah hanya akan melahirkan individu cerdas yang terampil menipu, bukan manusia mulia yang takut kepada Sang Pencipta.
Pendidikan Islam tidak hanya mentransfer informasi (transfer of knowledge), tetapi membangun keselarasan antara pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah). Inilah peran krusial pendidikan dalam perspektif Islam: memusatkan perhatian pada pembentukan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) setiap individu. Kepribadian Islam adalah kepribadian yang menjadikan takwa sebagai landasan setiap perbuatannya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Dalam naungan sistem Islam, negara wajib membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan serta menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan—termasuk pelajar, sebagai bentuk penjagaan terhadap nyawa dan kehormatan. Dalam Islam, batas tanggung jawab hukum (taklif) adalah Baligh, bukan angka usia 18 tahun versi hukum positif sebagaimana yang hari ini berlaku di negeri ini. Jika seorang pelajar sudah baligh, maka seluruh hukum pidana Islam berlaku penuh padanya. Inilah yang menjamin keamanan di tengah masyarakat.
Namun dalam sistem hari ini, seorang pelajar yang membunuh dengan keji justru seringkali 'dimaklumi' dan dilindungi. Hukum seringkali memiliki standar ganda yang membiarkan darah tertumpah tanpa pertanggungjawaban hanya karena pelaku berlindung di balik label "di bawah umur."
Sementara di dalam sistem Islam, hukum berdiri tegak di atas keadilan yang hakiki. Sanksi atau uqubat dalam Islam bersifat Jawabir—sebagai penebus dosa bagi pelakunya agar tak lagi diazab di akhirat—sekaligus Zawajir, yakni pencegah yang memberikan efek jera luar biasa bagi masyarakat. Islam tidak memberikan ruang bagi normalisasi kriminalitas atas nama 'kenakalan remaja'. Dengan ketegasan syariat, nyawa manusia menjadi teramat mahal dan tak ada satu pun darah yang boleh tertumpah tanpa pertanggungjawaban yang setimpal.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT: “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang mempunyai pikiran, agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 179).
Akhirnya kita dapat melihat bahwa keberhasilan suatu generasi tidak bisa lahir dari sistem yang timpang, melainkan harus muncul dari sinergi utuh antara keluarga, lingkungan, dan negara. Keluarga wajib menjadi benteng pertama sesuai perintah Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6), yang kemudian didukung oleh lingkungan yang saling menasihati dalam kebenaran dan negara yang hadir dan berperan utuh mengurusi setiap urusan umat.
Dalam sistem kapitalis-sekuler hari ini, kita seringkali menyaksikan fenomena kepemimpinan formalitas, di mana takhta hanya dijadikan simbol prestise, sementara fungsi utamanya sebagai pengurus urusan umat (raa’in) menguap bersama janji-janji yang nihil dalam implementasi nyata. Di tengah keruntuhan moral dan sistem yang kian rapuh, sudah saatnya kita kembali pada tatanan Islam.
Kita merindukan sebuah kepemimpinan yang lahir dari rahim akidah, di mana pemimpinnya benar-benar takut hanya kepada Allah, sehingga setiap kebijakan yang diambil tak lagi demi kepentingan segelintir elite atau sekadar pencitraan semu. Inilah saatnya mengembalikan kekuasaan menjadi jalan untuk meraih kemaslahatan dunia sekaligus keselamatan di akhirat melalui ketaatan yang utuh kepada Allah SWT. Hanya dengan sistem Islam yang menempatkan syariat sebagai kompas utama, pendidikan akan kembali menjadi pilar pembangun peradaban, dan pemimpin akan kembali menjadi perisai yang menjaga nyawa, akal, serta iman setiap insan di bawah naungannya.
Allahumma ahyinawaamitna bil Islam.