(Oleh: Juliana Najma, Pegiat Literasi)
Membaca kisah perjalanan Global Sumud Flotilla bukan lagi sekadar membaca berita internasional, melainkan menyaksikan sebuah potret pilu tentang batas akhir kemanusiaan yang diuji di lautan lepas.
Bayangkan sebuah kapal yang berlayar bukan membawa senjata, bukan untuk berperang, melainkan memuat harapan, makanan, dan obat-obatan. Di dalamnya terdapat relawan kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai media nasional yang menjalankan tugas mulia. Mereka berangkat meninggalkan kehangatan keluarga demi satu tujuan: menjebol blokade ketidakadilan dan memeluk penderitaan saudara-saudara kita di Gaza, Palestina.
Namun, misi Global Sumud Flotilla itu dihentikan paksa di tengah laut. Tepat pada hari Senin, 18 Mei dan Selasa, 19 Mei 2026, di tengah perairan internasional Laut Mediterania Timur (dekat wilayah Siprus, sekitar 250 mil laut dari Gaza), kapal kemanusiaan itu dihadang oleh kebrutalan yang tak kasat mata bagi nurani. Mereka diintersepsi secara paksa oleh militer Israel, ditangkap, dan diseret ke dalam gelapnya Pusat Penahanan di Kota Pelabuhan Ashdod, Israel.
Penyelenggara Global Sumud Flotilla 2.0 merilis pernyataan pada Jumat (22/05) mengenai perlakuan militer Israel terhadap para relawan."Setidaknya ada 15 kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan. Ada yang ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan orang mengalami patah tulang."
Melalui kesaksian para korban pasca-pembebasan, mereka—yang datang dengan tangan terbuka untuk menolong—justru harus menerima siksaan keji selama berada di dalam tahanan militer Israel. Para aktivis kemanusiaan ini ditelungkupkan ke lantai kapal militer, disiram air, lalu dipukuli di bagian kepala dan tubuh tanpa belas kasihan.
Lebih menyayat hati lagi, tubuh-tubuh itu diinjak dengan sepatu laras, disengat aliran listrik (disetrum). Tak berhenti disana, mereka juga mengalami pelecehan seksual, kekerasan verbal, serta diteriaki sebagai "teroris" oleh tentara Israel. Mereka dipaksa berjongkok berjam-jam di bawah terik matahari, diborgol dengan sangat kencang, dan sengaja diperlakukan seolah-olah martabat mereka sebagai manusia telah tercerabut habis.
Impunitas Israel: Saksi Bisu Cacatnya Hukum Internasional Sekuler
Mengapa Israel begitu berani bertindak represif tanpa rasa takut? Jawabannya ada pada tembok tebal bernama impunitas. Ini adalah manifestasi nyata dari arogansi kolonialisme modern yang dipelihara oleh Barat. Ketika perahu-perahu sipil yang hanya membawa susu formula, obat-obatan, dan gandum dihentikan secara brutal, di sanalah kita bisa melihat wajah asli hegemoni global.
Hak asasi manusia dan hukum laut internasional yang diagung-agungkan Barat seketika menguap ketika berhadapan dengan kepentingan geopolitik sekutu utama mereka, Israel. Dukungan tanpa batas dari negara-negara Barat—baik berupa pasokan senjata bernilai miliaran dolar maupun perlindungan diplomatik—telah menumbuhkan rasa superioritas yang pongah pada entitas zionis. Akibatnya darah para aktivis dan rakyat Palestina terus ditumpahkan, karena sang pelaku tahu mereka tidak akan pernah diseret ke pengadilan yang adil.
Jika kita menelusuri akar sejarahnya secara jujur, hukum internasional modern yang lahir dari rahim peradaban Barat sekuler memang didesain bukan untuk membebaskan yang tertindas, melainkan untuk mengokohkan struktur penjajahan dan membendung kebangkitan kaum muslimin.
Penyiksaan barbar terhadap relawan Muslim—termasuk 9 WNI yang disetrum, dipukuli, dan diteriaki sebagai "teroris"—merupakan pesan teror yang sengaja dikirimkan kepada dunia. Pesan itu berbunyi: tidak boleh ada satu pun kekuatan yang mencoba membela atau membebaskan Palestina.
Sistem sekuler internasional sengaja mengondisikan agar Palestina tetap berada di bawah cengkeraman penjajahan Barat melalui tangan Israel. Siapa pun yang berani meruntuhkan tembok isolasi Gaza, baik melalui jalur laut seperti GSF 2.0 maupun jalur udara, akan dihancurkan martabatnya agar kaum muslimin di seluruh dunia merasa gentar dan menarik diri dari kewajiban membela saudaranya.
Tragedi yang menimpa Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF 2.0) menjadi tamparan keras, sekaligus menelanjangi wajah para penguasa muslim—terutama yang berada sangat dekat dengan wilayah Gaza. Di saat relawan sipil dari belahan bumi yang jauh rela mempertaruhkan nyawa menembus blokade, para penguasa yang memiliki tentara, tank, dan jet tempur justru memilih diam membisu di balik batas-batas negara bangsa (nation-state) warisan kolonial.
Sikap pasif, ketakutan kehilangan kursi kekuasaan, dan keterikatan ekonomi pada sistem kapitalis global telah membuat mereka melakukan pengkhianatan terbesar: membiarkan genosida berlangsung di depan mata, membiarkan jutaan penduduk Gaza menderita kelaparan ekstrem, dan membiarkan warganya sendiri disiksa oleh militer Israel.
Memutus Urat Nadi Kejahatan: Kewajiban Memerangi Entitas Penjajah
Entitas zionis Israel telah melakukan "kejahatan paripurna"—mulai dari perampasan tanah, genosida massal, kelaparan yang sengaja diciptakan, hingga penyiksaan keji terhadap relawan kemanusiaan. Menghadapi entitas yang telah kehilangan rasa kemanusiaannya ini, diplomasi meja bundar, kecaman tertulis, maupun mediasi PBB adalah sebuah kesia-siaan yang memperpanjang penderitaan.
Satu-satunya bahasa yang mereka pahami adalah kekuatan fisik. Mereka layak dihukum dengan diperangi secara total, sekaligus memutus tangan-tangan sekutu kapitalis Barat yang selama ini menyuplai senjata dan melindunginya lewat sistem internasional yang korup. Allah SWT telah berfirman dengan sangat tegas:
“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka serta menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman.” (QS. At-Tubah: 14).
Yang paling dibutuhkan oleh Palestina saat ini adalah Jihad fi Sabilillah yang terorganisir untuk mengusir penjajah zionis secara total dan mengembalikan setiap jengkal tanah yang telah dirampas sejak puluhan tahun lalu. Allah SWT berfirman:
“Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.” (QS. Al-Baqarah: 191).
Maka, mengirimkan tentara dan memobilisasi pasukan militer adalah kewajiban utama yang tidak bisa ditawar lagi.
Khilafah Islamiyyah: Kebutuhan Mendesak Dunia dan Perisai Umat yang Hilang
Kita harus jujur melihat luka di bumi Palestina. Akar masalah yang sesungguhnya di sana bukanlah sekadar konflik kemanusiaan biasa, kekurangan pangan, atau perebutan wilayah semata, melainkan penjajahan (okupasi) yang keji. Solusi-solusi pragmatis yang ditawarkan oleh sistem sekuler saat ini—seperti solusi dua negara (two-state solution)—sejatinya adalah bentuk legalisasi atas perampasan tanah kaum Muslimin dan pengkhianatan terhadap darah para syuhada.
Ketika hukum internasional sekuler runtuh dan menjadi saksi bisu atas penyiksaan para aktivis kemanusiaan, Islam sejak lama telah datang membawa cahaya keadilan melalui penerapan hukum perang yang diatur dalam syariat. Di bawah naungan Daulah Islamiyyah, peperangan bukanlah ajang pelampiasan nafsu dan kebrutalan, melainkan sarana menegakkan keadilan Ilahi.
Islam dengan sangat ketat menjaga darah dan kehormatan warga sipil, perempuan, anak-anak, serta para pengemban misi kemanusiaan (non-kombatan). Rasulullah SAW telah menancapkan standar moral tertinggi ini dalam sabdanya:
“Pergilah kalian dengan nama Allah... janganlah kalian membunuh orang tua yang jompo, anak-anak, bayi, dan kaum wanita.” (HR. Abu Dawud).
Hanya institusi Islam yang mampu menerjemahkan titah suci ini menjadi perlindungan nyata di medan laga, memastikan bahwa tidak akan ada lagi relawan yang disetrum, dihina, atau dirampas hak-hak kemanusiaannya seperti yang terjadi di perairan Mediterania.
Tragedi kemanusiaan yang bertubi-tubi ini membawa kita pada satu kesimpulan akhir yang menggetarkan jiwa: Khilafah adalah kebutuhan mendesak dunia sekaligus kewajiban syar'i yang agung bagi seluruh umat Islam. Selama institusi global ini belum tegak, tanah Palestina akan terus dijajah, dan kaum Muslimin akan terus dihinakan.
Khilafahlah satu-satunya institusi politik Islam yang mampu menyatukan potensi militer umat, memimpin seruan jihad, dan mengakhiri segala bentuk kerusakan peradaban yang lahir dari sistem kapitalis-sekuler. Rasulullah SAW bersabda:“Sesungguhnya seorang Imam (Khalifah) itu merupakan perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hanya dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah, kemuliaan kaum Muslimin akan kembali, darah mereka akan terjaga, tanah suci Al-Aqsa akan dibebaskan, dan dunia akan kembali merasakan kedamaian sejati yang bersumber dari rahmat Islam yang paripurna.
Allahumma ahyinawaamitna bil Islam*.