Bireuen — Sejumlah elemen masyarakat, pengamat pertanian, dan pengawas keuangan daerah mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta Aparat Pengawas dan Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap pelaksanaan berbagai proyek strategis di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bireuen pada tahun anggaran 2025.
Permintaan ini muncul menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan, mulai dari ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan anggaran yang dikeluarkan hingga minimnya manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat petani. Sorotan utama ditujukan pada pengadaan sistem pompanisasi perpipaan dan pembangunan sejumlah unit screen house modern yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah per kegiatan.
Rincian Proyek dan Nilai Anggaran
Berikut adalah daftar proyek yang menjadi perhatian dan membutuhkan pemeriksaan menyeluruh:
- Pengadaan Pompanisasi Perpipaan Lengkap Dengan Sarana Pendukung Gampong Panton Bili, Kecamatan Pandrah (DOKA) — Rp 490.000.000
- Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Hortikultura Komoditas Sayuran Gampong Bugeng, Kecamatan Jangka — Rp 456.840.000
- Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Hortikultura Komoditas Sayuran Gampong Teupin Siroen, Kecamatan Gandapura — Rp 311.040.000
- Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Hortikultura Komoditas Sayuran Gampong Kuta Barat, Kecamatan Makmur — Rp 311.040.000
- Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Hortikultura Komoditas Sayuran Gampong Cot Kuta, Kecamatan Kuala — Rp 456.840.000
- Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Hortikultura Komoditas Sayuran Gampong Paya Cut, Kecamatan Juli — Rp 311.040.000
- Pembangunan Screen House Modern Pengembangan Hortikultura Komoditas Sayuran Gampong Kubu, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng — Rp 311.040.000
Total Keseluruhan: ± Rp 2.647.840.000
Kejanggalan dan Hal yang Dipertanyakan
Dari pantauan di lapangan dan data yang dihimpun, terdapat sejumlah hal yang mengundang kecurigaan dan membutuhkan penjelasan resmi:
Proyek Pompanisasi Tidak Berfungsi Maksimal
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, sistem pompanisasi senilai Rp 490 juta di Gampong Panton Bili hingga saat ini belum dapat beroperasi secara normal. Meskipun pihak dinas menyebutkan gangguan akibat lumpur pasca banjir, masyarakat tetap mempertanyakan kualitas perencanaan, kedalaman pemasangan, serta ketahanan sistem terhadap kondisi alam. Diduga kuat perencanaan teknis kurang matang dan pengawasan saat pembangunan sangat minim.
Spesifikasi dan Kualitas Screen House Diragukan
Enam unit screen house dibangun dengan nilai bervariasi antara Rp 311 juta hingga Rp 456 juta per unit. Masyarakat dan pengamat mempertanyakan:
- Apakah ukuran, bahan rangka, penutup atap dan dinding, serta sistem ventilasi sesuai standar pertanian modern?
- Mengapa terdapat selisih nilai yang cukup signifikan antar unit dengan jenis pekerjaan yang sama?
- Apakah harga yang ditetapkan sebanding dengan harga pasar dan mutu bahan yang digunakan?
Minim Bukti Pemanfaatan dan Hasil
Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang memaparkan siapa saja kelompok tani penerima manfaat, berapa luas lahan yang dapat ditingkatkan produktivitasnya, serta berapa kenaikan hasil panen yang dicapai. Banyak warga menilai bangunan ini hanya berdiri sebagai infrastruktur fisik saja, namun belum berjalan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Proses Pengadaan dan Pengawasan Kurang Transparan
Masyarakat kesulitan mendapatkan akses terhadap dokumen perencanaan teknis, hasil uji mutu material, serta laporan pengawasan lapangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proses pengadaan tidak berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Desakan Kepada BPK RI dan APH
Merespons berbagai pertanyaan tersebut, pihak pengawas mendesak langkah‑langkah berikut:
🔹 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
- Lakukan pemeriksaan kepatuhan dan kesesuaian anggaran dengan ketentuan perundang‑undangan.
- Verifikasi kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan kualitas material dengan nilai kontrak.
- Bandingkan harga satuan pekerjaan dengan standar harga pasar yang berlaku di daerah.
🔹 Kejaksaan Negeri Bireuen dan Inspektorat Daerah
- Segera lakukan audit investigatif untuk meneliti seluruh rangkaian proses, mulai dari perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan.
- Periksa apakah ada indikasi penggelembungan harga, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian yang berpotensi merugikan keuangan negara.
- Pastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam penentuan lokasi dan penunjukan pelaksana proyek.
🔹 Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen
- Publikasikan secara terbuka seluruh dokumen teknis, kontrak kerja, serta bukti hasil uji mutu pekerjaan.
- Berikan penjelasan rinci mengenai rencana pengelolaan, pendampingan teknis, serta target produksi yang ingin dicapai dari setiap unit screen house.
- Tunjukkan bukti bahwa proyek pompanisasi telah diperbaiki dan berfungsi sebagaimana mestinya sesuai janji.
🔹 DPRK Bireuen
- Panggil Kepala Dinas Pertanian untuk meminta pertanggungjawaban secara terbuka.
- Lakukan pengecekan fisik langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya dan memantau kesiapan pemanfaatan oleh kelompok tani.
Anggaran lebih dari Rp 2,6 miliar yang dialokasikan untuk sektor pertanian adalah investasi strategis untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Bireuen. Dana rakyat tidak boleh hanya dihabiskan untuk membangun bangunan yang megah di atas kertas, namun nyatanya tidak berfungsi atau memberikan manfaat yang terbatas.
Audit mendalam dari BPK dan APH sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran, memastikan setiap rupiah digunakan dengan tepat, serta menegakkan tanggung jawab jika ditemukan penyimpangan. Tujuannya agar proyek‑proyek ini benar‑benar menjadi sarana peningkatan ekonomi, bukan sekadar catatan belanja di buku administrasi.(Ak)