Oleh: Ana Chandayani, (Pemerhati Sosial)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda memperkirakan kebutuhan guru di Samarinda akan mengalami kekurangan hingga 706 orang sampai akhir 2026. Kondisi tersebut diprediksi paling terasa pada jenjang sekolah dasar yang sangat bergantung pada keberadaan guru kelas.
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban. Namun, hari ini dunia pendidikan dihadapkan pada persoalan yang tidak sederhana, yaitu minimnya jumlah guru di berbagai daerah. Banyak sekolah mengalami kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah terpencil dan perdesaan. Tidak sedikit guru yang harus mengajar beberapa mata pelajaran sekaligus, bahkan menangani jumlah siswa yang jauh melebihi kapasitas ideal.
Di sisi lain, tuntutan terhadap mutu pendidikan terus meningkat. Sekolah dituntut menghasilkan generasi yang unggul, kreatif, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Namun, bagaimana mungkin pendidikan dapat berjalan maksimal jika salah satu pilar utamanya, yaitu guru justru semakin terbatas?
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan dan realitas. Negara menginginkan mutu pendidikan yang tinggi, tetapi dukungan terhadap tenaga pendidik masih jauh dari memadai.
Kekurangan guru bukan sekadar persoalan teknis administrasi atau rekrutmen yang lambat. Persoalan ini berakar pada cara pandang sistem terhadap pendidikan itu sendiri.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan sering diposisikan sebagai sektor yang harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Akibatnya, pengadaan guru kerap dibatasi oleh pertimbangan efisiensi dan biaya. Rekrutmen dilakukan secara terbatas, kesejahteraan guru belum merata, sementara kebutuhan tenaga pendidik terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
Akibatnya, banyak guru menghadapi beban kerja yang berat. Fokus mereka tidak hanya mengajar, tetapi juga disibukkan dengan berbagai tugas administratif. Kondisi ini berdampak pada mutu pembelajaran yang diterima peserta didik.
Padahal, guru bukan sekadar pekerja yang mengalihkan ilmu. Mereka adalah pencetak generasi, pembangun karakter, dan penjaga nilai-nilai masyarakat. Jika mutu dan jumlah guru tidak menjadi prioritas, maka pendidikan hanya akan menghasilkan lulusan yang minim pembinaan dan kehilangan arah pembentukan kepribadian.
Krisis guru pada akhirnya menunjukkan bahwa pendidikan belum ditempatkan sebagai kebutuhan strategis negara yang harus dipenuhi secara optimal. Sungguh kita membutuhkan pelayanan negara yang maksimal akan ketersediaan dan kesejahteraan guru sehingga pendidikan pun berjalan maksimal.
Berbeda dengan Islam, memandang pendidikan sebagai kebutuhan mendasar umat dan tanggung jawab negara. Oleh karena itu, negara wajib memastikan tersedianya guru dalam jumlah yang cukup dan mutu yang terbaik.
Sejarah Islam menunjukkan bagaimana para Khalifah memberikan perhatian besar terhadap pendidikan. Negara membiayai proses pendidikan dari kas negara melalui Baitulmal. Negara menyediakan fasilitas belajar, serta menjamin kesejahteraan para pengajar agar mereka dapat fokus mendidik generasi.
Dalam sistem Islam, guru dipandang sebagai profesi yang mulia. Negara akan melakukan pembinaan, pelatihan, dan penyediaan tenaga pendidik secara merata hingga ke pelosok wilayah. Tidak boleh ada daerah yang kehilangan akses terhadap pendidikan hanya karena kekurangan guru.
Selain itu, kurikulum pendidikan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian Islam, penguasaan ilmu pengetahuan, serta keterampilan hidup yang dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian, guru tidak hanya mencetak siswa yang cerdas, tetapi juga berakhlak mulia dan bertanggung jawab.
Ketika negara menjalankan fungsi pengurus rakyat, ra’in, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai beban anggaran, melainkan investasi peradaban. Guru akan mendapatkan perhatian yang layak sehingga mampu menjalankan tugasnya secara optimal.
Ketersediaan guru yang minim di tengah tuntutan pendidikan yang maksimal merupakan paradoks yang tidak boleh dibiarkan. Selama pendidikan dikelola dengan paradigma untung-rugi dan efisiensi anggaran, persoalan kekurangan guru akan terus berulang.
Islam menawarkan solusi yang mendasar, yaitu menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab penuh negara dan menempatkan guru pada posisi yang mulia. Dengan dukungan negara yang kuat, kesejahteraan guru yang terjamin, serta sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, lahirlah generasi unggul yang mampu membangun peradaban yang mulia. Karena pendidikan yang maksimal hanya dapat terwujud jika negara benar-benar serius menghadirkan guru yang berkualitas dan mencukupi kebutuhan umat.
_Wallahu a’lam bishawab._