Ironi Negeri Kaya SDAE : Harga BBM Melejit, Hidup Makin Terhimpit


author photo

30 Jun 2026 - 13.36 WIB



Oleh : Ana Fitriani

          Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan kenaikan harga Pertamax adalah bahwasanya Pertamax merupakan jenis BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengikuti mekanisme pasar. VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan pada Sarasehan Energi DEN di Kampus IPB Bogor (10-6-2026) menjelaskan bahwa kondisi harga BBM di pasar global tengah melonjak akibat tensi geopolitik. 
         BBM merupakan kebutuhan dasar yang menguasai hajat hidup orang banyak. Tidak hanya berpengaruh dalam sarana transportasi untuk bekerja, sekolah, berobat dan kegiatan mobilitas manusia lainnya. Kenaikan BBM juga berpengaruh pada biaya kegiatan produksi, harga bahan baku hingga produk jadi, biaya logistik, hingga urusan distribusi yang mempengaruhi harga pangan, obat, dan semua komoditas barang, termasuk yang krusial juga seperti gas, listrik, beras dan sejenisnya. Tentu ini akan memukul ekonomi rakyat, daya beli menurun, omset pun ambruk. Pada kalangan pekerja, kondisinya tidak lebih baik. Harga kebutuhan naik, pengeluaran naik, sedangkan gaji tetap. Alhasil kualitas hidup makin turun, termasuk kualitas gizi dan pendidikan untuk keluarga. Masyarakat kelas menengah terjun bebas jadi kelas bawah. Pemerintah biasanya menggunakan bansos sebagai senjata untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah. Namun, masyarakat kelas menengah yang merupakan mayoritas di negeri ini (mencapai 60%) justru tidak tersentuh kebijakan negara.
       Biasanya, yang akan terjadi selanjutnya kelangkaan Pertalite di SPBU, atau antrian mengular berjam jam untuk membeli Pertalite dan Solar, menguras efisiensi waktu. Kelas menengah yang dianggap mampu, sebenarnya terpaksa mencekik diri membeli Pertamax demi kegiatan produktif tetap berjalan, Ojol pun menjerit. Kualitas hidup semakin dihimpit akibat pendapatan yang boncos untuk BBM. Layaknya permainan bertahan hidup, yang penting perut terisi, pembayaran BPJS ditunda, kalau sakit ditahan saja, ingin kuliah atau menyekolahkan keluarganya tidak ada lagi biaya, bahkan tidak sedikit yang akhirnya terjerumus dalam perbuatan tercela demi menambah cuan.
        Ironi yang dinormalisasi, yaitu di negeri yang Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) berlimpah, rakyatnya malah tercekik harga BBM, antrian panjang di SPBU hingga kelangkaan Pertalite. Kenaikan harga BBM bukan semata mata karena harga minyak mentah dunia yang naik. Harga BBM di tanah air akan selalu disesuaikan dengan harga pasar global. Ini merupakan akibat liberalisasi migas yang disahkan melalui UU 22/2001 tentang Migas. UU ini mengizinkan perusahaan asing masuk ke Indonesia untuk ikut bermain di sektor hilir dengan menjual BBM, membuka SPBU dan melakukan impor secara mandiri. Agar dilirik investor asing, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax ditetapkan mengikuti harga pasar. Alhasil, penentuan harga BBM bukan semata-mata berdasarkan biaya riil yang dikeluarkan negara, tetapi mengacu pada harga pasar global, dan negara mengambil margin (keuntungan) dari tiap liter BBM nonsubsidi yang dijual ke rakyat. Jelas liberalisasi migas dilakukan pemerintah demi kepentingan perusahaan minyak asing dan para perantaranya di dalam negeri agar bisa berjualan BBM di Indonesia. Liberalisasi migas telah menjadikan BBM sebagai komoditas ekonomi untuk mencari keuntungan. Pada tingkat hulu maupun hilir, swasta masuk dan bermain mencari keuntungan. Pertamina sebagai perusahaan milik negara juga sama, yaitu mencari keuntungan.
Dengan sikap pemerintah yang mengambil untung dari distribusi BBM, tampak bahwa hubungan toksik antara negara dengan rakyat layaknya konsumen dengan pedagang yang berfokus pada teraihnya keuntungan. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak memiliki kedaulatan dalam penentuan harga BBM nonsubsidi, melainkan harus memperhatikan level harga yang kompetitif (menguntungkan) bagi SPBU swasta. Inilah watak negara kapitalis. Subsidi bagi rakyat dianggap beban, tetapi anggaran ratusan triliun enteng saja digelontorkan untuk proyek bancakan segelintir pihak dan ladang korupsi besar – besaran seperti proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pada 2018 subsidi BBM sebesar Rp38 triliun, sedangkan pada 2025 hanya Rp26,7 triliun. Angka ini hanya 10% dari anggaran MBG yang mencapai Rp268 triliun pada 2026. Artinya, negara sebenarnya punya cukup dana untuk menyubsidi BBM, tetapi hal itu tidak dilakukan karena dianggap beban.
      Anggaran digelontorkan bukan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi keuntungan pejabat dan korporat. Dalam urusan penyediaan BBM, negara hanya berperan sebagai regulator. Yang penting bagi pemerintah adalah stok BBM mencukupi dan tersedia di SPBU, meski harganya mencekik rakyat, lalu tutup mata terhadap dampaknya. Ketika ada bahan pangan yang harganya ikut naik, para pejabat nir empati tinggal mengatakan,’Tanam sendiri!’, atau ‘Beralih saja ke bahan pangan lain’, bahkan pernah menyuruh rakyat untuk melakukan diet. Inilah realitas dalam sistem Sekuler dimana secara politik mengemban demokrasi dan secara ekonomi menjalankan kapitalisme, orientasi kebijakan pemerintah bukanlah kemaslahatan rakyat, tetapi keuntungan segelintir pihak yang berada di lingkaran kekuasaan, baik dari kalangan pejabat, tim sukses maupun pengusaha. 
         Di dalam sistem Islam, penguasa adalah pengurus rakyat (raa’in). Negara memandang rakyat sebagai pihak yang harus dicukupi kebutuhannya, bukan celah bisnis cari untung. Rasulullah SAW. bersabda, “Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari). Selain itu, Rasulullah SAW. juga bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api. Harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabarani).
         Hal ini menegaskan bahwa BBM dalam pandangan syariat terkategori harta milik umum, bukan komoditas cari keuntungan, tetapi kebutuhan rakyat yang sangat urgen. Ketiga jenis sumber daya alam ini berstatus milik umum karena sifatnya sebagai barang-barang yang dibutuhkan masyarakat secara umum. Tambang migas, emas, batubara yang depositnya besar, hutan dan pemanfaatannya, garam dan pemanfaatan lautan dalam sistem Islam tidak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan swasta. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw., Dari Abyad bin Hammal, ia pernah mendatangi Rasulullah saw. dan meminta beliau agar memberikan tambang garam kepadanya. Beliau SAW. pun memberikan tambang itu kepada dirinya. Ketika Abyad bin Hamal ra. telah pergi, ada seorang lelaki yang ada di majelis itu berkata kepada Rasulullah saw., “Tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepadanya? Sungguh Anda telah memberikan kepadanya sesuatu yang seperti air mengalir.” Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Lalu Rasulullah saw. menarik kembali pemberian tambang garam itu dari dirinya (Abyadh bin Hammal).” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi). Berdasarkan hadis ini, semua tambang yang “seperti air yang mengalir”, haram dimiliki oleh individu (swasta), apalagi asing, dan harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat berbagai kalangan, baik miskin, menengah ataupun kaya. Pemimpin dalam sistem Islam membagikan harta milik umum seperti BBM kepada rakyat secara gratis, boleh menjual BBM kepada rakyat dengan harga yang semurah-murahnya untuk kemudian uang hasil keuntungan BBM dikembalikan kepada rakyat dalam wujud layanan publik kesehatan, pendidikan, akses bahan pangan yang murah hingga gratis. Semua dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Sistem Islam jelas mewajibkan kedaulatan energi, diwujudkan melalui negara dengan mengelola migas secara mandiri sejak hulu hingga hilir. Seluruh tambang minyak yang memiliki deposit besar tidak boleh diserahkan pada swasta. Distribusi BBM juga dilakukan oleh negara hingga dipastikan tiap-tiap warga yang membutuhkan bisa memperoleh BBM dengan gratis atau murah. Negara bersistem Islam juga mengembangkan sumber energi alternatif (selain minyak) untuk mencegah adanya masalah suplai energi ketika deposit minyak berkurang. Pengembangan energi alternatif ini tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga tidak menyebabkan kerusakan alam. Maka, syariat Islam sebagai rahmatan lil’alamin pun akan dirasakan oleh semua spesies di bumi ini. Wallahualam bissawab.
Bagikan:
KOMENTAR