‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

ISLAM MENJAGA GENERASI DI TENGAH ARUS KAPITALISME DIGITAL


author photo

7 Jun 2026 - 15.12 WIB


Oleh : Nor Hamidah (Pemerhati Sosial)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengingatkan bahwa judi online bukan lagi sekedar persoalan moral, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi keluarga, kesehatan, mental masyarakat, hingga ketahanan digital daerah.

Faisal mengungkapkan bahwa fenomena judi online di Indonesia masih berada pada level yg mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari PPATK, Komdigi dan OJK, perputaran dana judi online sudah mencapai Rp 359,8 triliun dengan jumlah pemain aktif sekitar 8,8 juta orang.

Ironisnya dari jumlah tersebut 71,6 persen pemain judol berasal dari kelompok masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta perbulan dan sebagian besar memiliki pinjaman di luar lembaga keuangan resmi.

Maraknya judol bukan sekedar masalah kriminalitas individu melainkan eksploitasi industri yang disengaja. Sistem kapitalis membiarkan bisnis adu nasib demi keuntungan segelintir pihak, meski merusak mental masyarakat. Judol dan pinjol ibarat lingkaran setan, ketika telah terperangkap di dalamnya maka akan susah keluar, bahkan semakin terperosok ke dalam.

Besarnya keterlibatan generasi atau masyarakat yang berpenghasilan ekonomi ke bawah tentu menjadi sebuah keprihatinan. Keterlibatan ini diakibatkan oleh kompleksnya persoalan hidup yang dipikul. Iklan judol dan pinjol semakin marak di berbagai media digital global, bahkan iklan-iklan di sejumlah aplikasi dan platform digital itu sering wara wiri.

Faktor ekonomi, kemiskinan, tingkat sumber daya manusia yang rendah, sempitnya lapangan pekerjaan, tekanan hidup yang semakin tinggi, serta ingin mendapatkan uang secara instan menjadi alasan bagi mereka terjun kepusaran judol dan pinjol. Maraknya judol akibat kehidupan kita saat ini memakai sistem sekuler kapitalis yang memisahkan kehidupan dengan agama. 

Di mana cara kerja kapitalis ini untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan segala cara. Karena pengaturan kehidupan publik, termasuk ruang digital tidak lagi bersumber dari konsep halal dan haram, melainkan dari manfaat ekonomi dan kebebasan individu.

Selama judol dan pinjol itu terus menghasilkan pemasukkan bagi negara maka dianggap wajar saja bahkan tidak melanggar hak individu. Namun daya rusaknya sangat besar dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak.

Negara sebagai ra'in yang melindungi generasi. Dalam sistem ekonomi, Islam menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya individu per individu termasuk generasi. Daulah Islamiyah bertanggung jawab melindungi generasi dari sesuatu yang mengancam jiwa, akal, dan keamanannya.

Dari segi pendidikan pun Islam membentuk kepribadian para generasi untuk menyandarkan perbuatannya pada halal dan haram, bukan manfaat materi. Kepribadian manusia terbentuk dari akidah yang melahirkan pola pikir dan pola sikap yang islami.

Negara Islam akan mengawasi peredaran dan menyaring konten-konten digital yang merusak generasi seperti pornografi, judol, pinjol, bahkan game online dan lain-lain. Pemimpin Islam akan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan membuat jera para pelakunya sehingga mereka tidak akan berani mengulang lagi ataupun melakukannya.

Bisnis yang haram patut diberantas bahkan tidak boleh ada sedikitpun ruang untuk bernegosiasi, apapun alasannya. Allah berfirman:
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami akan siksa mereka akibat perbuatannya." (TQS. Al-A'raf :96).

Demikianlah bila sistem Islam diterapkan maka berkahlah seluruh penduduk negeri (Islam Rahmatan Lil'alaamiin). Ketika generasi mengkaji Islam saja akan menjaga mereka di tengah arus Kapitalisme digital, apalagi jika diterapkan maka tentu lebih ampuh melindungi semua lapisan masyarakat.
Wallahu'alam bish-ashowab.
Bagikan:
KOMENTAR