Belakangan ini, kasus korupsi yang menelan kerugian negara dalam jumlah besar kembali menjadi sorotan publik. Seperti kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Febrie Adriansyah.Telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari mulai dokumen, uang dolar Singapura dan Amerika pun ditemukan tak hanya itu, tenyata juga ditemukan tujuh koper berisi emas batangan dengan berat 74kg berhasil disita penyidik. (www.Liputan6.com/news).
Berbagai persoalan kasus korupsi ini menunjukkan betapa mendalamnya permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan mengakar diberbagai kehidupan di masyarakat dan pemerintahan. Sangat ironis memang, ketika melihat Sumber Daya Alam Indonesia yang melimpah ruah dibanding negara lain, apa yang dicari dinegeri ini semua ada, bahkan dikatakan sebagai "serpihan surga" yang diberikan oleh Tuhan kepada kita semua sebagai rakyat Indonesia. Ditanah yang subur ini semua yang ditanam akan tumbuh dengan subur, dan seharusnya tidak ada lagi penduduk miskin. Tapi sayangnya, kita tidak pernah bersyukur atas apa yang Tuhan berikan, ditambah lagi perilaku korupsi dari para pemimpin yang rakus dan tamak terhadap harta yang bukan haknya. Mereka memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi, sehingga menimbulkan kerugian fantastis. Padahal, dinegara ini sudah melakukan segala upaya untuk memberantas korupsi sampai akarnya tapi nihil, pemerintah Indonesia pun sudah membentuk lembaga anti korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Undang Undang yang mengatur tindak pidana korupsi, tapi nyatanya negeri ini masih dianggap memiliki tingkat korupsi yang tinggi.
Karena lemahnya penegakan hukum disistem demokrasi kapitalisme ini memang sangat mudah dipermainkan apalagi koruptor dari kalangan elite yang hukumannya tidak setimpal, tapi rakyat kecil yang menjadi korban. Sedangkan dalam Islam, korupsi adalah dosa besar yang akan mendapat hukuman berat didunia dan akhirat. Dan Islam juga akan menerapkan hukum berat bagi para koruptor, korupsi juga tidak bisa diberantas dengan aturan yang tambal sulam,dan tidak hanya dengan mengganti pejabat nya saja. Tapi dengan sebuah sistem yang bisa mengatasi semua permasalahan termasuk korupsi, sebuah sistem itu adalah dengan diterapkannya syari'at Islam secara Kaffah. Hukum Islam bisa ditegakkan secara sempurna agar tidak ada celah bagi para koruptor. Islam memiliki aturan yang lengkap dan sempurna karena datang dari Allah SWT.
Oleh : Ummu Aiman (Bogor)