Lisa Agustin
Aktivis Muslimah
Fenomena SPMB 2026/2027 di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) yang minim murid baru, bahkan ada yang sama sekali tidak mendapatkan murid baru, seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai persoalan teknis semata. Ini adalah alarm serius tentang perubahan demografi, perubahan orientasi masyarakat, sekaligus cermin dari problem mendasar dalam sistem pendidikan nasional.
Di Yogyakarta, dari 3.600 kursi kelas 1 yang disiapkan, hanya 2.500-2.700 yang terisi. Artinya ada sekitar 1.000 kursi menganggur. Di Kota Solo, Jawa Tengah, sebanyak 20 SDN hanya menerima kurang dari 10 siswa baru. Di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebanyak 35 SD negeri hanya menerima maksimal lima murid baru. Di Magelang hanya 3 pendaftar. Bahkan di Ponorogo, SDN 1 Jenangan dan SDN Setono tidak dapat murid sama sekali selama 2 tahun.
Ruang kelas yang semestinya dipenuhi anak-anak justru lengang. Pemerintah pun mulai memikirkan berbagai langkah, termasuk pemetaan ulang kebutuhan sekolah dan kemungkinan penggabungan atau regrouping sekolah. Namun, sudah tepatkah antara solusi yang diambil dengan akar masalah sebenarnya.
Beberapa Faktor Penyebab
Menurunnya jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya perubahan struktur demografi, penurunan angka kelahiran, urbanisasi, dan pergeseran permukiman menyebabkan distribusi peserta didik tidak lagi sama seperti sebelumnya.
Fenomena ini tidak muncul di ruang hampa. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler berhasil membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat, biaya hidup yang tinggi, naiknya angka kriminalitas, serta sulitnya meraih kesejahteraan telah memengaruhi keputusan pasangan muda dalam merencanakan jumlah anak. Di sisi lain, telah terjadi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota yang mendorong urbanisasi sehingga terjadi ketimpangan persebaran penduduk.
Perubahan demografi sebagai satu-satunya penyebab tidaklah cukup. Sebab di tengah berkurangnya jumlah calon peserta didik di SDN, justru sekolah swasta banyak dipilih oleh sebagian besar orang tua. Patut dipertanyakan, mengapa sebagian orang tua justru tidak menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama dan memilih sekolah swasta?
Orang tua hari ini tidak hanya memikirkan agar anaknya bisa membaca, menulis, berhitung, atau mendapatkan nilai akademik yang baik. Mereka juga semakin sadar terhadap lingkungan yang akan membentuk kepribadian anaknya.
Anak-anak tumbuh di tengah derasnya arus informasi. Internet dan media sosial membuat berbagai nilai dan gaya hidup dapat masuk tanpa batas. Pergaulan bebas, pornografi, kekerasan, perundungan, narkoba, tawuran, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja menjadi kekhawatiran yang nyata bagi banyak keluarga.
Dalam kondisi seperti ini, wajar jika sebagian orang tua mencari sekolah yang tidak hanya menjanjikan prestasi akademik, tetapi juga memberikan pendidikan agama, pembiasaan ibadah, pengajaran Al-Qur'an, dan pembentukan akhlak mulia. Mereka ingin anaknya bukan hanya pintar, tetapi juga memiliki batas halal dan haram.
Mereka ingin anaknya bukan hanya sukses mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memiliki kepribadian yang baik dan mampu menjaga dirinya dari lingkungan yang rusak. Maka, ketika sekolah yang menawarkan pendidikan agama semakin diminati, fenomena ini seharusnya dibaca sebagai pesan sosial dari masyarakat.
Akar Masalah: Paradigma Sekuler Liberal
Selama bertahun-tahun, sistem pendidikan nasional telah mengalami berbagai perubahan kurikulum. Nama kurikulum berganti, pendekatan pembelajaran diperbarui, istilah-istilah pendidikan berubah, tetapi berbagai persoalan generasi tetap muncul. Mengapa?
Karena ketika pendidikan dibangun dalam kerangka sekuler-liberal yang memisahkan agama dari kehidupan, pendidikan cenderung diarahkan pada pencapaian akademik, kompetensi kerja, dan kesuksesan material. Agama ditempatkan sebagai urusan privat atau sekadar salah satu mata pelajaran. Akibatnya, pendidikan dapat menghasilkan manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi belum tentu memiliki ketakwaan dan kepribadian yang kokoh.
Anak bisa saja menguasai teknologi, tetapi tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya. Anak bisa mendapatkan nilai tinggi, tetapi tidak memahami mengapa kejujuran harus dijaga ketika tidak ada yang melihat. Anak bisa mengetahui hukum, tetapi tidak memiliki rasa takut kepada Allah ketika melakukan pelanggaran. Di sinilah letak persoalannya.
Maka, menambahkan lebih banyak jam pelajaran agama tanpa mengubah paradigma pendidikan tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Sebab, anak belajar bukan hanya dari buku pelajaran. Anak belajar dari keluarga. Anak belajar dari sekolah. Anak belajar dari lingkungan. Anak belajar dari media. Anak belajar dari sistem ekonomi. Anak belajar dari hukum. Anak belajar dari budaya yang berkembang di masyarakat.
Jika pendidikan mengajarkan akhlak, tetapi media justru mempromosikan gaya hidup bebas (liberal); jika sekolah mengajarkan kejujuran, tetapi lingkungan sosial mempertontonkan korupsi; jika guru mengajarkan kesederhanaan, tetapi sistem ekonomi terus mendorong konsumerisme dan hedonisme, maka pendidikan menghadapi pertarungan yang tidak seimbang. Inilah mengapa problem pendidikan tidak bisa dipisahkan dari problem sistem kehidupan.
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar instrumen untuk mencetak tenaga kerja. Pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat sekaligus sarana penting untuk membangun peradaban. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses oleh seluruh rakyat.
Islam tidak memandang pendidikan sebagai komoditas yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang mampu membayar mahal. Negara wajib memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak.
Dalam sistem Islam, pendidikan dibangun berdasarkan akidah Islam. Tujuan utamanya adalah membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap yang bersumber dari Islam, sekaligus memiliki penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk kemajuan kehidupan.
Ilmu agama dan ilmu pengetahuan tidak diposisikan secara kontradiktif. Setiap individu anak dididik agar mengenal Allah Sang Pencipta alam semesta. Ia dididik agar taat beribadah sekaligus memiliki kemampuan sains dan teknologi. Ia dibentuk menjadi manusia yang berakhlak sekaligus produktif. Ia memiliki kesadaran bahwa ilmu adalah amanah yang harus digunakan untuk kemaslahatan umat.
Negara juga berkewajiban menyediakan guru yang berkualitas, sarana dan prasarana pendidikan, serta memastikan pemerataan akses pendidikan. Pendidikan tidak boleh bergantung sepenuhnya pada kemampuan ekonomi keluarga atau lokasi tempat tinggal.
Penutup
Pendidikan adalah proses membentuk manusia agar tunduk kepada Allah, memahami tujuan hidupnya, memiliki kepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, dan mampu membangun peradaban.
Islam memiliki konsep pendidikan yang menjadikan akidah sebagai dasar, membentuk kepribadian Islam sebagai tujuan, dan penguasaan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari pembangunan peradaban.
Untuk itu, masyarakat perlu didorong agar tidak hanya memiliki kesadaran individual, tetapi juga kesadaran politik secara kolektif. Masyarakat perlu memahami bahwa berbagai persoalan pendidikan, kerusakan moral, dan problem generasi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan sistem yang mengatur kehidupan.
Dari sinilah pentingnya dakwah politik Islam untuk membangun kesadaran masyarakat tentang Islam sebagai ideologi yang memiliki aturan komprehensif dalam mengatur kehidupan, termasuk pendidikan. Wallahu 'alam