Alat Berat Beroperasi di Aliran Sungai, Warga Desak APH Bongkar Dalang dan Penanggung Jawab Aktivitas Ilegal
BIREUEN – Aktivitas penambangan batu gajah yang diduga ilegal di aliran Sungai Krueng Bate Ilik, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, kembali menjadi sorotan. Warga menduga kegiatan galian C tersebut tidak sekadar dilakukan oleh pelaku lapangan, melainkan dikendalikan oleh pihak yang memiliki pengaruh sehingga aktivitas itu terkesan berlangsung tanpa hambatan penegakan hukum. Min (26 Jul 2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, alat berat jenis ekskavator terlihat beroperasi mengeruk batu-batu besar di badan sungai. Warga menyebut hingga kini aktivitas tersebut tetap berlangsung, sementara mereka mempertanyakan legalitas perizinan dan pengawasan dari instansi berwenang.
Menurut masyarakat, kegiatan penambangan itu berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Pengambilan material secara masif dikhawatirkan mengubah alur sungai, mempercepat abrasi tebing, meningkatkan risiko longsor, mengurangi daya dukung sungai terhadap banjir, serta merusak ekosistem yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
"Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, tetapi aktivitas alat berat tetap berjalan. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum," ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Berlanjutnya aktivitas tersebut memunculkan berbagai dugaan di tengah masyarakat, termasuk adanya kemungkinan perlindungan dari pihak tertentu yang membuat pelaku merasa aman menjalankan usahanya. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kegiatan, menghentikan apabila terbukti tidak memiliki izin, serta mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga meminta apabila ditemukan keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas tersebut, proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Selain penegakan hukum, masyarakat juga meminta pemerintah mewajibkan pihak yang terbukti bertanggung jawab melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan agar fungsi Sungai Krueng Bate Ilik dapat kembali seperti semula.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum mengenai status perizinan dan langkah penanganan terhadap aktivitas penambangan batu gajah di lokasi tersebut.(Ak)