Lhokseumawe – Penggunaan anggaran Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengikuti kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Medan, Sumatera Utara, kembali menuai sorotan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, besaran dana yang dikucurkan untuk keberangkatan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum diungkap secara terbuka kepada publik, Senin (13/7/2026).
Upaya memperoleh keterangan resmi terkait total anggaran yang digunakan belum membuahkan hasil. Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Nurliana, S.STP., S.Sos., M.SM., yang dihubungi untuk memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyebutkan bahwa biaya perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ditanggung oleh masing-masing OPD yang mengirimkan peserta ke kegiatan Apeksi.
“Biaya SPPD masing-masing OPD yang berangkat. Untuk stan UMKM ditangani Disperindagkop,” ujar Sekda pada wartawan media ini melalui pesan WhatsApp.
Namun ketika dimintai penjelasan mengenai total anggaran yang terserap untuk kegiatan tersebut, Sekda mengaku tidak memiliki rincian angka secara keseluruhan.
“Besarannya sesuai standar biaya bagi yang berangkat. Saya tidak bisa merincinya, silakan tanyakan kepada OPD masing-masing,” katanya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran daerah. Pasalnya, kegiatan Apeksi melibatkan sejumlah OPD dengan berbagai komponen pembiayaan, mulai dari perjalanan dinas, penginapan, konsumsi, hingga kebutuhan pendukung lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).
Hingga saat ini belum ada informasi resmi yang dipublikasikan Pemerintah Kota Lhokseumawe mengenai total dana yang digunakan untuk keikutsertaan dalam kegiatan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, terutama di tengah berbagai keluhan terkait keterbatasan fiskal daerah dan tuntutan efisiensi belanja pemerintah.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. Setiap penggunaan uang rakyat, terlebih yang melibatkan perjalanan dinas dan kegiatan luar daerah, seharusnya dapat diakses dan diketahui masyarakat secara transparan.
Sampai berita ini ditayangkan, rincian total anggaran keberangkatan OPD Pemerintah Kota Lhokseumawe ke kegiatan Apeksi di Medan masih belum terungkap.(A1)