‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Krisis Murid Baru di Sejumlah SD Negeri, Mengapa Orang Tua Memilih Sekolah Swasta?


author photo

23 Jul 2026 - 05.27 WIB



Oleh: Melia puspita

Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengalami krisis murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Beberapa sekolah hanya mendapatkan satu hingga lima murid baru, bahkan ada SDN yang tidak mendapatkan murid baru sama sekali.

 Fenomena ini terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Salah satu faktor yang disebut adalah perubahan demografi dan berkurangnya jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah. (Sumber: CNN Indonesia, 14 Juli 2026, Cerita Sekolah Negeri Minim Siswa di Awal Tahun Ajaran: 1-5 Murid Baru; Kompas, 15 Juli 2026, Krisis Murid Baru SD Negeri di Jateng dan DIY; Kompas.id, 3 SD Negeri di Blitar Tidak Dapat Siswa, Problem Kompleks Menjerat).

Pemerintah merespons persoalan tersebut dengan melakukan penataan sekolah, termasuk mempertimbangkan penggabungan atau regrouping SDN yang kekurangan murid.

 Namun, solusi ini juga menghadapi tantangan karena penggabungan sekolah dapat membuat jarak tempuh peserta didik menjadi lebih jauh. Di tengah persoalan tersebut, sebagian orang tua juga semakin mempertimbangkan aspek pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan lingkungan pergaulan dalam memilih sekolah untuk anak-anak mereka. (Sumber: CNN Indonesia, 15 Juli 2026, Kemendikdasmen Turun Tangan Atasi Fenomena Sekolah Minim Murid Baru; detikEdu, Fenomena SD Negeri Krisis Murid Baru, Ketua DPR RI Puan Usul Solusi Ini).

Fenomena minimnya murid baru di sejumlah SDN memang tidak terlepas dari persoalan demografi.
Menurunnya angka kelahiran, perubahan struktur penduduk, serta urbanisasi menyebabkan jumlah anak usia sekolah di sejumlah wilayah semakin berkurang dan tidak tersebar secara merata. Kondisi ini membuat beberapa sekolah mengalami kekurangan peserta didik sehingga keberadaannya harus dievaluasi.

Namun, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan menggabungkan sekolah yang kekurangan murid.
Jika penggabungan sekolah justru membuat jarak tempuh anak semakin jauh, maka negara perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang mudah dijangkau dan berkualitas.

Lebih dari itu, fenomena ini perlu dilihat dari sisi lain, yaitu perubahan pertimbangan orang tua dalam memilih pendidikan. Orang tua tentu menginginkan anak-anaknya memperoleh pendidikan yang baik secara akademik.

 Namun, di tengah berbagai persoalan yang mengancam generasi muda, mereka juga membutuhkan pendidikan yang mampu membentuk agama, akhlak, dan karakter anak.
Kekhawatiran orang tua terhadap masa depan anak bukan tanpa alasan.

 Anak-anak dan remaja saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perundungan, kekerasan, pergaulan bebas, pornografi, kecanduan gawai, hingga berbagai bentuk kenakalan dan kriminalitas. Anak juga semakin mudah terpapar berbagai informasi melalui internet dan media sosial yang tidak selalu sesuai dengan usia dan perkembangan mereka.
Dalam kondisi seperti ini, pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada kecerdasan akademik.

 Anak membutuhkan pembentukan kepribadian yang kuat agar mampu membedakan mana yang benar dan salah serta memiliki pegangan dalam menghadapi berbagai pengaruh lingkungan.

Namun, sistem pendidikan yang berulang kali mengalami perubahan kurikulum belum mampu menyelesaikan persoalan kerusakan moral generasi secara mendasar. Sebab, kerusakan generasi tidak hanya disebabkan oleh kurikulum sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem kehidupan yang lebih luas. 

Dalam sistem sekuler liberal, agama dipisahkan dari kehidupan. Pendidikan pun cenderung berorientasi pada pencapaian akademik dan keterampilan, sementara pembentukan kepribadian berdasarkan nilai agama tidak menjadi landasan utama dalam seluruh proses pendidikan dan kehidupan. Akibatnya, anak-anak menghadapi berbagai pengaruh lingkungan yang dapat mengikis nilai moral dan agama.

Karena itu, ketika orang tua memilih sekolah yang memberikan pendidikan agama dan pembinaan akhlak, hal tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi negara.

 Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya mencetak anak yang pintar, tetapi juga membentuk generasi yang beriman, berakhlak, dan memiliki kepribadian yang kuat.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat dan salah satu pilar penting dalam membangun peradaban. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab menjamin tersedianya pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat.

Dalam sistem pendidikan Islam, akidah Islam menjadi landasan pendidikan.
Tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan manusia yang memiliki kecerdasan akademik dan keterampilan, tetapi juga membentuk kepribadian Islam.

 Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan ajaran Islam, sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Negara juga bertanggung jawab menyediakan guru yang berkualitas, sarana dan prasarana pendidikan, serta memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses pendidikan.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu memilih antara pendidikan berkualitas dan pendidikan agama karena keduanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan.

Islam juga menempatkan negara sebagai raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat. Negara wajib memastikan pendidikan dapat dijangkau seluruh anak, termasuk mereka yang tinggal di wilayah dengan jumlah penduduk sedikit. Jika dilakukan penataan sekolah, kebijakan tersebut tetap harus menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang mudah diakses.

Selain membangun sistem pendidikan, negara juga wajib menciptakan lingkungan kehidupan yang mendukung terbentuknya generasi yang baik. Keluarga, masyarakat, media, sistem pergaulan, dan berbagai kebijakan negara harus diarahkan untuk menjaga akidah dan akhlak generasi.
Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan.

 Keinginan orang tua menyelamatkan anak dengan memilih sekolah yang dianggap lebih baik merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi.

 Namun, kesadaran ini perlu ditingkatkan menjadi kesadaran politik bahwa kerusakan generasi yang terjadi secara luas bukan hanya persoalan individu atau kesalahan satu lembaga pendidikan, tetapi merupakan persoalan sistemik.
Karena itu, dakwah politik untuk membangun kesadaran umat menjadi penting.

 Masyarakat perlu memahami bahwa Islam memiliki sistem yang menyeluruh dalam mengatur pendidikan dan kehidupan. Dengan kesadaran tersebut, umat tidak hanya berusaha menyelamatkan anak-anaknya secara individual, tetapi juga terdorong untuk memperjuangkan perubahan sistem menuju penerapan Islam secara menyeluruh.

Krisis murid baru di sejumlah SD Negeri tidak cukup dipandang sebagai persoalan demografi atau sekadar masalah sekolah yang kekurangan peserta didik. Fenomena ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah pendidikan dan sistem kehidupan yang diterapkan saat ini.

Ketika orang tua semakin mempertimbangkan pendidikan agama dan akhlak dalam memilih sekolah, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk kepribadian dan menjaga moral generasi.

Islam menawarkan konsep pendidikan yang menjadikan akidah sebagai landasan, dengan negara bertanggung jawab menjamin pendidikan berkualitas dan merata bagi seluruh rakyat. Pendidikan juga didukung oleh sistem kehidupan yang menjaga keluarga, masyarakat, dan generasi dari berbagai kerusakan.

Karena itu, persoalan minimnya murid di sejumlah SDN semestinya tidak berhenti pada kebijakan regrouping atau perubahan kurikulum. Dibutuhkan perubahan mendasar pada sistem yang menjadi landasan pendidikan dan kehidupan. Dengan membangun kesadaran umat melalui dakwah, masyarakat diharapkan memahami akar persoalan kerusakan generasi dan terdorong untuk memperjuangkan penerapan Islam secara menyeluruh demi terwujudnya generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia.

Wallahu 'alam bisshowab
Bagikan:
KOMENTAR