Muharram 1448 H: Saatnya Umat Berhijrah Menuju Perubahan Hakiki


author photo

1 Jul 2026 - 19.59 WIB



Oleh : Fani Ratu Rahmani (Aktivis dakwah dan Pemerhati Generasi)

Tibanya Muharram 1448 H seharusnya menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk melakukan muhasabah. Pergantian tahun hijriah bukan sekadar pergantian angka dalam kalender, melainkan pengingat atas peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ yang menjadi titik awal perubahan besar dalam sejarah peradaban Islam. Namun, ketika menatap realitas kehidupan hari ini, muncul pertanyaan besar, sudahkah umat Islam layak menyandang predikat khairu ummah sebagaimana yang Allah SWT tetapkan?

Allah SWT berfirman:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS. Ali Imran [3]: 110)

Faktanya, berbagai persoalan masih membelit kehidupan umat. Di dalam negeri, kemiskinan, perjudian daring, prostitusi anak, perundungan, eksploitasi seksual, dan berbagai bentuk kekerasan terus terjadi. Sementara di tingkat global, penderitaan rakyat Palestina, khususnya di Gaza, terus berlangsung tanpa adanya pembelaan nyata yang mampu menghentikan kezaliman tersebut.
Di bidang ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih terdapat 23,85 juta penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2025. Angka ini menunjukkan bahwa jutaan rakyat masih hidup dalam keterbatasan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.
 
Di sisi lain, fenomena perjudian daring terus mengkhawatirkan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran dana judi online pada 2024 mencapai sekitar Rp283 triliun, menunjukkan betapa masifnya kerusakan sosial yang ditimbulkan. 

Sementara itu, di Palestina, berbagai lembaga internasional melaporkan bahwa sebagian besar penduduk Gaza menghadapi krisis pangan akut. Jutaan warga hidup dalam kondisi kekurangan makanan, dan ratusan ribu lainnya berada pada tingkat kelaparan yang sangat parah akibat blokade dan agresi yang berkepanjangan. 

Keadaan ini menunjukkan bahwa berbagai persoalan yang menimpa umat bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari masalah yang lebih mendasar. Perlunya kita bersegera mewujudkan 'hijrah' dan perubahan.

Dalam pandangan Islam, kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat tidak dapat dilepaskan dari aturan yang digunakan untuk mengatur kehidupan manusia. Ketika hukum Allah diabaikan dan digantikan oleh aturan buatan manusia, maka berbagai penyimpangan akan bermunculan.
Allah SWT berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum [30]: 41)

Sistem sekularisme-kapitalisme telah menjadikan manfaat materi sebagai ukuran utama dalam kehidupan. Akibatnya, standar halal dan haram tersingkir dari ruang publik. Keuntungan ekonomi sering kali lebih diutamakan daripada penjagaan akidah, moral, dan kemaslahatan masyarakat. Dalam sistem seperti ini, berbagai masalah sosial muncul silih berganti tanpa penyelesaian yang tuntas.

Di tingkat internasional, kondisi umat Islam yang lemah juga dipandang sebagai konsekuensi dari tercerai-berainya negeri-negeri Muslim ke dalam batas-batas negara bangsa. Umat Islam yang berjumlah lebih dari satu miliar jiwa tidak memiliki satu kepemimpinan politik yang mampu menyatukan kekuatan mereka untuk melindungi kaum Muslim yang tertindas.

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.”
(HR. Muslim)

Hadis ini sering dijadikan dasar bahwa keberadaan kepemimpinan umum bagi umat memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan dan kehormatan kaum Muslim.

Karena itu, Muharram seharusnya tidak hanya diperingati dengan seremoni atau refleksi individual saja. Muharram harus menjadi momentum untuk menyadari bahwa berbagai kenestapaan yang menimpa umat bukanlah takdir yang harus diterima tanpa ikhtiar, melainkan akibat dari jauhnya kehidupan manusia dari aturan Allah SWT. Hijrah hakiki bukan hanya berpindah tempat, tetapi berpindah dari kondisi yang dimurkai Allah menuju kondisi yang diridhai-Nya. 

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.”
(HR. Bukhari)
Dalam politik Islam, hijrah yang dibutuhkan umat saat ini adalah hijrah dari sistem sekularisme-kapitalisme menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.

Perubahan besar tidak terjadi secara instan. Rasulullah ﷺ membangun perubahan melalui perjuangan dakwah yang panjang, terarah, dan terorganisasi. 

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra'd [13]: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa perubahan menuntut usaha dan perjuangan yang sungguh-sungguh. Karena itu, kebangkitan umat tidak cukup hanya dengan memperbaiki aspek spiritual individu, tetapi juga memerlukan upaya untuk menghadirkan sistem kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Islam. Wallahu a'lam bish-shawab.
Bagikan:
KOMENTAR