Puluhan Miliar Dana Pascabencana Dipertanyakan, Ratusan Siswa Nagan Raya Masih Bertaruh Nyawa Menyeberangi Sungai


author photo

12 Jul 2026 - 19.23 WIB


Suka Makmue – Besarnya alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana di Kabupaten Nagan Raya kembali menjadi sorotan. Di tengah kucuran anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah, ratusan siswa di Gampong Alue Waki hingga kini masih dipaksa menghadapi risiko keselamatan setiap hari demi mendapatkan hak atas pendidikan. Minggu (12 Jul 2026).

Jembatan penghubung utama yang rusak akibat banjir belum juga dipulihkan. Ketiadaan akses darat membuat para pelajar dari jenjang sekolah dasar hingga menengah harus menyeberangi sungai menggunakan perahu berukuran kecil yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Menurut keterangan warga, perahu yang digunakan tidak dilengkapi jaket pelampung dan kerap mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Dalam kondisi arus sungai yang deras, perjalanan menuju sekolah berubah menjadi aktivitas berisiko yang dapat mengancam keselamatan para siswa.

Ironisnya, orang tua juga masih dibebani biaya penyeberangan setiap hari. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran penanganan pascabencana yang semestinya mampu menjawab kebutuhan paling mendesak masyarakat terdampak.

Warga menilai pemerintah daerah belum menunjukkan langkah cepat untuk menghadirkan solusi sementara, seperti penyediaan perahu penyeberangan yang aman dan gratis ataupun percepatan pembangunan kembali jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.

Situasi ini mendorong munculnya desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program penanganan pascabencana, termasuk audit atas penggunaan anggaran TKD guna memastikan setiap rupiah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak.

Masyarakat juga meminta Bupati Nagan Raya turun langsung meninjau lokasi, menetapkan langkah penanganan darurat, serta memastikan tidak ada lagi siswa yang harus mempertaruhkan keselamatan hanya untuk berangkat ke sekolah.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan akses penyeberangan di Gampong Alue Waki maupun realisasi penggunaan anggaran TKD pascabencana. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR