Puluhan Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tamiang Diduga Abaikan Keselamatan kerja dan Gunakan Material Ilegal, Disdik Serta Pemkab Disorot Keras


author photo

12 Jul 2026 - 11.11 WIB


Kuala Simpang – Puluhan proyek revitalisasi dan rehabilitasi satuan pendidikan yang dikelola secara swakelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi pekerjaan, proyek yang mencakup jenjang PAUD, SD hingga SMP tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja serta disinyalir menggunakan material yang berasal dari aktivitas galian C tanpa izin. Minggu (12 Jul 2026).

Di lapangan, para pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi di ketinggian dan menangani pekerjaan berisiko tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar. Sejumlah pekerja tampak tidak mengenakan helm keselamatan, sepatu pelindung, sarung tangan maupun perlengkapan keselamatan lainnya.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek pemerintah yang semestinya menjadi kewajiban setiap penyedia maupun pelaksana pekerjaan konstruksi.

Selain persoalan keselamatan kerja, sumber material bangunan yang digunakan juga menjadi perhatian. Pasir, batu, dan kerikil yang digunakan dalam sejumlah proyek diduga berasal dari aktivitas penambangan galian C yang tidak memiliki izin resmi.

Apabila dugaan tersebut terbukti, penggunaan material dari sumber ilegal tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, tetapi juga dapat merugikan pendapatan daerah karena tidak adanya penerimaan retribusi maupun pajak dari aktivitas pertambangan. Di sisi lain, kualitas material yang tidak melalui proses pengawasan dikhawatirkan berdampak terhadap mutu bangunan sekolah yang sedang dikerjakan.

Hingga kini belum terlihat adanya tindakan pengawasan maupun evaluasi terbuka dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh proyek revitalisasi sekolah, memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sesuai standar K3, serta menelusuri asal-usul material bangunan yang digunakan. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Jangan sampai pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan uang rakyat justru mengabaikan keselamatan pekerja dan mengorbankan kualitas bangunan yang nantinya digunakan oleh para siswa," ujar salah seorang perwakilan masyarakat.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR