Belanja perjalanan dinas mencapai Rp8,82 miliar, Sekwan yang baru dilantik mengaku belum dapat memberikan penjelasan karena belum mempelajari dokumen anggaran.
SIGLI – Alokasi anggaran di Sekretariat DPRK Pidie Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah besarnya belanja perjalanan dinas dan konsumsi rapat dinilai tidak sejalan dengan tuntutan efisiensi anggaran di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat yang masih memerlukan perhatian pemerintah. Sabtu (25 Jul 2026).
Berdasarkan dokumen perencanaan pengadaan dan anggaran tahun 2026 yang diperoleh media, Sekretariat DPRK Pidie mengalokasikan anggaran sebesar Rp11.384.971.575 untuk sejumlah pos belanja operasional, dengan rincian:
Belanja Perjalanan Dinas: Rp8.823.338.400
Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp1.881.820.000
Belanja Natura dan Pakan: Rp679.813.175
Besarnya alokasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi penggunaan anggaran, terutama ketika Kabupaten Pidie masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan seperti infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan sektor pertanian.
Seorang tokoh masyarakat Pidie yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai besarnya anggaran perjalanan dinas dan konsumsi perlu diawasi secara ketat agar tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.
"Belanja seperti ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Publik berhak mengetahui manfaat yang diperoleh daerah dari setiap perjalanan dinas maupun kegiatan rapat yang dibiayai APBD," ujarnya.
Menurutnya, belanja operasional dengan nilai miliaran rupiah berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak disertai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang transparan.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai tujuan perjalanan dinas, hasil kegiatan, standar biaya yang digunakan, hingga dokumen pertanggungjawaban sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang negara.
Sorotan juga mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Pidie sebagai pihak yang memiliki fungsi pengendalian terhadap pelaksanaan APBD. Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap alokasi anggaran disusun berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Hingga kini belum terlihat adanya penjelasan resmi mengenai dasar penyusunan anggaran tersebut maupun evaluasi atas besarnya belanja operasional yang dialokasikan pada Sekretariat DPRK Pidie.
Sementara itu, Sekretaris DPRK Pidie yang baru dilantik, Idhami, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan belum dapat memberikan penjelasan karena baru dilantik dan belum mempelajari dokumen anggaran secara menyeluruh.
"Saya belum dapat memberi konfirmasi terkait berita ini karena saya baru kemarin dilantik, belum masuk kantor, dan belum melihat dokumen anggarannya secara lengkap," tulis Idhami.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik yang berharap pimpinan baru Sekretariat DPRK segera melakukan evaluasi internal terhadap seluruh dokumen anggaran serta memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar kebutuhan belanja tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum melakukan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing apabila di kemudian hari ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik menilai penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sehingga setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, bukan sekadar membiayai aktivitas birokrasi yang dinilai minim dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat.(Ak)