MEUREUDU – Alokasi anggaran Sekretariat DPRK Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah tercatat mengalokasikan Rp7.855.631.600 untuk belanja perjalanan dinas, pelatihan, serta makanan dan minuman. Besarnya anggaran tersebut menuai kritik karena disusun di tengah kondisi masyarakat yang masih berupaya bangkit dari dampak bencana banjir dan longsor. Senin 27 Jul 2026).
Berdasarkan data perencanaan anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), anggaran tersebut terdiri atas belanja kursus singkat atau pelatihan sebesar Rp715.000.000, Rp175.000.000, dan Rp23.500.000, belanja perjalanan dinas sebesar Rp5.137.181.600, serta belanja makanan dan minuman sebesar Rp1.804.950.000.
Total keseluruhan mencapai Rp7.855.631.600.
Besarnya porsi anggaran untuk kebutuhan operasional tersebut memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai skala prioritas belanja daerah, terutama ketika sebagian masyarakat masih membutuhkan percepatan rehabilitasi rumah, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi pascabencana.
Sejumlah elemen masyarakat menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap belanja yang dinilai tidak mendesak agar ruang fiskal dapat lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat terdampak. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penyusunan anggaran serta pengawasan terhadap efektivitas penggunaan keuangan daerah.
Selain itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melakukan peninjauan kembali terhadap pos-pos anggaran yang dianggap kurang memiliki urgensi. Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (APH) mengaudit kewajaran nilai belanja, proses perencanaan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah.
Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Sekretaris DPRK Pidie Jaya, Nahruddin, S.E., M.M., membenarkan bahwa data anggaran tersebut berasal dari SiRUP.
«"Kalau data dari SiRUP benar adanya. Kalau pemborosan tergantung yang menilai," tulis Nahruddin dalam pesan yang diterima wartawan.»
Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab secara substantif pertanyaan mengenai dasar penetapan besaran anggaran serta pertimbangan prioritas belanja di tengah kebutuhan pemulihan pascabencana yang masih berlangsung.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Pidie Jaya terkait evaluasi terhadap alokasi anggaran tersebut maupun rencana penyesuaian belanja daerah agar lebih berpihak pada percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana.(Ak)