Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme


author photo

1 Jul 2026 - 21.00 WIB




Oleh: Meila puspita


Tahun ajaran baru semestinya menjadi momen yang membahagiakan bagi setiap keluarga.
Namun, bagi banyak orang tua di Indonesia, datangnya tahun ajaran baru justru identik dengan meningkatnya beban ekonomi. Biaya pendidikan yang terus bertambah, terutama untuk kebutuhan seragam dan perlengkapan sekolah, membuat sebagian masyarakat harus memutar otak agar anak-anak mereka tetap dapat bersekolah. Di saat yang sama, banyak orang tua juga mengaku kesulitan memperoleh sekolah yang dianggap berkualitas. (Sumber: Kompas Regional, 25 Juni 2026; Kompas.id, "Tahun Ajaran Baru, Orangtua Tak Hanya Pusing Biaya Tapi Juga Susah Cari Sekolah").

Salah satu kasus yang menjadi sorotan terjadi di Kabupaten Semarang, ketika orang tua siswa mengeluhkan harga paket seragam sekolah yang mencapai sekitar Rp1,4 juta. Pemerintah daerah kemudian meminta sekolah menghentikan praktik yang dinilai memberatkan masyarakat. Di sisi lain, di Kota Kupang terdapat calon siswa yang berharap memperoleh seragam bekas karena keterbatasan ekonomi keluarganya. Fakta-fakta tersebut memperlihatkan bahwa biaya pendidikan masih menjadi persoalan nyata bagi sebagian masyarakat Indonesia. (Sumber: Kompas Regional, 25 Juni 2026; Kompas.id, "Tak Punya Uang, Siswa Baru di Kupang Minta Seragam Bekas").

Dalam perspektif kritik terhadap sistem kapitalisme, persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan konsekuensi dari cara pendidikan diposisikan. Pendidikan dipandang sebagai sektor yang membuka ruang komersialisasi sehingga beban pembiayaan semakin banyak dialihkan kepada masyarakat. Akibatnya, berbagai kebutuhan pendidikan yang semestinya tidak memberatkan justru menjadi sumber pengeluaran yang besar bagi keluarga.
Persoalan lainnya adalah belum meratanya kualitas pendidikan.

 Ketimpangan mutu antarsekolah mendorong masyarakat berlomba mencari sekolah yang dianggap terbaik. Selama pemerataan kualitas belum benar-benar terwujud, persoalan akses pendidikan diperkirakan akan terus berulang setiap tahun ajaran baru.

Dalam perspektif Islam, pendidikan merupakan hak dasar setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara dipandang berkewajiban bertindak sebagai raa'in (pengurus) yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk menjamin tersedianya pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, dan merata. Karena itu, negara tidak dibenarkan melepaskan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada rakyat apabila hal tersebut menghambat terpenuhinya hak masyarakat.

Menurut pandangan politik Islam yang menjadi rujukan sebagian ulama dan gerakan dakwah, pembiayaan pendidikan seharusnya ditanggung negara melalui Baitul Mal, terutama dari pengelolaan harta kepemilikan umum. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan diyakini dapat diselenggarakan secara gratis, berkualitas, dan merata tanpa membedakan status ekonomi masyarakat.

Tahun ajaran baru yang selalu diwarnai keluhan mengenai mahalnya biaya dan sulitnya memperoleh sekolah berkualitas menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas, melainkan sebagai hak setiap generasi. Dalam perspektif Islam pemenuhan hak tersebut diyakini akan terwujud secara optimal apabila negara menjalankan seluruh tanggung jawabnya berdasarkan syariat Islam secara kaffah.

Wallahu'alam
Bagikan:
KOMENTAR