Lisa Agustin
Aktivis Muslimah
Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas rumah tangga, pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga sektor usaha terganggu akibat terputusnya pasokan listrik yang terjadi berulang. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, terutama karena Kalimantan Timur dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Di saat ratusan tongkang batu bara setiap hari melintasi Sungai Mahakam, masyarakat justru harus menghadapi pemadaman listrik yang merugikan. Ada apa sebenarnya yang terjadi?
PLN menjelaskan bahwa pemadaman kali ini bukan disebabkan kekurangan pasokan batu bara, melainkan adanya gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Kalimantan sehingga diperlukan pengaturan operasi sistem kelistrikan demi menjaga stabilitas jaringan. Apa pun penyebab teknisnya, masyarakat tetap berhak mempertanyakan mengapa gangguan seperti ini masih berulang. Infrastruktur strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seharusnya memiliki sistem antisipasi, cadangan daya, serta mitigasi risiko yang mampu mencegah pemadaman bergilir berulang.
Analisis
Listrik bukanlah komoditas ekonomi. Listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat yang menopang seluruh aktivitas kehidupan sehari-hari. Karena itu, negara wajib bertanggung jawab untuk menjamin ketersediaannya secara berkesinambungan. Keluhan dan kerugian yang dialami masyarakat tidak seharusnya dianggap sebagai konsekuensi yang harus dimaklumi, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor energi dan kelistrikan.
Persoalan yang terus berulang ini menunjukkan adanya problem yang lebih mendasar dalam pengelolaan sumber daya alam dan energi. Contohnya kebijakan liberalisasi SDA yang membuat pasokan batubara milik swasta tidak terdistribusi ke PLN, sebab lebih menguntungkan dijual ke luar negeri. Akibatnya PLN kekurangan pasokan batubara.
Pelayanan negara atas kebutuhan dasar masyarakat juga bersifat komersial (logika bisnis). Yaitu berorientasi pada pendapatan, keuntungan, efisiensi finansial, atau pengembalian investasi, bukan semata-mata sebagai kewajiban negara untuk memenuhi hak rakyat.
Dalam sektor kelistrikan, listrik merupakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan hampir seluruh aktivitas masyarakat. Jika pengelolaannya lebih menekankan aspek bisnis, maka pertimbangan seperti biaya produksi, keuntungan perusahaan, dan kemampuan membayar pelanggan menjadi sangat dominan. Akibatnya, kebijakan yang diambil bisa lebih dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi daripada memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang andal dan merata.
Inilah wajah dari tata kelola sistem kapitalisme sekuler. Negara bukanlah pelayan rakyatnya, namun bertindak sebagai penyedia jasa. Hubungan yang terbentuk antara negara dan rakyat menyerupai penjual dan pembeli: masyarakat membayar, negara atau perusahaan menyediakan layanan sesuai mekanisme usaha. Sehingga ketika terjadi gangguan, penyelesaiannya sering dipandang sebagai persoalan operasional perusahaan, bukan sebagai kegagalan negara memenuhi hak dasar warga.
Akibatnya, keberlimpahan sumber daya alam negeri ini belum tentu berbanding lurus dengan terjaminnya pelayanan energi bagi rakyat selama pengelolaannya berasaskan kapitalisme sekuler. Jika pengelolaannya tidak berorientasi pada pelayanan publik, maka masyarakat tetap dapat mengalami pemadaman listrik atau persoalan energi lainnya meskipun daerahnya kaya akan sumber daya alam.
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam dan energi yang berlimpah ketersediaannya merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya berada di tangan negara untuk kemaslahatan rakyatnya.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Para ulama menjelaskan bahwa "api" dalam hadis tersebut mencakup berbagai sumber energi yang menjadi kebutuhan publik, termasuk listrik pada masa sekarang. Karena itu, negara berkewajiban mengelola seluruh rantai sektor energi, mulai dari penguasaan sumber daya, pengolahan, hingga distribusinya agar manfaatnya kembali kepada masyarakat secara adil.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), pemimpin (khalifah) menjalankan fungsi sebagai ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dengan paradigma pelayanan tersebut, ketahanan energi menjadi prioritas negara, bukan semata pertimbangan bisnis, sehingga kekayaan sumber daya alam benar-benar menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pemadaman listrik yang terjadi hari ini semestinya tidak hanya dipandang sebagai gangguan teknis sesaat, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi arah tata kelola energi secara menyeluruh. Negeri ini dikaruniai kekayaan sumber daya alam yang berlimpah dengan tata kelola berasaskan Islam, negara akan mampu menghadirkan pelayanan energi yang andal, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Wallahu 'alam