‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

TIKUS BERDASI MERAJALELA ISLAM HADIRKAN SOLUSI


author photo

16 Jul 2026 - 15.09 WIB



Oleh : Nurmila Sari (Aktivis Dakwah) 

#Fakta
Dikutip dari laman (Ig. karsapolitik, 09/07/26), bahwa pada hari Rabu (8/7/2026), Kortastipidkor Polri & Polda Metro menggelar operasi maraton hingga Kamis dini hari menggulung gurita aset Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyelidikan korupsi suap dan TPPU batu bara PLN Rp5 triliun, PT Asabri (2020–2025), Jiwasraya, dan skandal utang PT CBS kepada PT KNI ini membongkar borok penegak hukum yang dikenal berintegritas namun faktanya menimbun hasil kejahatan finansial masif. 

Hal yang sama dikutip juga dari laman wartakotalive.com (09/07/26) KORUPSI PENANGANAN PERKARA - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara korupsi jumbo. Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026), penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik pintu rahasia kayu dan menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Hal serupa, dikutip juga dari laman Liputan6.com (09/0726), Jakarta - Polisi menyita 74 kilogram emas dan ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. “Benar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul. Emasnya 74 kg. (Uang) perkiraan ratusan miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026) dini hari.

SIAPA FEBRIE ADRIANSYAH?
Febrie Adriansyah adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak 2022.

Posisi ini membuatnya jadi salah satu pejabat paling penting di Kejaksaan, karena membawahi penanganan kasus korupsi besar. Di bawah jabatannya, Jampidsus menangani perkara-perkara kelas kakap yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Ia bukan jaksa biasa, ia komandan kasus korupsi besar.

Febrie Adriansyah memiliki rekam jejak gemilang, deretan kasus mega-korupsi yang berhasil ia bongkar dan selesaikan. Yakni : KASUS TIMAH PT TIMAH (Kerugian negara & lingkungan capai sekitar Rp300 triliun. Terseret Harvey Moeis & Helena Lim.), KASUS JIWASRAYA (Kerugian negara Rp16,8 triliun.), KASUS ASABRI (Kerugian negara Rp22,7 triliun.), KASUS BTS 4G KOMINFO (Menjerat eks Menteri Kominfo Johnny G. Plate.), MAFIA PERADILAN RONALD TANUR (Menyeret hakim dan eks pejabat MA.) 

Ia dijuluki "Sang Pemburu". Ujung tombak negara melawan korupsi, namun kini cerita berbalik arah karena beliau juga terjerat kasus korupsi.

#Analisis

Akhirnya, semua fakta tersebut tak lepas dari gerak beberapa kalangan yang menjerumuskan Indonesia ke arah Demokrasi Sekuler Kapitalisme. Ujungnya menjadikan negeri ini semakin terperangkap dalam jeratan lingkaran setan korupsi yang tersistemik. 

Meski sebagian orang menganggap Demokrasi Kapitalisme sebagai sistem politik terbaik, tapi kenyataannya sistem ini menjadi sumber berbagai persoalan. Contohnya, sistem ini menumbuhkan suburkan budaya korupsi di semua tingkat pemerintahan yang ada di negeri yang mayoritas muslim ini. 

Korupsi merupakan dampak buruk dari sistem yang jauh dari Allah Swt. Sehingga, seberusaha apapun pemerintah memberantas korupsi, maka tidak akan pernah terselesaikan selama sistem bobrok Demokrasi sekuler kapitalisme eksis mempimpin dunia dan membibit koruptor tersebut dilingkup pemerintahan. 

Hal ini didasarkan karena, dalam sistem ini rasa cinta terhadap perhiasan dunia sangat besar, bahkan untuk mendapatkan sebuah jabatan ada harga yang tinggi yang perlu dibayar, istilah kerennya "No free lunch", tidak ada sesuatu yang benar-benar gratis. Setiap keuntungan, kemudahan, atau pemberian biasanya memiliki biaya, konsekuensi, atau ada pihak yang menanggungnya. Akhirnya, lahirlah korupsi yang menjamur dikalangan pemerintah.

Kapitalisme hanya melahirkan pejabat yang tidak mengenal Allah SWT, memisahkan urusan agama dari kehidupan, tidak mengenal halal harom, tidak mengenal pahala dan dosa, dan mereka hanya berhitung "kapital"untung rugi untuk dirinya sendiri dan kelompoknya, memuaskan diri dengan bergelimpangan kekayaan. Mereka tidak peduli nasib rakyat yang menjadi tangguannya.  

Mereka hanya pandai memasang muka, menginkar janji, bahkan tidak amanah terhadap tugas yang mereka emban.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,

آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafik itu ada tiga, (1) jika berbicara berdusta; (2) jika berjanji maka tidak menepati; dan (3) jika diberi amanah, dia berkhianat.”
(HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)

#Islam Hadir Sebagai Solusi

Islam menawarkan hukum pengaturan urusan publik yang penuh berkah, yang menggantikan perspektif demokrasi sekuler kapitalisme yang selama ini merusak ruang publik manusia, termasuk merusak bangsa dan negara ini. 

Dalam Islam, kekuasaan dipahami sebagai metode untuk menjalankan ketaatan total kepada Sang Pencipta dengan menjalankan seluruh aturan-Nya. Sehingga, seseorang yang memikul amanah tidak akan bermain-main dengan amanah yang ia pikul. Sebab, ia menyadari bahwa tiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah SWT. 

Setiap amanah yang diemban oleh seorang individu yang memiliki peran dalam mengatur negara tentu semua itu diperkuat dengan hadirnya peran vital negara, sebagai penjaga aqidah dan penerap syariat Islam secara kafah. Dimana, negara akan menerapkan sistem politik Islam yang bersih dari korupsi, Juga menerapkan sistem politik yang menjamin kemandirian negara dari intervensi pemilik kepentingan. Bahkan, sistem ekonomi Islam yang bisa menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat. Untuk menertibkan itu semua, ada sistem sanksi yang sangat keras dan berfungsi sebagai penebus dosa sekaligus penjaga Ummat. 

Dalam mengatasi korupsi sistem Islam memiliki mekanisme pencegahan sebelum hal tersebut terjadi, antara lain berupa sistem pengangkatan pejabat publik yang sangat ketat, dimana mereka diharuskan memiliki ketaatan totalitas kepada Allah SWT dan syariatNya; penerapan sistem birokrasi yang memudahkan dan transparan; penghitungan harta sebelum dan sesudah menjabat; serta ancaman hukum yang tidak main-main, mulai dari penyitaan harta koruptor, dimana pelaku wajib mengembalikan seluruh harta yang dikorupsi, sanksi tasyhir (diumumkan dimuka publik), dihukum berat (bisa cambuk, penjara panjang, hukuman mati jika dianggap hirabah atau merusak masyarakat luas), dicabut jabatannya dan tidak diberikan toleransi untuk kesalahan fatalnya. Hal ini dilakukan agar hal serupa tidak terulang kembali dan dipastikan akan memberi efek jera yang maksimal, sehingga kasus korupsi dapat di eliminasi sebelum ia merajalela.

Inilah wawasan Islam yang dibangun dengan konsep yang unik lagi penuh keberkahan dari Allah SWT. 

Wallahu a'lam Bishawab.
Bagikan:
KOMENTAR