‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Akar Sistemik di Balik Menjamurnya Antrean BBM Bersubsidi


author photo

8 Agu 2026 - 19.28 WIB




Oleh: Ferdina Kurniawati
Aktivis Dakwah Muslimah

Pemandangan harian di Kota Samarinda belakangan ini kian memprihatinkan. Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat tampak berbaris rapi hingga meluas ke badan jalan, menunggu giliran mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Fenomena antrean mengular ini tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan menyebar di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), seperti di Jalan Slamet Riyadi, Jalan Sentosa, hingga Jalan Kusuma Bangsa. Ironisnya, drama kelangkaan ini justru terjadi di Kalimantan Timur, wilayah pusat pemerintahan baru sekaligus provinsi yang tersohor sebagai salah satu lumbung energi terbesar di Indonesia.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie secara gamblang menyoroti bahwa biang kerok lonjakan antrean ini adalah disparitas atau selisih harga yang sangat mencolok antara BBM subsidi (Pertalite) dan nonsubsidi (Pertamax). Jarak harga yang menyentuh angka sekitar Rp6.000 per liter memaksa konsumen kelas menengah berbondong-bondong beralih ke Pertalite. Sementara itu,kuota subsidi dari pemerintah tidak mengalami penambahan. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan parah antara suplai dan permintaan.
Dampak dari karut-marut ini sudah melampaui batas kewajaran. Kemacetan panjang di lajur kiri jalan akibat antrean SPBU telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan dinilai berpotensi kuat menimbulkan perlambatan aktivitas ekonomi daerah. Situasi ini diperparah oleh maraknya praktik "pengetapan" atau penyalahgunaan BBM subsidi oleh spekulan untuk dijual kembali secara ilegal di luar jalur resmi. Meski DPRD Kota Samarinda mendesak PT Pertamina bersama pemerintah daerah untuk menindak tegas sesuai regulasi Kementerian ESDM, realitas di lapangan membuktikan bahwa praktik pengetapan masih subur dan pengawasan dinilai tumpul.
Jika ditelisik lebih dalam, respons kebijakan pemerintah daerah justru kerap kali bersifat teknis dan berbelit-belit ketimbang menyelesaikan akar masalah. Sebagai contoh, Dinas Perhubungan Samarinda baru-baru ini menerapkan pembatasan distribusi dengan melarang kendaraan roda empat mengisi Pertalite di empat SPBU dalam kota (Jalan Kadrie Oening, dua SPBU di Jalan Juanda, dan Jalan Gatot Subroto) guna mengurai kemacetan di area pusat bisnis. Mobil-mobil diarahkan ke SPBU lingkar luar. Kebijakan membatasi kuota dan memperumit syarat pembelian ini seolah menggeser beban masalah kepada rakyat kecil, sementara para pemodal besar dan pengetap terus mencari celah di tengah kepanikan pasar.
Kondisi sosiologis masyarakat Kalimantan Timur yang cenderung lebih pasrah, akomodatif, dan jarang meletupkan protes massal atau demonstrasi besar seperti di Pulau Jawa, disinyalir membuat jajaran otoritas berada di zona nyaman. Pemerintah terkesan lamban dan tidak responsif dalam menghadirkan solusi jangka panjang. Sikap apatis masyarakat yang mengedepankan prinsip "yang penting barangnya ada" membuat kegagalan distribusi di daerah penghasil minyak ini terus berulang tanpa adanya evaluasi sistemik yang fundamental.

Cengkeraman Kapitalisme Global
Mengapa daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) seperti Kalimantan Timur justru kesulitan menikmati hak mendasarnya? Jawabannya terletak pada penerapan sistem ekonomi Kapitalisme. Dalam paradigma kapitalistik, negara tidak lagi bertindak sebagai pelayan rakyat, melainkan bergeser fungsi menyerupai korporasi dagang. SDAE yang seharusnya menjadi hak milik publik diubah statusnya menjadi komoditas komersial demi memburu keuntungan materi semata.
Liberalisasi pengelolaan migas—mulai dari sektor hulu (eksplorasi) hingga hilir (distribusi)—telah diserahkan kepada korporasi swasta dan asing. Akibatnya, negara kehilangan kontrol mandiri penuh atas kekayaan alamnya sendiri. Ketika harga minyak dunia bergejolak, rakyat dipaksa tunduk pada mekanisme permainan pasar korporat. Subsidi dianggap sebagai beban anggaran yang harus dipangkas, sementara rakyat dipaksa mengantre berjam-jam, mengorbankan waktu, tenaga, dan produktivitas demi seliter bahan bakar.

Islam Menempatkan Energi sebagai Kepemilikan Umum
Islam memberikan solusi yang kontradiktif sekaligus tuntas atas krisis ini dengan menetapkan aturan yang berpihak penuh pada kemaslahatan umat. Islam menegaskan bahwa fungsi utama negara adalah mengurus seluruh urusan rakyat, di mana penguasa haram mengambil keuntungan komersial dari penyediaan kebutuhan dasar publik. Pelayanan distribusi energi wajib diberikan secara mutlak, mudah, dan murah, bukan diperlakukan layaknya barang dagangan yang dipermainkan harganya.
Dalam pandangan Islam, komoditas yang jumlahnya berlimpah seperti minyak bumi, gas, dan batu bara dikategorikan sebagai Kepemilikan Umum (Al-Milkiyyah al-Ammah). Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi)." Oleh karena itu, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan SDAE dari hulu hingga hilir kepada individu, korporasi swasta, apalagi asing. Tata kelola wajib dipegang penuh oleh negara, dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.

Sistem administrasi Islam menghapus jalur birokrasi yang panjang, rumit, dan menyengsarakan masyarakat. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), pemenuhan hak publik tidak dihambat oleh sistem kuota yang mencekik ataupun aplikasi digital yang mempersulit pembelian. Negara akan memastikan ketersediaan pasokan secara merata, langsung, dan merata ke seluruh pelosok daerah tanpa terkecuali.
Antrean yang terus mengular di Samarinda bukan sekadar masalah teknis operasional SPBU atau keterlambatan pasokan truk tangki. Ini adalah potret nyata dari kegagalan sistemik pengelolaan energi yang tunduk pada aturan pasar. Selama tata kelola SDAE masih diserahkan pada mekanisme kapitalistik, selama itu pula rakyat di daerah kaya minyak akan terus mengantre di tanah mereka sendiri. Sudah saatnya ada perubahan paradigma mendasar dalam pengelolaan kekayaan alam demi mengembalikan hak-hak rakyat yang sesungguhnya.
Wallahu alam bi shawab
Bagikan:
KOMENTAR