‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

SKANDAL ASET NEGARA? Ekskavator Diduga Milik Pemerintah Disinyalir Dipakai Garap Galian C Ilegal di Krueng Bate Ilik, Publik Desak Aparat Bertindak


author photo

2 Agu 2026 - 19.42 WIB


BIREUEN – Dugaan penyalahgunaan aset negara mencuat di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Sebuah ekskavator yang disinyalir merupakan milik pemerintah diduga digunakan untuk aktivitas penambangan batu gajah dan material galian C tanpa izin di kawasan Sungai Krueng Bate Ilik. Min (2 Agu 2026).

Informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan alat berat tersebut terlihat beroperasi menggali dan mengangkut material batu dari alur sungai. Aktivitas itu diduga berlangsung tanpa izin usaha pertambangan maupun dokumen resmi pengambilan material sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Apabila dugaan tersebut benar, penggunaan alat berat milik pemerintah untuk kepentingan aktivitas pertambangan ilegal dinilai sebagai persoalan serius karena berpotensi mengarah pada penyalahgunaan aset negara serta penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah warga menyayangkan apabila fasilitas yang dibiayai melalui anggaran negara justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang diduga melanggar hukum. Menurut mereka, alat berat pemerintah seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, maupun kepentingan masyarakat lainnya.

"Kalau benar alat itu milik pemerintah, tentu harus dijelaskan siapa yang memberikan izin penggunaannya, dasar hukumnya apa, dan untuk kepentingan siapa alat tersebut dioperasikan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat juga mempertanyakan mekanisme penggunaan alat berat tersebut, termasuk apakah terdapat surat tugas, perjanjian peminjaman, ataupun mekanisme penerimaan daerah apabila alat tersebut memang disewakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain dugaan penyalahgunaan aset negara, warga menilai aktivitas pengambilan material di Sungai Krueng Bate Ilik berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Penggalian batu secara terus-menerus dikhawatirkan mengubah struktur dasar sungai, meningkatkan risiko abrasi, serta memperbesar potensi banjir yang dapat mengancam permukiman warga.

Di sisi lain, biaya operasional alat berat seperti bahan bakar, pelumas, perawatan, hingga jasa operator yang diduga bersumber dari keuangan negara juga menjadi perhatian masyarakat apabila digunakan untuk kegiatan di luar tugas pemerintahan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

Masyarakat meminta instansi yang berwenang segera turun ke lokasi guna menghentikan aktivitas apabila terbukti tidak memiliki izin, mengamankan alat berat beserta operatornya, menelusuri status kepemilikan alat, memeriksa legalitas penggunaannya, serta mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut.

Selain itu, aparat juga diminta menelusuri alur distribusi dan tujuan penjualan material hasil galian apabila ditemukan adanya indikasi praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara maupun lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi yang diduga menguasai atau mengelola alat berat tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan penggunaan ekskavator milik pemerintah dalam aktivitas penambangan di Sungai Krueng Bate Ilik.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR