‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Anggaran Perjalanan Dinas dan Perawatan Kendaraan Dinas Pertanian Aceh Besar Rp2,23 Miliar Disorot, Bupati Diminta Turun Tangan


author photo

7 Agu 2026 - 18.31 WIB



JANTHO – Alokasi anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 untuk belanja pemeliharaan kendaraan dinas dan perjalanan dinas menjadi sorotan publik. Berdasarkan dokumen perencanaan anggaran, dua pos belanja tersebut mencapai Rp2.231.599.900 atau lebih dari Rp2,23 miliar, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas penggunaan keuangan daerah di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi petani. Jumat (7 Agu 2026).

Data yang dihimpun menunjukkan anggaran belanja pemeliharaan kendaraan dinas bermotor perorangan mencapai Rp1.013.500.000, sedangkan belanja perjalanan dinas dianggarkan sebesar Rp1.218.099.900, yang terdiri atas perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas dalam kota, konsultasi LP2B, verifikasi kegiatan, hingga paket rapat atau meeting dalam kota.

Besarnya alokasi anggaran tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat. Mereka menilai pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi sektor pertanian, terutama bagi petani kecil yang masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Selain besaran anggaran, masyarakat juga mempertanyakan adanya beberapa pos kegiatan dengan jenis belanja yang serupa namun dicantumkan secara terpisah dalam dokumen perencanaan. Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sejumlah pertanyaan yang mengemuka antara lain mengenai jumlah kendaraan yang dipelihara, dasar perhitungan biaya pemeliharaan, rincian perjalanan dinas yang akan dilaksanakan, hingga indikator keberhasilan dari setiap kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut.

Masyarakat juga meminta adanya transparansi terhadap penggunaan anggaran paket rapat dalam kota yang mencapai Rp60 juta, termasuk alasan penggunaan fasilitas di luar kantor apabila memang tersedia ruang rapat milik pemerintah yang masih layak digunakan.

Sorotan terhadap anggaran tersebut muncul di tengah kondisi sebagian petani di Aceh Besar yang masih menghadapi tantangan berupa kerusakan saluran irigasi, kebutuhan rehabilitasi lahan pertanian, serta tingginya harga pupuk dan keterbatasan akses terhadap benih berkualitas.

Salah seorang petani di Kecamatan Lambaro yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah daerah lebih memprioritaskan anggaran yang berdampak langsung terhadap peningkatan produksi pertanian.

"Kami berharap anggaran lebih banyak diarahkan untuk membantu petani memperbaiki lahan, irigasi, serta penyediaan benih dan pupuk. Program yang menyentuh kebutuhan petani akan jauh lebih bermanfaat," ujarnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Bupati Aceh Besar untuk meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Besar melakukan evaluasi terhadap kewajaran alokasi anggaran tersebut. Mereka juga meminta seluruh rincian penggunaan anggaran dipublikasikan secara terbuka, mulai dari data kendaraan yang dipelihara, rincian biaya per unit, hingga pelaksanaan perjalanan dinas beserta hasil kegiatannya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar terkait dasar penyusunan anggaran maupun penjelasan atas berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR