Ketika Pasien Menunggu, Empati Tenaga Kesehatan Pun Dipertanyakan


author photo

15 Agu 2026 - 17.46 WIB




Penulis : Lia Julianti (Aktivis Dakwah Tamansari Bogor)

Unggahan seorang pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal di Threads yang mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut semakin ramai setelah muncul beragam komentar di media sosial yang dinilai mencibir bahkan merundung pasien. Sejumlah akun yang disebut-sebut berasal dari kalangan dokter dan tenaga kesehatan turut menjadi sorotan karena komentar yang dianggap minim empati terhadap kondisi pasien.

Kasus ini tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan komunikasi di media sosial atau keterbatasan kamar sebuah rumah sakit. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana sistem kesehatan memperlakukan manusia ketika kesehatan telah ditempatkan dalam kerangka pelayanan berbasis kemampuan dan mekanisme pasar?

RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memang memiliki kapasitas dan daya tampung yang terbatas. Ketika jumlah pasien yang membutuhkan perawatan melebihi kapasitas tempat tidur yang tersedia, antrean menjadi konsekuensi yang sulit dihindari. Namun, persoalan tersebut sekaligus memperlihatkan betapa pentingnya negara membangun sistem kesehatan yang mampu menjamin setiap warga memperoleh pelayanan secara layak dan tepat waktu.

*Ketika Pasien Justru Disalahkan*

Yang lebih memprihatinkan bukan hanya lamanya pasien menunggu, tetapi munculnya respons yang kehilangan empati. Pasien yang sedang sakit berada dalam kondisi rentan. Ia membutuhkan pertolongan, ketenangan, dan kepastian, bukan cibiran atau perundungan.

Tenaga kesehatan tentu menghadapi tekanan berat: jumlah pasien tinggi, beban kerja besar, keterbatasan fasilitas, serta tuntutan pelayanan yang tidak ringan. Namun, tekanan tersebut tidak semestinya menghilangkan sikap manusiawi terhadap pasien. Maka, jika benar terdapat tenaga kesehatan yang mencibir pasien yang sedang membutuhkan pertolongan, persoalannya bukan sekadar etika bermedia sosial. Hal itu menunjukkan adanya problem pada syakhshiyah atau kepribadian. Seorang profesional kesehatan tidak cukup hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga membutuhkan akhlak, rasa takut kepada Allah, amanah, dan kepedulian terhadap manusia yang dilayaninya.

*Kesehatan Bukan Komoditas*

Lebih jauh lagi, antrean panjang dan keterbatasan ruang rawat menunjukkan problem sistemik dalam tata kelola kesehatan. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia. Setiap orang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik kaya maupun miskin. Namun dalam paradigma sekuler-kapitalistik, pelayanan kesehatan cenderung ditempatkan dalam mekanisme ekonomi: ada biaya pelayanan, ada fasilitas yang harus dibiayai, ada kelas pelayanan, dan kemampuan membayar dapat memengaruhi pilihan serta akses terhadap fasilitas tertentu.

Akibatnya, masyarakat miskin sering berada dalam posisi paling rentan. Mereka memang memiliki BPJS sebagai mekanisme jaminan kesehatan, tetapi dalam praktiknya masih dapat menghadapi antrean, keterbatasan fasilitas, dan persoalan akses ketika membutuhkan pelayanan tertentu.

Persoalannya bukan semata-mata BPJS sebagai instrumen administrasi, melainkan paradigma pembiayaan dan penyelenggaraan kesehatan. Negara semestinya tidak sekadar menjadi regulator, sementara pelayanan kesehatan bergerak mengikuti logika bisnis. Negara harus hadir sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.

*Pendidikan yang Tidak Cukup Membentuk Kepribadian*

Fenomena nirempati di tengah masyarakat juga tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan. Pendidikan hari ini sering menitikberatkan pada capaian akademik, kompetensi kerja, dan keberhasilan material. Pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah dan kesadaran hubungan manusia dengan Allah belum menjadi fondasi utama dalam seluruh kehidupan.

Islam memandang pendidikan bukan sekadar proses mencetak tenaga profesional, melainkan proses membentuk syakhshiyah Islamiyah. Seorang dokter, perawat, guru, pejabat, pengusaha, maupun pekerja harus memahami bahwa seluruh aktivitasnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Kesadaran semacam ini akan melahirkan sikap berbeda. Ketika menghadapi pasien, ia tidak hanya melihat “orang yang sedang dilayani”, tetapi melihat seorang manusia yang memiliki kehormatan dan hak untuk diperlakukan dengan baik.

Dengan demikian, membangun pelayanan kesehatan yang manusiawi membutuhkan dua perubahan sekaligus: membentuk individu yang bertakwa dan membangun sistem yang benar.

*Bagaimana Islam Memandang Jaminan Kesehatan?*

Islam menempatkan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus dijamin negara. Negara dalam Islam bertindak sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Konsekuensinya, negara tidak boleh melepaskan kebutuhan kesehatan rakyat begitu saja kepada mekanisme pasar.

Pelayanan kesehatan harus dapat diakses masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan status ekonomi. Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, mendistribusikannya secara merata, menyediakan tenaga kesehatan yang cukup, serta memastikan pembiayaannya tersedia.

Dalam konsep ekonomi Islam, pembiayaan berbagai kebutuhan rakyat dapat berasal dari Baitul Mal sesuai ketentuan syariat, termasuk melalui pengelolaan sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum. Kekayaan tersebut tidak semestinya dikuasai segelintir pihak, tetapi dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.

Dengan paradigma ini, kesehatan tidak dipandang sebagai komoditas yang menghasilkan keuntungan, melainkan sebagai hak rakyat yang menjadi tanggung jawab negara.

*Jejak Pelayanan Kesehatan dalam Peradaban Islam*

Sejarah peradaban Islam memberikan gambaran bahwa perhatian terhadap kesehatan bukan sesuatu yang asing. Pada masa pemerintahan Islam, berkembang bimaristan, yaitu rumah sakit yang berfungsi sebagai tempat perawatan, pendidikan kedokteran, sekaligus pengembangan ilmu.

Di sejumlah wilayah kekuasaan Islam, rumah sakit didukung oleh negara dan wakaf sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan kepada masyarakat luas. Rumah sakit juga berkembang menjadi pusat pendidikan bagi para calon dokter dan tempat penelitian medis.

Para ilmuwan Muslim seperti Al-Razi dan Ibnu Sina memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu kedokteran. Karya-karya mereka menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan ilmu medis dunia.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa ketika negara memiliki visi pelayanan rakyat, kesehatan dapat dikembangkan bukan semata untuk keuntungan ekonomi, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kewajiban penguasa.

*Bukan Sekadar Mencari Kamar, tetapi Mencari Sistem yang Menjamin*

Kasus Yurizal seharusnya menjadi momentum muhasabah. Jangan sampai perhatian publik berhenti pada siapa yang berkomentar kasar atau berapa lama pasien menunggu. Persoalan yang lebih penting adalah: mengapa masyarakat masih harus menghadapi keterbatasan akses ketika kesehatan merupakan kebutuhan mendasar?

Mengkritik tenaga kesehatan yang tidak empatik memang penting. Tetapi lebih penting lagi membangun sistem yang memungkinkan tenaga kesehatan bekerja secara manusiawi, pasien memperoleh pelayanan yang layak, fasilitas tersedia secara merata, dan negara benar-benar hadir menjamin kebutuhan kesehatan rakyat.

Islam tidak hanya mengajarkan individu agar berakhlak mulia. Islam juga memberikan aturan tentang bagaimana negara mengelola kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kebutuhan dasar lainnya.

Karena itu, problem kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan menambah rumah sakit, membuat aturan baru, atau meminta masyarakat lebih bersabar. Dibutuhkan perubahan paradigma, dari kesehatan sebagai layanan yang terjebak dalam logika kapital menjadi kesehatan sebagai hak rakyat yang dijamin negara.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan sistem yang tidak membuat orang sakit harus merasa bersalah karena menggunakan haknya, tidak membuat pasien miskin merasa menjadi beban, dan tidak membuat tenaga kesehatan kehilangan empati karena tekanan sistem.

Islam hadir bukan hanya untuk mengajarkan manusia menjadi baik secara individu, tetapi juga menghadirkan sistem kehidupan yang menjaga kemuliaan manusia. Inilah pentingnya kembali menjadikan syariat Islam sebagai paradigma dalam mengatur kehidupan, termasuk mewujudkan sistem kesehatan yang benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh rakyat.
Bagikan:
KOMENTAR