BIREUEN — Memasuki 21 tahun perdamaian Aceh, Pemerintah Pusat diminta tidak menganggap stabilitas Aceh sebagai sesuatu yang otomatis terjamin. Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Bireuen mengingatkan bahwa persoalan implementasi perdamaian yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menumbuhkan kembali kekecewaan di tengah masyarakat.
Ketua JASA Bireuen, Tgk. Mauliadi, S.H., mengatakan perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade harus dijaga melalui komitmen nyata, bukan sekadar seremoni tahunan.
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kesepakatan damai, khususnya Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki beserta berbagai regulasi turunannya.
“Perdamaian harus saling menjaga dan saling menguntungkan. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Setelah 21 tahun perdamaian, kita berharap Aceh semakin maju, bukan justru masyarakat merasa masih berada dalam keterpurukan dan takut menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan implementasi perdamaian,” ujar Mauliadi.
Jangan Anggap Kritik sebagai Ancaman
Mauliadi menegaskan masyarakat Aceh harus tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terkait pelaksanaan perdamaian. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun persoalan implementasi MoU Helsinki tidak semestinya dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas.
Sebaliknya, ruang kritik dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perdamaian.
“Kalau masyarakat menyampaikan aspirasi, itu bukan berarti mengancam perdamaian. Justru itu bagian dari upaya menjaga agar perdamaian tetap berjalan sesuai dengan semangat awal kesepakatan,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Pusat tidak membiarkan persoalan-persoalan yang belum terselesaikan terus menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas.
Mauliadi bahkan mengingatkan, akumulasi kekecewaan dan ketidakpuasan yang tidak ditangani secara serius dapat menjadi persoalan baru bagi masa depan Aceh.
“Kalau ini terus-menerus dibiarkan, kita khawatir bibit konflik Aceh akan lahir kembali di Bumi Serambi Mekkah ini. Jangan sampai tanah Aceh kembali berlumuran darah seperti masa konflik pada era 1980-an ketika Aceh berada dalam status Daerah Operasi Militer (DOM),” tegasnya.
Meski demikian, ia menegaskan tidak ada masyarakat Aceh yang menginginkan konflik kembali terjadi. Karena itu, seluruh pihak dinilai memiliki tanggung jawab untuk menjaga perdamaian yang telah diperoleh melalui proses panjang dan pengorbanan besar.
15 Agustus Jangan Sekadar Seremoni
Menurut Mauliadi, 15 Agustus seharusnya tidak berhenti sebagai peringatan simbolik. Momentum tersebut harus digunakan untuk mengukur sejauh mana kesepakatan damai telah benar-benar dilaksanakan.
“Sudah 21 tahun kita berdamai. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh harus berani mengevaluasi apa saja yang sudah terlaksana dan apa saja yang belum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah persoalan terkait implementasi MoU Helsinki, termasuk ketentuan mengenai kewenangan Aceh dan pengaturan simbol-simbol Aceh.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi sumber ketegangan politik yang terus berulang. Penyelesaiannya harus ditempuh melalui dialog, komunikasi politik serta mekanisme hukum yang tersedia.
“Kalau ada persoalan yang belum selesai, mari kita duduk bersama. Jangan saling mencurigai. Jangan membangun ketakutan. Semua harus diselesaikan melalui jalur dialog dan hukum,” katanya.
Ukuran Damai Bukan Sekadar Tak Ada Perang
JASA Bireuen menilai keberhasilan perdamaian tidak cukup diukur dari absennya konflik bersenjata. Perdamaian baru dapat disebut berhasil apabila manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurut Mauliadi, perdamaian semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, terbukanya lapangan kerja, membaiknya perekonomian, meningkatnya kualitas pendidikan serta hadirnya kepastian hukum.
“Rakyat Aceh membutuhkan kepastian bahwa perdamaian ini benar-benar membawa perubahan. Jangan sampai perdamaian hanya berhenti pada dokumen dan seremoni, sementara persoalan ekonomi, pengangguran, kemiskinan dan berbagai persoalan sosial masih terus dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengajak Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen untuk merawat perdamaian dengan memastikan seluruh butir kesepakatan Helsinki dijalankan secara bertanggung jawab.
“Jangan hidupkan kembali konflik. Rawat perdamaian dengan keadilan. Jalankan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab. Karena perdamaian Aceh bukan milik satu kelompok, tetapi milik seluruh rakyat Aceh dan Indonesia,” pungkas Mauliadi.(MN)