BIREUEN — Puluhan proyek pembangunan dan pengadaan sarana-prasarana pada Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Proyek dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari pola nilai anggaran yang berulang, kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, hingga dugaan penggunaan material yang bersumber dari aktivitas galian C tanpa izin. Senin (10 Agu 2026).
Sorotan itu mendorong masyarakat meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan BPK Perwakilan Aceh melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sedikitnya 46 kegiatan yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen. Jenis pekerjaan meliputi pembangunan gedung, ruang belajar, pagar, MCK, drainase, pemasangan paving block, penimbunan halaman hingga pembangunan sarana dan prasarana dayah.
Nilai masing-masing proyek berkisar antara Rp104,5 juta hingga Rp475 juta.
Sejumlah kegiatan bahkan memiliki nilai anggaran yang sama persis, antara lain Rp142,5 juta, Rp190 juta, Rp118,75 juta, Rp123,5 juta, dan Rp104,5 juta.
Pola tersebut menjadi salah satu titik yang dipertanyakan masyarakat.
Seorang tokoh masyarakat Bireuen yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai keseragaman nilai anggaran perlu diuji melalui dokumen perencanaan dan kajian teknis.
“Banyak nilainya sama persis. Padahal lokasi, luas pekerjaan, kondisi tanah dan kebutuhan setiap dayah tentu tidak selalu sama. Karena itu, harus dilihat apakah angka tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan teknis atau sekadar pola penganggaran yang seragam,” ujarnya.
Menurut dia, keseragaman anggaran tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Namun, kondisi tersebut dinilai layak diperiksa secara terbuka untuk memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan telah sesuai ketentuan.
Material Galian C Jadi Sorotan
Selain pola anggaran, sumber material pembangunan juga menjadi perhatian.
Sejumlah warga di sekitar lokasi proyek mengaku melihat adanya pengangkutan batu, pasir dan material timbunan yang diduga berasal dari kawasan sungai maupun lokasi galian C.
Warga mempertanyakan legalitas sumber material tersebut serta meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menelusuri asal-usulnya.
“Kami melihat material diangkut dari kawasan sungai menuju lokasi proyek. Kalau memang sumbernya tidak memiliki izin, tentu harus diperiksa karena menyangkut lingkungan dan legalitas material,” kata seorang warga.
Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran lokasi sumber material, serta pengecekan terhadap izin usaha pertambangan atau perizinan lain yang relevan.
Sebab, penggunaan material dari sumber ilegal bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan apabila aktivitas pengambilannya dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan.
Kualitas Sejumlah Pekerjaan Dipertanyakan
Persoalan lain yang turut disorot adalah kualitas pekerjaan.
Warga mengklaim menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai kurang rapi dan dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa pekerjaan paving block disebut mudah bergeser, sementara pekerjaan penimbunan diduga belum dilakukan dengan pemadatan yang optimal.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap membutuhkan verifikasi teknis di lapangan.
Masyarakat meminta pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen administrasi, tetapi juga mencakup pengukuran fisik pekerjaan, volume, kualitas material, spesifikasi teknis, harga satuan serta kesesuaian antara realisasi pekerjaan dan kontrak atau dokumen pengadaan.
“Yang harus diperiksa bukan hanya berapa uang yang dianggarkan, tetapi apakah volume dan kualitas pekerjaannya benar-benar sesuai. Kalau di atas kertas bagus, tetapi kenyataannya berbeda, itu yang harus dijelaskan,” ujar warga.
Dinas Pendidikan Dayah Beri Klarifikasi
Menanggapi sorotan tersebut, Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen menyampaikan klarifikasi resmi pada 10 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen, Anwar, S.Ag., M.A.P., menyatakan pihaknya menghargai kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia mengatakan telah menginstruksikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis.
“Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen senantiasa menempatkan aspirasi masyarakat sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” demikian poin klarifikasi tersebut.
Terkait nilai anggaran yang terlihat seragam, Dinas Pendidikan Dayah menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari standarisasi biaya sarana dan prasarana minimal yang telah ditetapkan berdasarkan kajian teknis.
Menurut dinas, standardisasi tersebut dimaksudkan untuk menjamin pemerataan kualitas fasilitas di setiap lokasi pembangunan dayah.
Sementara mengenai material, pihak dinas menegaskan bahwa seluruh pekerjaan diwajibkan menggunakan bahan baku yang berasal dari sumber galian C berizin.
Dinas juga menyatakan tidak menoleransi praktik pengambilan material yang dapat merusak lingkungan.
Audit dan Transparansi Kini Jadi Kunci
Dinas Pendidikan Dayah juga menyatakan terbuka apabila Aparat Penegak Hukum melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Inspektorat disebut dapat melakukan audit sewaktu-waktu.
Di sisi lain, sistem monitoring internal disebut telah diperkuat melalui tim pengawas serta sinkronisasi data geospasial pada setiap lokasi kegiatan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, polemik tidak semestinya berhenti pada pernyataan saling klaim.
Publik kini membutuhkan bukti dan verifikasi.
Jika seluruh proyek memang telah direncanakan berdasarkan kajian teknis, maka dokumen tersebut semestinya dapat diperiksa untuk menjelaskan dasar keseragaman nilai anggaran.
Begitu pula dengan material. Jika seluruh bahan benar-benar berasal dari sumber galian C berizin, dokumen legalitas sumber material semestinya dapat ditelusuri dan diverifikasi.
Pemeriksaan juga penting untuk memastikan tidak terdapat selisih antara nilai anggaran, volume pekerjaan, harga material, spesifikasi teknis dan kondisi fisik bangunan.
Masyarakat berharap aparat pengawasan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan dan memeriksa proyek satu per satu.
Sebab, program pembangunan sarana pendidikan dayah pada akhirnya menggunakan uang publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara fisik.
Media Radar Aceh akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk menelusuri dokumen kajian teknis penetapan anggaran, legalitas sumber material galian C, dokumen pengadaan, pelaksana pekerjaan, serta hasil pemeriksaan lapangan yang dijanjikan Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen.(Ak)