TAKENGON, ACEH TENGAH — Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah mendesak aparat penegak syariat dan instansi terkait segera mengusut informasi mengenai dugaan dua pasangan bermesraan di salah satu kamar Hotel Renggali, Aceh Tengah. Sabtu (8 Agu 2026).
Desakan tersebut disampaikan Koordinator IMP Seuramoe Mekkah, Muhammad Aufar, menyusul beredarnya informasi dan dokumentasi yang diduga memperlihatkan aktivitas dua pasangan di dalam kamar hotel tersebut.
IMP menegaskan, informasi yang beredar tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, jika setelah dilakukan pemeriksaan dugaan tersebut terbukti, persoalan itu dinilai tidak dapat dibiarkan begitu saja, terlebih Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.
“Informasi ini harus diklarifikasi secara resmi. Jangan sampai masyarakat hanya menerima potongan informasi tanpa ada kepastian mengenai fakta sebenarnya,” ujar Muhammad Aufar.
IMP meminta Satpol PP/WH Aceh, Dinas Syariat Islam, serta aparat terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata mereka, penting untuk memastikan kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan syariat Islam.
Selain itu, IMP meminta pihak manajemen Hotel Renggali memberikan klarifikasi mengenai sistem pengawasan terhadap aktivitas tamu di lingkungan hotel.
Menurut IMP, pengelola hotel tidak hanya memiliki tanggung jawab bisnis, tetapi juga tanggung jawab sosial untuk memastikan tempat usahanya tidak menjadi lokasi terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.
IMP PERTANYAKAN PENGAWASAN HOTEL
Muhammad Aufar mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas tamu hotel telah dilakukan.
Pertanyaan tersebut dinilai penting untuk dijawab secara terbuka apabila nantinya aparat menemukan adanya pelanggaran. Sebab, penanganan persoalan syariat Islam tidak cukup hanya dengan memberikan reaksi setelah informasi menyebar ke publik, tetapi juga membutuhkan sistem pengawasan dan pencegahan yang efektif.
IMP mengingatkan bahwa ketentuan dalam qanun Aceh mengatur sejumlah perbuatan yang berkaitan dengan khalwat dan ikhtilath. Namun, penerapan ketentuan tersebut harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.
MINTA TAK ADA PEMBIARAN
IMP menegaskan tidak boleh ada pembiaran apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
Mereka juga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, adil, dan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan ada perlakuan khusus terhadap siapa pun,” tegas Aufar.
IMP menyampaikan enam tuntutan, yakni mendesak Satpol PP/WH dan instansi terkait melakukan investigasi, meminta klarifikasi manajemen Hotel Renggali, memastikan ada atau tidaknya pelanggaran syariat, menindak sesuai hukum apabila pelanggaran terbukti, meningkatkan pengawasan terhadap hotel dan penginapan, serta memastikan proses penanganan berlangsung objektif tanpa intervensi.
JANGAN JADIKAN HOTEL CELAH PELANGGARAN SYARIAT
IMP menilai pengawasan terhadap hotel dan penginapan perlu diperkuat. Tempat usaha tersebut, menurut mereka, semestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta tidak menjadi ruang yang memungkinkan terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.
Meski demikian, IMP menegaskan pernyataan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.
Mereka justru meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi orang-orang yang diduga terlibat sebelum ada kepastian dari hasil pemeriksaan resmi.
“Biarkan aparat melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah benar terdapat pelanggaran atau tidak,” kata Aufar.
IMP Seuramoe Mekkah menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat terkait memberikan kejelasan kepada publik berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen Hotel Renggali maupun instansi terkait mengenai dugaan kejadian tersebut.(A1)