Emirza Erbayanthi, M.Pd
(Muslimah Bontang)
Kemenag merilis program Belajar Mandiri Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai upaya menjawab berbagai persoalan mendasar dalam dunia pendidikan, mulai dari kekeringan batin hingga maraknya kekerasan dan perundungan. Menag Nasaruddin Umar mengatakan, KBC hadir sebagai paradigma baru pendidikan yang tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga kematangan emosional dan spiritual peserta didik.
Kemenag Balikpapan mengadakan workshop implementasi integrasi pembelajaran mendalam dan kurikulum berbasis cinta jenjang madrasah ibtidaiyah kota balikpapan. Kegiatannya diadakan di hotel grand tiga mustika. (https://timurmedia.com/ratusan-guru-mi-kota-balikpapan-ikuti-workshop-kurikulum-berbasis-cinta/ )
Kurikulum Berbasis Cinta
KBC adalah sebuah kurikulum yang dirancang dengan menitikberatkan pada pengembangan karakter, pembelajaran berbasis pengalaman, serta perhatian mendalam terhadap aspek sosial dan emosional dalam pendidikan. Kurikulum ini bertujuan untuk melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan.
Ekosistem pendidikan sekuler kapitalis telah menciptakan pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan, menempatkan pendidikan sebagai alat ekonomi, mengutamakan kompetisi dan pasar kerja, Menjadikan capaian material sebagai ukuran keberhasilan. Hal ini telah berdampak kepada lahirnya output pendidikan yang minus adab dan jauh dari karakter mulia.
Progam KBC tidak akan mampu membentuk karakter anak dengan cinta. Justru sarat akan paham pluralisme yang lahir dari cara pandang bahwa tidak ada kebenaran absolut, termasuk dalam agama. Sehingga tidak boleh idealis menganggap (Islam) benar sedang agama lain salah/sesat akhirnya merusak akidah.
KBC ini pada dasarnya bagian progam moderasi beragama. Sekilas kurikulum cinta ini, dari namanya saja nampak menawarkan gagasan yang sangat baik, tapi benarkah demikian? Padahal ada bahaya mengancam di balik kurikulum ini, di antaranya adalah deradikalisasi di madrasah sekolah berbasis agama.
Kurikulum cinta ini berasas sekuler, karena menjauhkan generasi dari aturan agama, dan menjadikan akal sebagai sumber hukum dan penentu segala sesuatu. Padahal dalam Islam sekularisme adalah ide yang salah dan batil.
Penulis dan aktivis Forum Lingkar Studi Tsaqofah Islam Ir. Titi Hutami menyatakan, seharusnya kurikulum itu berbasis akidah Islam. “Ini karena yang dituju kurikulum KBC bukan terbentuknya siswa yang bertakwa dan berkepribadian Islam, melainkan kepribadian sekuler yang mengedepankan nilai universal seperti humanis dan nasionalis, bahkan cenderung ke pluralisme dengan menumbuhkan toleransi dan cinta kepada siapa pun, termasuk yang berbeda agama.”Ahad (3-5-2026).
Allah Swt. telah melarang menjadikan nonmuslim sebagai teman setia sebagaimana dalam QS Al-Maidah: 51, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia.”
Hal ini menjadikan KBC menyimpan bahaya yang mengancam anak-anak didik muslim. Upaya pendangkalan akidah melalui toleransi ala pluralisme akan menghilangkan keyakinan terhadap kebenaran agamanya dan membuka peluang terjadinya sinkretisme beragama, atau mudahnya berpindah agama.
Sistem pendidikan dengan asas sekuler kapitalisme, telah menjadikan sebagian besar peserta didik saat masuk usia balig masih minus tanggung jawab terhadap dirinya sendiri di hadapan Tuhannya, Allah Swt., dan minus tanggung jawab terhadap keadaan masyarakat.
Maka itu, seharusnya tugas negara saat ini adalah membuat sistem pendidikan yang dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik terhadap tanggung jawabnya. Maka, seharusnya bukan dengan kurikulum berbasis cinta, tetapi kurikulum berbasis akidah Islam.
Kurikulum Berbasis Akidah
Akidah Islam yang tertanam kuat pada peserta didik akan menjadi dasar kekuatan untuk membangun kemampuan dirinya dan emosional jiwanya. Ini seperti yang diungkapkan oleh ulama besar Ibnu Khaldun dalam kitabnya Muqaddimah bahwa pendidikan sangat terkait dengan nilai-nilai keyakinan (akidah) dan kondisi peradaban yang akan membentuk cara berpikir, akhlak, dan kepribadian manusia.
Menurut ulama Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Islam, akidah Islam harus menjadi asas (fondasi utama) dalam sistem pendidikan, artinya seluruh kurikulum, metode, dan tujuan pendidikan harus bersumber dari akidah tersebut. Penerapan kurikulum berbasis akidah dilakukan dengan berbagai cara.
Caranya yaitu dengan memahamkan akidah Islam, mengajarkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan akidah Islam, mengaitkan semua bahan pembelajaran dengan akidah, dan membentengi peserta didik dari berbagai hal yang bertentangan dengan akidah. Maka, guru telah menanamkan ruh pada batin siswa, yakni kesadaran terhadap adanya hubungan manusia dengan Allah Swt..
Efek positifnya, peserta didik akan menyadari bahwa dirinya selalu diawasi Allah Swt. sehingga secara emosional tidak akan berani melakukan kekerasan atau perundungan pada siapa pun. Dalam pandangan Islam, pendidikan bertujuan membekali siswa dengan pengetahuan atau sains yang diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, dan membentuk kepribadian Islam (syahsiah islamiah).
Pengetahuan sains, di antaranya pengetahuan dasar seperti matematika, kimia, biologi fisika, dan ilmu komputer. Juga ilmu terapan seperti kedokteran, teknik, elektronik, pertanian, dan peternakan. Sedangkan kepribadian Islam, menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah bahwa kepribadian Islam terbentuk dari dua unsur utama, yakni pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) yang sama-sama dibangun di atas akidah Islam.
Menurut Syekh Taqiyuddin, seseorang yang memiliki akidah Islam ditandai dengan cara berpikirnya selalu merujuk pada Islam, ketika menghadapi persoalan akan dikembalikan pada dalil atau pandangan syariat, bukan dengan pandangan selain Islam. Sedangkan nafsiah Islam, berkaitan dengan dorongan perilaku, artinya keinginan, kecenderungan, dan tindakan seseorang diarahkan sesuai dengan perintah dan larangan Islam”.
Jadi, peserta didik harus ditanamkan pola pikir dan pola sikap yang Islami sehingga terbentuk kepribadian Islam yang tecermin pada ketundukan mereka terhadap ayat-ayat Allah Swt. semisal QS Al-Hasyr ayat 7, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah.”
Menjadikan standar benar atau salah dalam berpikir dan bertindak adalah dalil syarak sebagaimana tuntunan hadis Rasulullah saw. Riwayat Bukhari dan Muslim, “Barang siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak.”
Maka, pendidikan yang seharusnya diprogramkan adalah pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Ini akan menjadi kekuatan dalam pembentukan kepribadian yang unggul bagi peserta didik, baik dari sisi kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, bahkan membentuk pribadi yang selalu taat pada Allah Swt.”.
Islam menetapkan kurikulum berbasis akidah Islam, bukan yang lain. Akidah adalah asas kehidupan setiap muslim, termasuk asas negara Islam. Negara punya kewajiban menjaga akidah rakyatnya di antaranya dengan menjadikan akidah Islam sebagai kurikulum pendidikan. Bila akidah umat kuat, maka mereka akan taat secara totalitas kepada syariat Allah, sehingga mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupannya. Wallahualam.