‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Pengeroyokan Guru : Cermin Rusaknya Sistem Pendidikan Sekuler


author photo

8 Agu 2026 - 19.24 WIB



Oleh : Delvia

Kasus pengeroyokan terhadap guru di Kalimantan Timur
kembali terjadi. Belum lama ini polisi menetapkan tiga tersangka dalam
pengeroyokan terhadap guru SD di Balikpapan Timur (Kaltim). Kasus ini dipicu
ketika seorang guru menegur pelajar SMA yang merokok saat masih memakai seragam
sekolah.  Tak terima dengan teguran itu
para tersangka melakukan pengeroyokan kepada guru tersebut. Peristiwa ini
dengan cepat menyebar dan memicu keprihatinan luas, karena memperlihatkan
betapa posisi guru yang seharusnya dihormati kini justru rentan menjadi sasaran
tindakan tidak terpuji.
Peristiwa ini bukan sekedar tindakan kriminal biasa,
melainkan cerminan rusaknya sistem Pendidikan sekuler yang gagal membentuk adab
dan kepribadian peserta didik. Guru yang seharusnya dihormati sebagai pendidik
kini tidak lagi dipandang sebagai sosok yang layak ditaati. Teguran yang
merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab untuk mendidik justru dianggap
sebagai ancaman yang dibalas dengan kekerasan. Padahal, teguran bagian penting
dari proses pembentukan karakter, bukan yang harus dilawan dengan emosi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa hubungan antara guru
dan peserta didik telah mengalami pergeseran. Dahulu, guru dipandang sebagai
orang tua kedua yang dihormati dan dimuliakan. Nasihat guru diterima sebagai
bagian dari proses menuntut ilmu. Kini, sebagian pelajar justru merasa lebih
berhak mempertahankan ego daripada menerima koreksi. Kondisi ini tentu menjadi
tanda bahwa sistem  pendidikan sekuler belum
berhasil membentuk karakter yang kuat dan matang secara emosi .
Persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari arah
sistem pendidikan yang selama ini lebih menekankan pencapaian akademik,
keterampilan, dan daya saing dibandingkan pembentukan kepribadian. Keberhasilan
siswa lebih banyak diukur dari nilai rapor, prestasi, dan kemampuan teknis,
sementara pendidikan akhlak sering kali hanya menjadi pelengkap. Akibatnya,
lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam
adab, pengendalian diri, dan penghormatan kepada orang lain termasuk kepada
guru.
Di sisi lain, sistem kehidupan yang semakin jauh dari
tuntunan agama turut memperburuk keadaan. Perilaku yang merusak diri, seperti
merokok di usia pelajar, semakin dianggap biasa bahkan dinormalisasikan di
lingkungan tertentu. Ketika teguran atas kemungkaran tidak diterima dengan
lapang dada, emosi yang tidak terkendali mudah berubah menjadi tindakan
kekerasan. Padahal, naluri mempertahankan diri memang merupakan fitrah manusia,
namun Islam mengajarkan agar naluri tersebut dikendalikan dengan aturan Allah
Swt., bukan diperturutkan mengikuti hawa nafsu.
Kasus ini menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak cukup
hanya dengan penegakan hukum terhadap pelaku. Hukuman memang diperlukan sebagai
bentuk keadilan, tetapi tidak akan menyentuh akar masalah apabila sistem
pendidikan dan sistem kehidupan yang melingkupinya tetap menghasilkan generasi
yang miskin adab. Selama pendidikan hanya berorientasi pada aspek intelektual
tanpa membangun keimanan dan akhlak, berbagai bentuk kekerasan di lingkungan
Pendidikan akan terus berulang dalam berbagai bentuk dan kasus yang berbeda.
Islam memandang pendidikan sebagai sarana membentuk
manusia yang berilmu sekaligus berakhlak mulia. Ilmu tidak berdiri sendiri,
tetapi harus terikat dengan nilai-nilai ketakwaan agar membawa manfaaat bagi
kehidupan. Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia."
(HR. Ahmad).
Hadist ini menegaskan bahwa misi utama Pendidikan
dalam Islam tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga memperbaiki akhlak dan
perilaku manusia. Karena itu, dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Murid dididik untuk menghormati guru, menaati nasihat yang benar,
serta memiliki kepribadian Islam yang menjadikan halal dan haram sebagai
standar dalam berperilaku. Guru pun diposisikan sebagai pendidik yang mulia,
bukan sekadar penyampai materi pelajaran.
Negara juga memegang peran penting dalam mewujudkan
pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Seluruh kurikulum, lingkungan
pendidikan, serta kehidupan masyarakat diarahkan untuk membentuk generasi yang
bertakwa, berakhlak mulia, mampu mengendalikan emosi, dan menghormati guru
sebagai pewaris para nabi. Dengan sistem seperti inilah pendidikan tidak hanya
melahirkan orang-orang yang cerdas, tetapi juga pribadi-pribadi yang beradab
dan bertanggung jawab.
Pengeroyokan terhadap guru hendaknya menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa
krisis terbesar yang sedang dihadapi dunia pendidikan bukan semata rendahnya
prestasi belajar, melainkan memudarnya adab. Tanpa fondasi akhlak yang kokoh,
ilmu justru dapat kehilangan keberkahannya. Sebaliknya, ketika pendidikan
dibangun di atas akidah Islam dan pembentukan akhlak menjadi prioritas utama,
akan lahir generasi yang menghormati guru, mencintai ilmu, dan menjadi pelopor
kebaikan bagi masyarakat. Wallahu a’lam
 
Bagikan:
KOMENTAR