Rumah Cut Meutia Terlupakan, Simbol Sejarah Aceh Utara Dibiarkan Lapuk


author photo

15 Agu 2026 - 11.04 WIB


ACEH UTARA — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus peringatan 21 tahun Damai Aceh pada 15 Agustus 2026 semestinya menjadi momentum untuk kembali menengok dan merawat jejak sejarah perjuangan para indatu. Sabtu (15 Agu 2026).

Namun, kondisi situs sejarah Rumah Cut Meutia di Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, justru memperlihatkan ironi. Sejumlah bangunan peninggalan sejarah, termasuk kroeng pade (lumbung padi) yang dahulu digunakan sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian, kini tampak tidak terawat.

Bagian atap bangunan tersebut bahkan dilaporkan telah banyak yang ambruk akibat dimakan usia. Kondisi itu mengancam keberadaan salah satu jejak sejarah yang seharusnya menjadi bagian penting dari warisan budaya Aceh Utara.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi ketika pemerintah daerah terus menggaungkan semangat “Aceh Utara Bangkit”. Slogan pembangunan dan kebangkitan daerah semestinya tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga mencakup upaya menjaga identitas, sejarah, serta kebudayaan yang diwariskan para pendahulu.

Rumah Cut Meutia bukan sekadar bangunan tua. Situs tersebut memiliki nilai historis yang berkaitan dengan perjuangan Cut Meutia, salah satu tokoh pejuang perempuan Aceh dalam melawan penjajahan.

Membiarkan bagian dari kawasan bersejarah itu lapuk tanpa penanganan serius berpotensi membuat generasi mendatang hanya mengenal sejarah melalui buku, sementara jejak fisiknya perlahan hilang.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait dinilai perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi situs tersebut. Perawatan, pemugaran, dokumentasi, serta pengelolaan kawasan sejarah harus menjadi bagian dari kebijakan pelestarian budaya, bukan sekadar dilakukan ketika momentum peringatan hari besar.

Peringatan kemerdekaan dan Hari Damai Aceh seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Sebab, menghormati perjuangan para indatu bukan hanya dengan mengibarkan bendera dan menggelar upacara, tetapi juga dengan memastikan warisan sejarah mereka tetap berdiri dan dapat disaksikan oleh generasi berikutnya.

Jika situs sejarah yang menjadi simbol perjuangan saja dibiarkan lapuk, lalu ke mana arah slogan “Aceh Utara Bangkit” dalam menjaga identitas dan sejarah daerah?(A1)
Bagikan:
KOMENTAR