Delapan Dapur MBG Lhokseumawe Belum Kantongi SLHS, YLBH CaKRA Desak BGN Tutup dan Usut Dugaan Pembiaran


author photo

9 Sep 2026 - 10.15 WIB



LHOKSEUMAWE — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Lhokseumawe kembali menjadi sorotan. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH CaKRA) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Rabu (9 Sep 2026).

Desakan tersebut muncul setelah BGN Pusat mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS.

Wakil Ketua YLBH CaKRA, Romi Juanda, S.H., menilai kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten di seluruh daerah, termasuk Kota Lhokseumawe.

Menurutnya, persoalan SLHS tidak semata-mata menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak dan masyarakat penerima manfaat MBG.

“Kami mengapresiasi ketegasan Kepala BGN yang menjadikan SLHS sebagai syarat mutlak. Namun di Lhokseumawe, ada delapan dapur yang belum memegang SLHS. Bahkan, beberapa di antaranya terdeteksi mengandung bakteri E. coli pada sampel uji awal serta memiliki fasilitas fisik pencucian yang belum memadai, tetapi masih terus dibiarkan beroperasi dengan alasan sedang dalam proses pengurusan,” ujar Romi Juanda.

YLBH CaKRA mempertanyakan alasan dapur yang belum memenuhi persyaratan sanitasi masih diperbolehkan memproduksi makanan dalam jumlah besar untuk penerima manfaat program nasional tersebut.

Romi menegaskan, keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan administratif maupun operasional program.

Ia bahkan meminta Inspektorat dan BGN Pusat melakukan investigasi menyeluruh terhadap keberadaan dapur-dapur yang belum memiliki SLHS tetapi tetap beroperasi.

“BGN Pusat perlu mengusut dan menginvestigasi secara mendalam apakah ada unsur pembiaran, conflict of interest, atau permainan oknum Korwil di balik tetap beroperasinya dapur-dapur tanpa SLHS tersebut,” tegasnya.

Menurut Romi, apabila benar terdapat dapur yang belum memenuhi standar higiene sanitasi, namun tetap diizinkan beroperasi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap kredibilitas dan integritas program MBG.

Terlebih, makanan yang diproduksi dapur SPPG dikonsumsi secara massal oleh anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya. Kesalahan dalam pengelolaan sanitasi, menurutnya, dapat berdampak luas apabila terjadi kontaminasi makanan.

“Pembiaran terhadap dapur yang belum lulus standar mutu kesehatan ini menimbulkan tanda tanya besar dan berpotensi merusak integritas Program MBG secara nasional,” katanya.

YLBH CaKRA juga mengingatkan bahwa produksi makanan massal tanpa kepastian kelayakan higiene dan sanitasi dapat meningkatkan risiko terjadinya kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan.

Karena itu, organisasi bantuan hukum tersebut meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif oleh instansi berwenang, termasuk memastikan hasil uji laboratorium, kondisi fasilitas dapur, proses pengolahan makanan, hingga pemenuhan seluruh persyaratan SLHS.

Romi menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan Program MBG. Sebaliknya, YLBH CaKRA menyatakan mendukung program tersebut selama pelaksanaannya benar-benar menjamin keselamatan penerima manfaat.

“YLBH CaKRA mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis demi masa depan anak-anak. Justru karena itulah, pengawasan hukum, transparansi, dan independensi pengelolaannya harus dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengabaikan keselamatan publik,” pungkasnya.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR