ACEH UTARA — Peringatan Hari Jadi ke-800 Aceh Utara yang semestinya menjadi momentum refleksi sejarah dan kebangkitan daerah justru menuai sorotan. Konser musik Apache yang digelar dalam rangkaian peringatan tersebut dipertanyakan karena penonton laki-laki dan perempuan disebut tidak dipisahkan sehingga terjadi percampuran dalam satu area kegiatan. Senin (14 Sep 2026).
Kondisi itu memunculkan kritik di tengah status Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Sejumlah pihak menilai penyelenggaraan kegiatan publik semestinya tidak hanya mengejar kemeriahan, tetapi juga memperhatikan norma dan ketentuan syariat yang berlaku di Aceh.
Sorotan semakin tajam karena kegiatan tersebut berlangsung di tengah digaungkannya semangat “Aceh Utara Bangkit”. Alih-alih menjadi gambaran kebangkitan yang berlandaskan nilai-nilai ke-Acehan dan syariat Islam, pelaksanaan konser justru dinilai berpotensi mencoreng citra tersebut apabila benar tidak menerapkan pemisahan antara laki-laki dan perempuan.
Pertanyaan publik pun mengarah pada aspek pengawasan. Siapa yang memastikan rangkaian kegiatan Hari Jadi Aceh Utara berjalan sesuai ketentuan syariat? Apakah panitia telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang dalam penegakan syariat Islam?
Persoalan ini dinilai tidak semestinya dianggap sekadar urusan teknis penyelenggaraan konser. Sebab, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda resmi peringatan hari jadi daerah yang membawa nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Jika benar ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan menjadi penting. Momentum 800 tahun Aceh Utara seharusnya tidak meninggalkan kesan bahwa kemeriahan acara justru mengabaikan nilai-nilai yang menjadi identitas daerah.
Hingga berita ini disusun, pihak penyelenggara dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengaturan penonton, dasar pelaksanaan konser, serta langkah pengawasan syariat selama kegiatan berlangsung.
Aceh Utara Bangkit seharusnya bukan hanya slogan. Kebangkitan daerah semestinya berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, budaya, dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.(A1)